Banda Aceh — Keamanan pangan segar di pasar menjadi perhatian serius. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) bersama Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Stasiun Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Banda Aceh turun langsung melakukan pengawasan terpadu terhadap pangan hasil kelautan dan perikanan yang beredar di masyarakat, Kamis (13/8/2026).
Pengawasan tersebut digelar di Pasar Ikan PPS Kutaraja dan Pasar Al Mahirah, Kota Banda Aceh, sebagai bagian dari Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), khususnya pada Semester II Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini melibatkan BBPOM Aceh, BPPMHKP, Pangkalan PSDKP Lampulo, Pelabuhan PPS Kutaraja, Syahbandar PPS Kutaraja, Pengurus Pasar Al Mahirah, serta Inspektur Mutu Stasiun PPMHKP Banda Aceh.
Tim tidak sekadar memantau aktivitas perdagangan, tetapi memeriksa langsung kondisi pangan segar yang dijual kepada masyarakat. Sejumlah komoditas hasil perikanan seperti ikan, udang, cumi-cumi dan produk perikanan lainnya menjadi sasaran pemeriksaan.
Kondisi produk hingga suhu penyimpanan diperiksa untuk memastikan pangan tetap memenuhi aspek mutu dan keamanan.
Pengawasan juga diperkuat dengan pengambilan sampel untuk selanjutnya diuji di laboratorium BPPMHKP. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pangan segar yang beredar memenuhi persyaratan mutu dan keamanan sebelum sampai ke meja konsumen.
Tak hanya mencari potensi persoalan, pengawasan terpadu ini sekaligus diarahkan untuk membenahi praktik penanganan pangan di pasar. Kebersihan sarana, kondisi tempat penyimpanan, penanganan produk hingga lingkungan pasar menjadi bagian yang diperhatikan tim.
Kepala Bagian Tata Usaha BBPOM Aceh, Marina Kaptriyani, mengatakan pengawasan pangan membutuhkan keterlibatan lintas sektor agar pengendalian keamanan pangan berjalan lebih optimal.
“Pengawasan pangan akan lebih optimal ketika dilakukan secara terpadu dan melibatkan berbagai pihak sesuai dengan kewenangannya. Melalui kolaborasi ini, kita tidak hanya memastikan produk yang beredar memenuhi aspek keamanan dan mutu, tetapi juga mendorong terciptanya lingkungan pasar yang lebih sehat dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Marina.
Menurutnya, pengawasan tidak cukup dilakukan melalui pemeriksaan sesaat. Pembinaan dan edukasi kepada pengelola pasar maupun pedagang perlu dilakukan secara berkelanjutan agar kesadaran mengenai keamanan pangan menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari.
Hasil pengawasan terpadu tersebut juga akan menjadi salah satu bagian dalam penilaian pasar. Dengan demikian, pengelola dan pedagang didorong untuk terus memperbaiki aspek keamanan, kebersihan dan mutu pangan yang diperjualbelikan.
Sinergi BBPOM Aceh dan BPPMHKP ini menjadi bagian dari upaya mempersempit celah peredaran pangan yang tidak memenuhi standar keamanan di pasar. Pengawasan langsung sekaligus pengujian laboratorium diharapkan memberikan jaminan lebih kuat terhadap pangan segar yang dikonsumsi masyarakat.
BBPOM Aceh menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mengawal keamanan pangan di Kota Banda Aceh. Upaya tersebut diharapkan mampu mendorong terciptanya sentra penyedia pangan yang aman, sehat dan berkualitas sekaligus memperkuat perlindungan konsumen serta mendukung Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.









Discussion about this post