• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 8 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Gubernur Aceh Terapkan WFH Jumat, Batasi Kendaraan Dinas Maksimal 50 Persen

Lasdianto by Lasdianto
6 April 2026
in Aceh
Gubernur Aceh Terapkan WFH Jumat, Batasi Kendaraan Dinas Maksimal 50 Persen

MediaNanggroe.com– Muzakir Manaf resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 000.8.6.1/3227 tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh. Kebijakan ini menekankan efisiensi penggunaan sumber daya, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas jabatan maksimal 50 persen.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada Sekretaris Daerah Aceh, para asisten, staf ahli gubernur, kepala SKPA, serta kepala biro di lingkungan Setda Aceh.

Dalam edaran itu, Pemerintah Aceh menerapkan pola kerja kombinasi antara work from office (WFO) dan work from home (WFH). ASN diwajibkan bekerja di kantor dari Senin hingga Kamis, sementara pada hari Jumat diberlakukan kerja dari rumah. Namun, khusus untuk unit pelayanan publik seperti layanan kesehatan, pendidikan, perizinan, hingga layanan darurat, tetap diwajibkan bekerja di kantor.

Selain pengaturan pola kerja, gubernur juga menekankan langkah konkret efisiensi anggaran dan energi. Salah satu poin utama adalah pembatasan penggunaan kendaraan dinas jabatan hingga maksimal 50 persen, sebagai bagian dari upaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

BacaJuga :

Sinergitas Bank Aceh dan Komisi III DPRA untuk Optimalisasi PAD Aceh

Sinergitas Bank Aceh dan Komisi III DPRA untuk Optimalisasi PAD Aceh

8 Oktober 2026
26 Bidang Jadi 77, Dua Tersangka Korupsi Tanah Irigasi Sigulai Ditahan

26 Bidang Jadi 77, Dua Tersangka Korupsi Tanah Irigasi Sigulai Ditahan

8 Oktober 2026

“Melakukan efisiensi sumber daya, dengan mengurangi konsumsi BBM, listrik, air dan biaya operasional kantor yang dapat dihitung secara riil,” demikian bunyi salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Tak hanya itu, pelaksanaan kegiatan tatap muka seperti rapat, bimbingan teknis, seminar, dan konferensi juga dibatasi. ASN didorong untuk memanfaatkan teknologi informasi melalui sistem daring atau hybrid guna mengurangi mobilitas dan penggunaan anggaran.

Gubernur juga meminta seluruh pimpinan perangkat daerah memastikan kehadiran ASN tetap terkontrol, termasuk mengatur jadwal piket pada hari Jumat agar pelayanan publik tidak terganggu. ASN yang bekerja dari rumah diwajibkan tetap melakukan absensi dan melaporkan output kerja melalui sistem e-kinerja.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Aceh berharap tercipta transformasi budaya kerja yang lebih adaptif, efisien, dan berorientasi pada kinerja, sekaligus mendukung penghematan energi di lingkungan pemerintahan.

Surat edaran tersebut mulai berlaku sejak April 2026 dan diharapkan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh ASN di Aceh.

Previous Post

Sampaikan LKPJ 2025, Mualem Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Next Post

Bank Aceh dan USK Jalin Sinergi Untuk Kemajuan Ekonomi dan Pendidikan Aceh

Berita Lainnya

Sinergitas Bank Aceh dan Komisi III DPRA untuk Optimalisasi PAD Aceh

Sinergitas Bank Aceh dan Komisi III DPRA untuk Optimalisasi PAD Aceh

8 Oktober 2026

BANDA ACEH — Bank Aceh dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memperkuat sinergi dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli...

26 Bidang Jadi 77, Dua Tersangka Korupsi Tanah Irigasi Sigulai Ditahan

26 Bidang Jadi 77, Dua Tersangka Korupsi Tanah Irigasi Sigulai Ditahan

8 Oktober 2026

BANDA ACEH — Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan Daerah Irigasi Sigulai, Kecamatan Simeulue Barat, Kabupaten Simeulue, memasuki tahap penuntutan....

BI Mengajar, BI Dorong Mahasiswa UIN Ar-Raniry Melek Kebanksentralan

BI Mengajar, BI Dorong Mahasiswa UIN Ar-Raniry Melek Kebanksentralan

8 Oktober 2026

BANDA ACEH — Bank Indonesia (BI) memperkuat edukasi kebanksentralan di kalangan generasi muda Aceh. Melalui program BI Mengajar, ratusan mahasiswa...

Load More
Next Post
Bank Aceh dan USK Jalin Sinergi Untuk Kemajuan Ekonomi dan Pendidikan Aceh

Bank Aceh dan USK Jalin Sinergi Untuk Kemajuan Ekonomi dan Pendidikan Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Sinergitas Bank Aceh dan Komisi III DPRA untuk Optimalisasi PAD Aceh

Sinergitas Bank Aceh dan Komisi III DPRA untuk Optimalisasi PAD Aceh

8 Oktober 2026
26 Bidang Jadi 77, Dua Tersangka Korupsi Tanah Irigasi Sigulai Ditahan

26 Bidang Jadi 77, Dua Tersangka Korupsi Tanah Irigasi Sigulai Ditahan

8 Oktober 2026
BI Mengajar, BI Dorong Mahasiswa UIN Ar-Raniry Melek Kebanksentralan

BI Mengajar, BI Dorong Mahasiswa UIN Ar-Raniry Melek Kebanksentralan

8 Oktober 2026
BBPOM Aceh Perkuat Kolaborasi Dukung UMKM Tingkatkan Daya Saing Produk

BBPOM Aceh Perkuat Kolaborasi Dukung UMKM Tingkatkan Daya Saing Produk

7 Oktober 2026
Sinergi Pengawasan Pangan Diperkuat, BBPOM Aceh dan BPPMHKP Aceh Tandatangani PKS

Sinergi Pengawasan Pangan Diperkuat, BBPOM Aceh dan BPPMHKP Aceh Tandatangani PKS

7 Oktober 2026
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inflasi Aceh Tembus 5,03 Persen, Cabai Merah Jadi Pemicu Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In