JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mencatat prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan memborong tiga penghargaan sekaligus dalam Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Tiga penghargaan tersebut masing-masing diraih Bidang Intelijen, Bidang Pembinaan, serta kategori capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan realisasi anggaran. Capaian ini menempatkan Kejati Aceh sebagai salah satu satuan kerja dengan kinerja menonjol pada evaluasi tingkat nasional.
Penghargaan pertama diraih Bidang Intelijen berupa Peringkat I Penyerapan Anggaran Terbaik Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Seluruh Indonesia Tahun 2026. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel), Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., M.H., kepada Asisten Intelijen Kejati Aceh, Satria Irawan, S.H., M.H.
Selanjutnya, Kejati Aceh meraih Peringkat III Wilayah dengan Kualitas Implementasi SAKIP dan Kinerja Anggaran Terbaik Tahun 2026 dari Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Bin). Peringkat pertama diraih Kejati Kalimantan Tengah, sedangkan peringkat kedua ditempati Kejati Kalimantan Selatan.
Penghargaan tersebut diserahkan JAM-Bin Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum., kepada Asisten Pembinaan Kejati Aceh, Heru Anggoro, S.H., M.H.
Sementara penghargaan ketiga berupa Peringkat V Kategori Capaian PNBP dan Realisasi Anggaran. Dalam kategori ini, Kejati Aceh mencatatkan PNBP sebesar Rp16.822.420.145 dengan tingkat penyelesaian mencapai 90,14 persen. Adapun realisasi anggaran tercatat sebesar 76,12 persen.
Trofi penghargaan tersebut diterima oleh Asisten Pemulihan Aset Kejati Aceh, Nul Albar, S.H., M.H.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn., mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Kejati Aceh yang dinilai berhasil menjaga soliditas, disiplin, serta konsistensi dalam menjalankan tugas.
“Capaian ini patut kita syukuri bersama. Tiga penghargaan nasional ini membuktikan bahwa kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran telah memberikan hasil yang nyata dan terukur. Namun, ini bukan akhir dari tujuan, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memperkuat akuntabilitas,” tegas Teuku Rahmatsyah.
Menurutnya, optimalisasi penyerapan anggaran dan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) secara terintegrasi menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program Kejati Aceh berjalan efektif dan berorientasi pada hasil.
“Ke depan, kita tidak hanya ingin mempertahankan capaian ini, tetapi juga meningkatkannya pada Semester II Tahun 2026. Penghargaan ini menjadi pemacu untuk terus berbenah demi memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.
Tiga penghargaan tersebut sekaligus menjadi catatan positif bagi Kejati Aceh dalam evaluasi kinerja semester pertama 2026. Kejati Aceh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan serta kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.










Discussion about this post