• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 10 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 2,9 Kilogram Emas Senilai Rp7,25 Miliar ke Malaysia

lasdianto by lasdianto
9 Juli 2026
in Aceh
Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 2,9 Kilogram Emas Senilai Rp7,25 Miliar ke Malaysia

BANDA ACEH – Bea Cukai Banda Aceh bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh menggagalkan upaya penyelundupan logam mulia seberat 2.989 gram atau hampir 3 kilogram emas batangan yang hendak dibawa ke Malaysia melalui penerbangan internasional dari Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil operasi gabungan lintas instansi yang melibatkan Bea Cukai, Lanud Sultan Iskandar Muda, Polda Aceh, Polresta Banda Aceh, Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, serta Angkasa Pura Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda. Penindakan dilakukan pada Rabu, 1 Juli 2026, setelah petugas melakukan pengamatan terhadap penumpang dan analisis risiko berdasarkan informasi intelijen.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan emas batangan dengan total berat 2.989 gram yang memiliki nilai mencapai Rp7.254.395.731,33, berdasarkan Harga Referensi (HR) ekspor emas Kementerian Perdagangan per 1 Juli 2026.

Selain menyita barang bukti emas, petugas juga mengamankan seorang warga negara asing (WNA) berinisial GP yang diduga sebagai pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga menggunakan modus tidak menyampaikan pemberitahuan pabean kepada petugas Bea Cukai saat akan membawa komoditas tersebut ke luar negeri.

BacaJuga :

BPK Ungkap Deretan Proyek Mubazir di Aceh Selatan, Rp142,7 Miliar Aset Tak Dimanfaatkan

BPK Ungkap Deretan Proyek Mubazir di Aceh Selatan, Rp142,7 Miliar Aset Tak Dimanfaatkan

9 Juli 2026
SAPA Tantang Kapolda Aceh Baru Tuntaskan Kasus Korupsi Mangkrak, Soroti PON XXI hingga Kapal Aceh Hebat

SAPA Tantang Kapolda Aceh Baru Tuntaskan Kasus Korupsi Mangkrak, Soroti PON XXI hingga Kapal Aceh Hebat

9 Juli 2026

Kepala Bea Cukai Banda Aceh, Rahmat Priyandoko, didampingi Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Kanwil Bea Cukai Aceh, Widodo, bersama pimpinan tim gabungan menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan wujud sinergi antarinstansi dalam menjaga perbatasan dan mencegah keluarnya komoditas strategis secara ilegal.

Menurut Rahmat, penyelundupan emas tidak hanya berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan bea keluar dan perpajakan, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas perekonomian nasional.

“Penyelundupan komoditas strategis seperti emas ini tidak hanya merugikan negara dari sektor pajak dan bea keluar, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi. Kami berkomitmen akan menutup segala celah bagi upaya penyelundupan komoditas berharga milik bangsa,” tegas Rahmat.

Bea Cukai menegaskan akan terus memperkuat pengawasan melalui pemanfaatan intelijen, analisis risiko, serta kerja sama lintas instansi guna mencegah berbagai bentuk penyelundupan yang berpotensi merugikan negara.

Di akhir keterangannya, Bea Cukai Banda Aceh juga mengimbau seluruh pelaku usaha maupun masyarakat agar mematuhi ketentuan kepabeanan dan regulasi ekspor yang berlaku sehingga tercipta iklim perdagangan yang sehat, adil, dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional.

 

Previous Post

Naik Kelas Bersama BPOM! UMKM Sabang Siap Hadirkan Produk Aman dan Berkualitas

Next Post

Daftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan Lebih Mudah Lewat BSI Agen

Berita Lainnya

BPK Ungkap Deretan Proyek Mubazir di Aceh Selatan, Rp142,7 Miliar Aset Tak Dimanfaatkan

BPK Ungkap Deretan Proyek Mubazir di Aceh Selatan, Rp142,7 Miliar Aset Tak Dimanfaatkan

9 Juli 2026

TAPAKTUAN – Uang rakyat yang digelontorkan hingga ratusan miliar rupiah seharusnya menjadi fasilitas yang dapat dinikmati masyarakat. Namun kenyataannya justru...

SAPA Tantang Kapolda Aceh Baru Tuntaskan Kasus Korupsi Mangkrak, Soroti PON XXI hingga Kapal Aceh Hebat

SAPA Tantang Kapolda Aceh Baru Tuntaskan Kasus Korupsi Mangkrak, Soroti PON XXI hingga Kapal Aceh Hebat

9 Juli 2026

BANDA ACEH – Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, mendesak Kapolda Aceh yang baru, Irjen Pol. Ruddi Setiawan,...

Daftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan Lebih Mudah Lewat BSI Agen

Daftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan Lebih Mudah Lewat BSI Agen

9 Juli 2026

Transformasi dan inovasi menjadi bagian perjalanan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) untuk memberikan layanan optimal bagi nasabah dan...

Load More
Next Post
Daftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan Lebih Mudah Lewat BSI Agen

Daftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan Lebih Mudah Lewat BSI Agen

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPK Ungkap Deretan Proyek Mubazir di Aceh Selatan, Rp142,7 Miliar Aset Tak Dimanfaatkan

BPK Ungkap Deretan Proyek Mubazir di Aceh Selatan, Rp142,7 Miliar Aset Tak Dimanfaatkan

9 Juli 2026
SAPA Tantang Kapolda Aceh Baru Tuntaskan Kasus Korupsi Mangkrak, Soroti PON XXI hingga Kapal Aceh Hebat

SAPA Tantang Kapolda Aceh Baru Tuntaskan Kasus Korupsi Mangkrak, Soroti PON XXI hingga Kapal Aceh Hebat

9 Juli 2026
Daftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan Lebih Mudah Lewat BSI Agen

Daftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan Lebih Mudah Lewat BSI Agen

9 Juli 2026
Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 2,9 Kilogram Emas Senilai Rp7,25 Miliar ke Malaysia

Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 2,9 Kilogram Emas Senilai Rp7,25 Miliar ke Malaysia

9 Juli 2026
Naik Kelas Bersama BPOM! UMKM Sabang Siap Hadirkan Produk Aman dan Berkualitas

Naik Kelas Bersama BPOM! UMKM Sabang Siap Hadirkan Produk Aman dan Berkualitas

9 Juli 2026
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Mobil Dinas Rp1,87 Miliar untuk Bupati Aceh Selatan, Dinilai Tak Prioritas dan Langgar Ketentuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Bongkar Carut-Marut Keuangan Aceh Selatan: Utang Membengkak, Proyek Bermasalah, 144 Kendaraan Dinas Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In