• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 28 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

redaksi by redaksi
28 April 2026
in Aceh
DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

MediaNanggroe.com – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, menyatakan menghormati DPR Aceh yang mengusulkan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dicabut. “Kita menghormati,” kata Nurlis di Banda Aceh, Selasa (28 April 2026).

Nurlis menambahkan bahwa DPR Aceh merupakan representasi rakyat Aceh. “Mereka wakil rakyat Aceh, karena itu Pemerintah Aceh memandang usulan tersebut patut ditempatkan sebagai sebuah kajian yang serius,” katanya lagi. “Mereka juga adalah mitra Pemerintah Aceh.”

Usulan mencabut Pergub JKA tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Serba Guna DPRA, Selasa (28 April 2026). Ketua DPR Aceh Zulfadhli mengatakan Pergub tersebut bermasalah secara hukum dan bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

“DPRA berpandangan bahwa Pergub ini tidak layak dipertahankan dan harus dicabut,” kata Zulfadhli.

BacaJuga :

Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

28 April 2026
Kejaksaan Negeri Banda Aceh musnahkan ratusan gram narkotika dari 61 perkara inkracht

Kejaksaan Negeri Banda Aceh musnahkan ratusan gram narkotika dari 61 perkara inkracht

28 April 2026

Mengenai RDP DPR Aceh tersebut, Nurlis memandang sebagai hak DPR Aceh. “Mereka menjalankan salah satu fungsinya sebagai wakil rakyat, yaitu pengawasan, di samping fungsi legislasi dan anggaran,” kata Nurlis. “Jadi hal itu sangat lumrah dan wajar-wajar saja.”

Namun, kata Nurlis, jika menyebut bahwa Pergub JKA bermasalah secara hukum dan bertentangan dengan aturan lebih tinggi maka perlu pengkajian lebih jauh lagi. “Mana mungkin Pemerintah Aceh menulis Pergub asal jadi,” katanya.

Nurlis mengatakan, Pemerintah Aceh sudah pasti memahami bagaimana caranya menata norma hingga menjadi regulasi,” katanya. “Setiap hari kerja mereka memelototi regulasi, sebab mereka bekerja meniti regulasi, dan memahami cara kerja regulasi.”

Misalnya, kata Nurlis, berkaitan dengan validasi norma maka sudut pandang harus sama, yaitu pada heirarki hukum yang berlaku di Indonesia. “Secara teori memang demikian. Di sini perlu menyamakan persepsi, sehingga kita menggunakan alat ukur yang sama ketika kita membuat kajian hukum,” katanya.

Kendati demikian, kata Nurlis, Pemerintah Aceh tetap menghormati usulan DPR Aceh tersebut. “Kita tunggu rekomendasi yang disampaikan DPR Aceh kepada Pemerintah Aceh,” kata Nurlis.[]

Previous Post

Kejaksaan Negeri Banda Aceh musnahkan ratusan gram narkotika dari 61 perkara inkracht

Next Post

Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

Berita Lainnya

Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

28 April 2026

MediaNanggroe.com — Rasa aman orang tua mendadak terusik setelah kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang balita di tempat penitipan anak di...

Kejaksaan Negeri Banda Aceh musnahkan ratusan gram narkotika dari 61 perkara inkracht

Kejaksaan Negeri Banda Aceh musnahkan ratusan gram narkotika dari 61 perkara inkracht

28 April 2026

MediaNanggroe.com - Kejaksaan Negeri Banda Aceh kembali menegaskan perannya sebagai eksekutor putusan pengadilan dengan memusnahkan barang bukti dari puluhan perkara...

Kupas Bahaya Tersembunyi, BBPOM dan BNNP Aceh Angkat Isu Kritis Obat Ilegal dan Vape di Podcast BERBISIK

Kupas Bahaya Tersembunyi, BBPOM dan BNNP Aceh Angkat Isu Kritis Obat Ilegal dan Vape di Podcast BERBISIK

28 April 2026

MediaNanggroe.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) kembali menghadirkan ruang edukasi publik melalui Podcast...

Load More
Next Post
Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

28 April 2026
DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

28 April 2026
Kejaksaan Negeri Banda Aceh musnahkan ratusan gram narkotika dari 61 perkara inkracht

Kejaksaan Negeri Banda Aceh musnahkan ratusan gram narkotika dari 61 perkara inkracht

28 April 2026
Kupas Bahaya Tersembunyi, BBPOM dan BNNP Aceh Angkat Isu Kritis Obat Ilegal dan Vape di Podcast BERBISIK

Kupas Bahaya Tersembunyi, BBPOM dan BNNP Aceh Angkat Isu Kritis Obat Ilegal dan Vape di Podcast BERBISIK

28 April 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf Hadiri Peluncuran InnoFood 2026: Dorong Petani Berdaya melalui Inovasi

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Hadiri Peluncuran InnoFood 2026: Dorong Petani Berdaya melalui Inovasi

28 April 2026
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In