• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 8 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

26 Bidang Jadi 77, Dua Tersangka Korupsi Tanah Irigasi Sigulai Ditahan

lasdianto by lasdianto
8 Oktober 2026
in Aceh
26 Bidang Jadi 77, Dua Tersangka Korupsi Tanah Irigasi Sigulai Ditahan

BANDA ACEH — Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan Daerah Irigasi Sigulai, Kecamatan Simeulue Barat, Kabupaten Simeulue, memasuki tahap penuntutan. Dua tersangka diserahkan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kepada Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Simeulue, Rabu, 7 Oktober 2026.

Keduanya langsung ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh. Mereka masing-masing berinisial S, Kepala Desa Sigulai periode 2019–2025, dan DS, seorang PNS pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh.

Penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II dilakukan setelah perkara tersebut dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue selaku penanggung jawab penuntutan.

Kasus ini berkaitan dengan pengadaan tanah pembangunan Daerah Irigasi Sigulai pada Dinas Pengairan Aceh Tahun Anggaran 2019.

BacaJuga :

Sinergitas Bank Aceh dan Komisi III DPRA untuk Optimalisasi PAD Aceh

Sinergitas Bank Aceh dan Komisi III DPRA untuk Optimalisasi PAD Aceh

8 Oktober 2026
BI Mengajar, BI Dorong Mahasiswa UIN Ar-Raniry Melek Kebanksentralan

BI Mengajar, BI Dorong Mahasiswa UIN Ar-Raniry Melek Kebanksentralan

8 Oktober 2026

Dalam penyidikan, Kejati Aceh menemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan tanah, khususnya di sekitar lokasi rencana bendung di Desa Sigulai.

Data awal menunjukkan terdapat 26 bidang tanah yang akan menjadi objek pengadaan. Rinciannya, 25 bidang merupakan milik masyarakat dan satu bidang berstatus Tanah Desa.

Namun, dalam pelaksanaannya, jumlah tersebut berubah menjadi 77 bidang tanah. Bahkan, status satu bidang Tanah Desa diduga berubah menjadi 32 bidang kepemilikan perseorangan.

Perubahan tersebut diduga dilakukan melalui penerbitan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) serta dokumen pendukung lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dokumen tersebut kemudian digunakan sebagai dasar dalam proses penilaian, penetapan pihak yang berhak hingga pembayaran ganti kerugian atas objek pengadaan tanah.

Akibat dugaan perbuatan tersebut, pembayaran ganti kerugian yang semestinya diberikan untuk satu bidang Tanah Desa berubah menjadi pembayaran kepada 32 pihak perseorangan yang diduga tidak berhak menerima ganti kerugian.

Berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh ahli, dugaan perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp2.219.604.880.

Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, mengatakan kedua tersangka ditahan selama 20 hari terhitung sejak 7 Oktober hingga 26 Oktober 2026 di Rutan Kelas IIB Banda Aceh.

Selanjutnya, kedua tersangka akan dilimpahkan oleh Penuntut Umum ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penanganan perkara tersebut kini memasuki tahap berikutnya setelah tanggung jawab tersangka dan barang bukti resmi diserahkan kepada Penuntut Umum.

Taq SEO: korupsi pengadaan tanah, Irigasi Sigulai, Kejati Aceh, Simeulue, tersangka korupsi, kerugian negara, Dinas Pengairan Aceh, BPN Aceh, korupsi Aceh, Tipikor Banda Aceh

Previous Post

BI Mengajar, BI Dorong Mahasiswa UIN Ar-Raniry Melek Kebanksentralan

Next Post

Sinergitas Bank Aceh dan Komisi III DPRA untuk Optimalisasi PAD Aceh

Berita Lainnya

Sinergitas Bank Aceh dan Komisi III DPRA untuk Optimalisasi PAD Aceh

Sinergitas Bank Aceh dan Komisi III DPRA untuk Optimalisasi PAD Aceh

8 Oktober 2026

BANDA ACEH — Bank Aceh dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memperkuat sinergi dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli...

BI Mengajar, BI Dorong Mahasiswa UIN Ar-Raniry Melek Kebanksentralan

BI Mengajar, BI Dorong Mahasiswa UIN Ar-Raniry Melek Kebanksentralan

8 Oktober 2026

BANDA ACEH — Bank Indonesia (BI) memperkuat edukasi kebanksentralan di kalangan generasi muda Aceh. Melalui program BI Mengajar, ratusan mahasiswa...

BBPOM Aceh Perkuat Kolaborasi Dukung UMKM Tingkatkan Daya Saing Produk

BBPOM Aceh Perkuat Kolaborasi Dukung UMKM Tingkatkan Daya Saing Produk

7 Oktober 2026

BANDA ACEH — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh memperkuat koordinasi, sinergi dan kolaborasi lintas sektor...

Load More
Next Post
Sinergitas Bank Aceh dan Komisi III DPRA untuk Optimalisasi PAD Aceh

Sinergitas Bank Aceh dan Komisi III DPRA untuk Optimalisasi PAD Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Sinergitas Bank Aceh dan Komisi III DPRA untuk Optimalisasi PAD Aceh

Sinergitas Bank Aceh dan Komisi III DPRA untuk Optimalisasi PAD Aceh

8 Oktober 2026
26 Bidang Jadi 77, Dua Tersangka Korupsi Tanah Irigasi Sigulai Ditahan

26 Bidang Jadi 77, Dua Tersangka Korupsi Tanah Irigasi Sigulai Ditahan

8 Oktober 2026
BI Mengajar, BI Dorong Mahasiswa UIN Ar-Raniry Melek Kebanksentralan

BI Mengajar, BI Dorong Mahasiswa UIN Ar-Raniry Melek Kebanksentralan

8 Oktober 2026
BBPOM Aceh Perkuat Kolaborasi Dukung UMKM Tingkatkan Daya Saing Produk

BBPOM Aceh Perkuat Kolaborasi Dukung UMKM Tingkatkan Daya Saing Produk

7 Oktober 2026
Sinergi Pengawasan Pangan Diperkuat, BBPOM Aceh dan BPPMHKP Aceh Tandatangani PKS

Sinergi Pengawasan Pangan Diperkuat, BBPOM Aceh dan BPPMHKP Aceh Tandatangani PKS

7 Oktober 2026
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BBPOM Aceh Dorong Produk UMKM Aceh Tembus Pasar Internasional melalui Program Eksport F&B Malaysia ke Indonesia 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In