• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 6 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

BPK Bongkar Keuangan RSUDZA: Piutang Rp112 Miliar Dipertanyakan, Klaim BPJS Ratusan Juta Ditolak

lasdianto by lasdianto
5 Juli 2026
in Aceh
BPK Bongkar Keuangan RSUDZA: Piutang Rp112 Miliar Dipertanyakan, Klaim BPJS Ratusan Juta Ditolak

Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA)

Banda Aceh – Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) kembali menjadi sorotan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan pendapatan dan piutang rumah sakit milik Pemerintah Aceh tersebut. Mulai dari klaim BPJS yang dinyatakan tidak layak hingga piutang puluhan miliar rupiah yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Nomor 18.B/T/LHP/DJPKN-V.BAC/PPD.01/06/2026 tertanggal 19 Juni 2026.

Dalam laporannya, BPK menilai pengelolaan pendapatan dan piutang RSUDZA belum memadai. Padahal, tata kelola pendapatan dan piutang yang baik menjadi faktor penting dalam menjaga kemampuan rumah sakit memenuhi kewajiban keuangan dan membayar berbagai utang belanja.

Pada tahun 2025, RSUDZA menganggarkan pendapatan pelayanan kesehatan sebesar Rp637,89 miliar dan merealisasikan Rp608,49 miliar atau 95,39 persen dari target. Namun di balik capaian tersebut, BPK menemukan berbagai persoalan yang berpotensi mengurangi pendapatan dan mengaburkan kondisi keuangan rumah sakit.

BacaJuga :

Nasir Nurdin Kembali Maju, Tegaskan Tak Boleh Ada Celah Kecurangan di Konferprov PWI Aceh

Nasir Nurdin Kembali Maju, Tegaskan Tak Boleh Ada Celah Kecurangan di Konferprov PWI Aceh

5 Oktober 2026
D.I. Seunong Rusak, Warga Andalkan Gotong Royong, Wagub Dek Fadh Dorong Perbaikan Segera

D.I. Seunong Rusak, Warga Andalkan Gotong Royong, Wagub Dek Fadh Dorong Perbaikan Segera

5 Oktober 2026

Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah adanya 455 kasus klaim BPJS Kesehatan tahun 2025 senilai Rp247,58 juta yang dinyatakan tidak layak dibayar. Jumlah kasus itu meningkat dibanding tahun 2023 sebanyak 320 kasus dan tahun 2024 sebanyak 381 kasus.

BPK menegaskan kondisi tersebut menunjukkan masih adanya potensi pendapatan yang hilang akibat ketidaksesuaian pengajuan klaim dengan ketentuan BPJS. Meski nilai klaim tidak layak pada 2025 lebih rendah dibanding tahun sebelumnya, tren kenaikan jumlah kasus menunjukkan persoalan administratif yang belum terselesaikan.

Berdasarkan keterangan pihak RSUDZA kepada BPK, klaim yang ditolak tersebut antara lain disebabkan adanya irisan data antara layanan rawat jalan, rawat inap, maupun rujukan dengan rumah sakit lain yang diajukan dalam waktu bersamaan.

Tak hanya kehilangan potensi pendapatan dari klaim BPJS, RSUDZA juga menghadapi risiko piutang yang sulit ditagih. BPK menemukan piutang pelayanan pasien umum tahun 2025 sebesar Rp627,12 juta yang berpotensi tidak dapat dipulihkan.

Piutang tersebut berasal dari pasien kecelakaan lalu lintas yang tidak memenuhi syarat penjaminan BPJS maupun Jasa Raharja, pasien kasus kriminal yang tidak memiliki kemampuan membayar, bayi yang belum memiliki BPJS karena orang tuanya tidak mampu, pasien dari luar Aceh tanpa jaminan kesehatan, hingga pasien tanpa identitas.

Yang lebih mengkhawatirkan, BPK menemukan saldo Piutang Retribusi Pelayanan Kesehatan yang disajikan dalam neraca per 31 Desember 2025 sebesar Rp112,62 miliar belum sepenuhnya mencerminkan kondisi yang sebenarnya.

Dari hasil konfirmasi kepada sejumlah pihak, BPK menemukan adanya perbedaan data antara catatan piutang RSUDZA dengan catatan pihak yang disebut sebagai penanggung utang.

Pada BPJS Kesehatan misalnya, RSUDZA masih mencatat piutang sebelum tahun 2025 sebesar Rp7,87 miliar. Namun BPJS menyatakan tidak memiliki catatan utang sebesar itu. Setelah ditelusuri, ternyata tagihan tersebut telah diverifikasi, dinyatakan layak, dibayarkan kepada RSUDZA, dan diterima rumah sakit. Anehnya, pembayaran tersebut tidak mengurangi saldo piutang yang masih tercatat dalam pembukuan.

Akibatnya, RSUDZA harus melakukan koreksi piutang sebesar Rp7,87 miliar agar laporan keuangan mencerminkan kondisi sebenarnya.

Temuan serupa juga muncul pada piutang Jasa Raharja. Dalam catatan RSUDZA masih terdapat piutang sebelum tahun 2025 sebesar Rp219,17 juta. Namun hasil konfirmasi menunjukkan sebagian tagihan telah dibayar, sebagian ditolak karena klaim ganda, dan sebagian lainnya tidak akan dibayarkan lagi. Setelah dilakukan penelusuran, masih terdapat selisih piutang sebesar Rp97,5 juta yang belum dapat dijelaskan.

Masalah lain ditemukan pada piutang Mandiri Inhealth sebesar Rp329,99 juta. Perusahaan asuransi tersebut menyatakan seluruh kewajiban atas klaim tahun 2024 telah dilunasi pada awal tahun 2025. Namun hingga pemeriksaan selesai, RSUDZA belum dapat menjelaskan mengapa angka tersebut masih tercatat sebagai piutang.

Temuan paling mencolok berada pada piutang Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (FK USK) yang masih tercatat sebesar Rp23,16 miliar. Nilai tersebut berasal dari piutang jasa pelayanan pendidikan dan penelitian periode 2014 hingga 2020.

BPK mengungkap FK USK tidak memiliki catatan utang sebesar nilai tersebut. Bahkan Direktur RSUDZA telah mengusulkan penghapusan piutang kepada Gubernur Aceh sejak Oktober 2022. Pada Juni 2025 kedua pihak juga telah menandatangani kesepakatan penyelesaian melalui mekanisme debt to asset swap. Namun hingga akhir tahun 2025 belum ada tindak lanjut penghapusan sehingga angka Rp23,16 miliar itu masih tercantum dalam neraca rumah sakit.

BPK juga mengungkap akar persoalan lainnya berasal dari sistem administrasi yang masih lemah. Pengklasifikasian penerimaan piutang dan pendapatan tahun berjalan masih dilakukan secara manual, sementara rincian piutang lama tidak selalu ditampilkan kembali dalam penyusunan laporan keuangan.

Temuan ini menunjukkan persoalan di RSUDZA tidak hanya menyangkut klaim BPJS yang ditolak, tetapi juga menyentuh aspek mendasar tata kelola keuangan rumah sakit. Ketika puluhan miliar rupiah piutang masih diperdebatkan keberadaannya dan sebagian tidak diakui oleh pihak yang disebut berutang, maka pertanyaan besar muncul: seberapa akurat sebenarnya kondisi keuangan RSUDZA yang selama ini disajikan kepada publik?

Previous Post

Aset Bandara SIM Milik Pemerintah Aceh Tetap Dipakai Angkasa Pura Meski MoU Berakhir

Next Post

Utang Aceh Selatan Meledak 613 Persen dalam Lima Tahun, BPK Sorot Risiko Fiskal Daerah

Berita Lainnya

Nasir Nurdin Kembali Maju, Tegaskan Tak Boleh Ada Celah Kecurangan di Konferprov PWI Aceh

Nasir Nurdin Kembali Maju, Tegaskan Tak Boleh Ada Celah Kecurangan di Konferprov PWI Aceh

5 Oktober 2026

BANDA ACEH — M. Nasir Nurdin kembali menyatakan diri maju sebagai bakal calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh periode...

D.I. Seunong Rusak, Warga Andalkan Gotong Royong, Wagub Dek Fadh Dorong Perbaikan Segera

D.I. Seunong Rusak, Warga Andalkan Gotong Royong, Wagub Dek Fadh Dorong Perbaikan Segera

5 Oktober 2026

PIDIE JAYA – Kerusakan Daerah Irigasi (D.I.) Seunong di Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya, hingga kini masih mengganggu aliran air...

Mulai 5 Oktober, Balon Ketua PWI Aceh Wajib Kantongi Dukungan 10 Persen DPT

Mulai 5 Oktober, Balon Ketua PWI Aceh Wajib Kantongi Dukungan 10 Persen DPT

4 Oktober 2026

Banda Aceh: Pendaftaran bakal calon Ketua PWI Aceh dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Periode 2026-2031 resmi dibuka sejak Senin...

Load More
Next Post
Utang Aceh Selatan Meledak 613 Persen dalam Lima Tahun, BPK Sorot Risiko Fiskal Daerah

Utang Aceh Selatan Meledak 613 Persen dalam Lima Tahun, BPK Sorot Risiko Fiskal Daerah

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Nasir Nurdin Kembali Maju, Tegaskan Tak Boleh Ada Celah Kecurangan di Konferprov PWI Aceh

Nasir Nurdin Kembali Maju, Tegaskan Tak Boleh Ada Celah Kecurangan di Konferprov PWI Aceh

5 Oktober 2026
Inflasi Aceh Tembus 5,03 Persen, Cabai Merah Jadi Pemicu Utama

Inflasi Aceh Tembus 5,03 Persen, Cabai Merah Jadi Pemicu Utama

5 Oktober 2026
Laba Tembus Rp5,3 Triliun, Mesin Pertumbuhan BSI Makin Moncer

Laba Tembus Rp5,3 Triliun, Mesin Pertumbuhan BSI Makin Moncer

5 Oktober 2026
D.I. Seunong Rusak, Warga Andalkan Gotong Royong, Wagub Dek Fadh Dorong Perbaikan Segera

D.I. Seunong Rusak, Warga Andalkan Gotong Royong, Wagub Dek Fadh Dorong Perbaikan Segera

5 Oktober 2026
Mulai 5 Oktober, Balon Ketua PWI Aceh Wajib Kantongi Dukungan 10 Persen DPT

Mulai 5 Oktober, Balon Ketua PWI Aceh Wajib Kantongi Dukungan 10 Persen DPT

4 Oktober 2026
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Literasi Obat dan Makanan Jadi Bekal Masyarakat Hadapi Derasnya Informasi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In