BANDA ACEH – Pemerintah Aceh secara terbuka meminta pemerintah pusat membuka ruang perubahan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar daerah tidak lagi sepenuhnya bergantung pada BPJS Kesehatan. Usulan itu disampaikan langsung di hadapan Komisi IX DPR RI dalam kunjungan kerja di Banda Aceh, Rabu (22/7/2026), dengan alasan beban anggaran kesehatan daerah yang terus membengkak di tengah melemahnya kemampuan fiskal.
Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir mengatakan Pemerintah Aceh tahun ini harus mengalokasikan sekitar Rp550 miliar untuk membiayai iuran BPJS Kesehatan. Menurutnya, nilai tersebut menjadi beban yang sangat besar bagi APBA, terlebih setelah kemampuan keuangan daerah terus mengalami penurunan.
“Kami berharap ada skema dari pemerintah pusat untuk membantu Aceh. Sejak 2010, sekitar Rp9 triliun sudah digelontorkan untuk jaminan kesehatan,” kata Nasir.
Nasir menilai sudah saatnya pemerintah pusat mengevaluasi regulasi Jaminan Kesehatan Nasional agar pengelolaan jaminan kesehatan tidak hanya bergantung pada BPJS Kesehatan. Pemerintah daerah, menurutnya, perlu diberi kewenangan membentuk badan jaminan kesehatan sendiri sehingga pengelolaan anggaran menjadi lebih efisien.
“Kalau ada regulasi baru, provinsi bisa membentuk badan jaminan kesehatan sendiri sehingga anggaran yang selama ini dikeluarkan bisa lebih hemat dan sebagian dapat dialihkan untuk pembangunan sektor lainnya,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Aceh juga memaparkan berbagai persoalan sektor kesehatan dan ketenagakerjaan. Selain Sekda Aceh, paparan disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, serta Direktur RSUDZA.
Kunjungan kerja Komisi IX DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi IX Muhammad Yahya Zaini dan dihadiri BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BP3MI, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Badan Gizi Nasional, serta BPOM.
Muhammad Yahya mengatakan kunjungan tersebut bertujuan menyerap aspirasi sekaligus melihat langsung kondisi pelayanan kesehatan dan ketenagakerjaan di Aceh. Ia mengapresiasi komitmen Pemerintah Aceh yang tetap mengalokasikan anggaran besar untuk layanan kesehatan meski transfer ke daerah terus menurun.
Meski demikian, Komisi IX menyoroti sejumlah persoalan yang masih membayangi Aceh, mulai dari angka kematian bayi yang masih di atas target, belum optimalnya pemanfaatan rumah sakit regional, hingga tingginya kasus campak akibat rendahnya cakupan imunisasi. Berdasarkan data yang dipaparkan, sebanyak 93,5 persen kasus campak terjadi pada anak yang belum menerima imunisasi campak, sementara cakupan imunisasi rubella baru mencapai 39,9 persen atau masih jauh di bawah target nasional.
Di sektor ketenagakerjaan, Komisi IX mengapresiasi penurunan tingkat pengangguran terbuka di Aceh menjadi 5,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Seluruh masukan dari Pemerintah Aceh, kata Yahya, akan menjadi bahan pembahasan Komisi IX DPR RI dalam mendorong dukungan kebijakan pemerintah pusat, termasuk penguatan layanan kesehatan di Aceh.













Discussion about this post