• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 31 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Gubernur Aceh Terapkan WFH Jumat, Batasi Kendaraan Dinas Maksimal 50 Persen

Lasdianto by Lasdianto
6 April 2026
in Aceh
Gubernur Aceh Terapkan WFH Jumat, Batasi Kendaraan Dinas Maksimal 50 Persen

MediaNanggroe.com– Muzakir Manaf resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 000.8.6.1/3227 tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh. Kebijakan ini menekankan efisiensi penggunaan sumber daya, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas jabatan maksimal 50 persen.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada Sekretaris Daerah Aceh, para asisten, staf ahli gubernur, kepala SKPA, serta kepala biro di lingkungan Setda Aceh.

Dalam edaran itu, Pemerintah Aceh menerapkan pola kerja kombinasi antara work from office (WFO) dan work from home (WFH). ASN diwajibkan bekerja di kantor dari Senin hingga Kamis, sementara pada hari Jumat diberlakukan kerja dari rumah. Namun, khusus untuk unit pelayanan publik seperti layanan kesehatan, pendidikan, perizinan, hingga layanan darurat, tetap diwajibkan bekerja di kantor.

Selain pengaturan pola kerja, gubernur juga menekankan langkah konkret efisiensi anggaran dan energi. Salah satu poin utama adalah pembatasan penggunaan kendaraan dinas jabatan hingga maksimal 50 persen, sebagai bagian dari upaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

BacaJuga :

BSI Region Aceh Distribusikan 282 Hewan Kurban di Wilayah Aceh

BSI Region Aceh Distribusikan 282 Hewan Kurban di Wilayah Aceh

31 Mei 2026
Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

30 Mei 2026

“Melakukan efisiensi sumber daya, dengan mengurangi konsumsi BBM, listrik, air dan biaya operasional kantor yang dapat dihitung secara riil,” demikian bunyi salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Tak hanya itu, pelaksanaan kegiatan tatap muka seperti rapat, bimbingan teknis, seminar, dan konferensi juga dibatasi. ASN didorong untuk memanfaatkan teknologi informasi melalui sistem daring atau hybrid guna mengurangi mobilitas dan penggunaan anggaran.

Gubernur juga meminta seluruh pimpinan perangkat daerah memastikan kehadiran ASN tetap terkontrol, termasuk mengatur jadwal piket pada hari Jumat agar pelayanan publik tidak terganggu. ASN yang bekerja dari rumah diwajibkan tetap melakukan absensi dan melaporkan output kerja melalui sistem e-kinerja.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Aceh berharap tercipta transformasi budaya kerja yang lebih adaptif, efisien, dan berorientasi pada kinerja, sekaligus mendukung penghematan energi di lingkungan pemerintahan.

Surat edaran tersebut mulai berlaku sejak April 2026 dan diharapkan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh ASN di Aceh.

Previous Post

Sampaikan LKPJ 2025, Mualem Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Next Post

Bank Aceh dan USK Jalin Sinergi Untuk Kemajuan Ekonomi dan Pendidikan Aceh

Berita Lainnya

BSI Region Aceh Distribusikan 282 Hewan Kurban di Wilayah Aceh

BSI Region Aceh Distribusikan 282 Hewan Kurban di Wilayah Aceh

31 Mei 2026

MediaNanggroe.com — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Region Aceh turut memperkuat komitmen sosial Perseroan dalam menyambut Hari Raya Idul...

Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

30 Mei 2026

BANDA ACEH – Aktivis perempuan Aceh, Yulindawati, mendesak Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota...

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

30 Mei 2026

MediaNanggroe.com - Dugaan praktik pungutan liar dan monopoli dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Aceh Selatan kembali menjadi sorotan...

Load More
Next Post
Bank Aceh dan USK Jalin Sinergi Untuk Kemajuan Ekonomi dan Pendidikan Aceh

Bank Aceh dan USK Jalin Sinergi Untuk Kemajuan Ekonomi dan Pendidikan Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BSI Region Aceh Distribusikan 282 Hewan Kurban di Wilayah Aceh

BSI Region Aceh Distribusikan 282 Hewan Kurban di Wilayah Aceh

31 Mei 2026
Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

30 Mei 2026
Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

30 Mei 2026
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

30 Mei 2026
Hari Ketiga Iduladha, Sampah Menggunung di Ingin Jaya, Sekitar MPP Aceh Besar Tampak Kumuh

Hari Ketiga Iduladha, Sampah Menggunung di Ingin Jaya, Sekitar MPP Aceh Besar Tampak Kumuh

29 Mei 2026
  • RUP 2026 Ungkap Rp3,56 Miliar Bantuan Hibah Disperindagkop Aceh Selatan, Sejumlah Kelompok Penerima Tak Disertai Asal Kecamatan

    RUP 2026 Ungkap Rp3,56 Miliar Bantuan Hibah Disperindagkop Aceh Selatan, Sejumlah Kelompok Penerima Tak Disertai Asal Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadaan Alkes RSUD Tapaktuan Rp27,54 Miliar, Seluruh Paket Gunakan Metode E-Purchasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Listrik Aceh Kembali Padam, PLN Akui Sistem Belum Stabil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In