• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 23 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Silaturahmi hingga Bahas Pemberantasan Barang Ilegal, Satpol PP-WH Aceh Kunjungi Bea Cukai

Lasdianto by Lasdianto
1 April 2026
in Aceh
Silaturahmi hingga Bahas Pemberantasan Barang Ilegal, Satpol PP-WH Aceh Kunjungi Bea Cukai

MediaNanggroe.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh melakukan kunjungan sekaligus silaturahmi ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh di Lueng Bata, Selasa (31/3/2026). Kunjungan ini dipimpin langsung Kepala Satpol PP-WH Aceh, Reza Saputra SSTP MSi, bersama jajaran pejabat eselon III dan IV, dan disambut oleh Kepala Kanwil DJBC Aceh, M Rizki Baidillah.

Kasatpol PP-WH Aceh, Reza Saputra SSTP MSi melalui Kasi Humas, Huzaifal SSos menyampaikan, selain silaturahmi, pihaknya juga membahas kerja sama pemberantasan barang ilegal, termasuk salah satunya rokok tak bercukai di Aceh.

Pihaknya menegaskan, kerja sama dengan Kanwil DJBC Aceh merupakan langkah strategis dalam memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal. Menurutnya, sinergi antar instansi sangat penting agar pengawasan di lapangan lebih efektif dan menyentuh langsung ke akar permasalahan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi barang ilegal, khususnya rokok tanpa cukai atau yang berpita cukai palsu. “Selain merugikan negara dari sisi penerimaan, rokok ilegal juga berpotensi membahayakan kesehatan karena tidak melalui standar pengawasan resmi,” ujar Huzaifal.

BacaJuga :

Cuma 34 Persen, Imunisasi Anak di Banda Aceh Terjun Bebas Dihantam Hoaks

Cuma 34 Persen, Imunisasi Anak di Banda Aceh Terjun Bebas Dihantam Hoaks

23 Mei 2026
Listrik Aceh Masih Padam Meski PLN Klaim Gangguan Sumatra Berhasil Diatasi

Listrik Aceh Masih Padam Meski PLN Klaim Gangguan Sumatra Berhasil Diatasi

22 Mei 2026

Kasi Humas Satpol PP-WH Aceh itu menambahkan, pihaknya bersama Bea Cukai akan terus melakukan sosialisasi dan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan. Ia berharap masyarakat dapat mendukung upaya ini dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Mari kita bersama-sama menjaga Aceh dari peredaran barang ilegal demi keamanan dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi lintas instansi, khususnya dalam konteks Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis untuk meningkatkan koordinasi dalam upaya pemberantasan rokok ilegal di wilayah Aceh.

Kepala Kanwil DJBC Aceh, Rizki Baidillah menyampaikan bahwa kolaborasi lintas instansi perlu terus diperkuat guna menciptakan pengawasan yang lebih efektif dan berkelanjutan. “Sinergi antara Bea Cukai dan Satpol PP sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal. Melalui koordinasi yang baik, kami optimistis pengawasan dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, pihak Satpol PP juga menyambut baik kerja sama yang telah terjalin dan berharap koordinasi dapat terus ditingkatkan, baik dalam bentuk operasi bersama, pertukaran informasi, maupun kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.

Melalui pertemuan ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara DJBC Aceh dan Satpol PP-WH Aceh semakin erat serta mampu mendorong efektivitas pelaksanaan program DBH CHT, khususnya dalam mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal secara berkelanjutan.

Previous Post

Pengaruh Self-Regulated Learning dan Self-Efficacy terhadap Prestasi Belajar Mahasiswa

Next Post

PWI Tanggapi Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh: “Tak Perlu Hadir”

Berita Lainnya

Cuma 34 Persen, Imunisasi Anak di Banda Aceh Terjun Bebas Dihantam Hoaks

Cuma 34 Persen, Imunisasi Anak di Banda Aceh Terjun Bebas Dihantam Hoaks

23 Mei 2026

Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal mengungkap fakta mengkhawatirkan soal rendahnya capaian imunisasi dasar lengkap di Kota Banda Aceh. Hingga...

Listrik Aceh Masih Padam Meski PLN Klaim Gangguan Sumatra Berhasil Diatasi

Listrik Aceh Masih Padam Meski PLN Klaim Gangguan Sumatra Berhasil Diatasi

22 Mei 2026

BANDA ACEH — Pemadaman listrik massal yang melanda sebagian besar wilayah Sumatra pada Jumat (22/5/2026) masih dirasakan masyarakat Aceh, meski...

Kadisdik Aceh Minta Bawahan Tak Layani Wartawan dan LSM yang Dinilai “Mengganggu”

Kadisdik Aceh Minta Bawahan Tak Layani Wartawan dan LSM yang Dinilai “Mengganggu”

22 Mei 2026

Banda Aceh — Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, menuai sorotan setelah meminta kepala sekolah dan jajaran di bawahnya untuk tidak...

Load More
Next Post
PWI Tanggapi Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh: “Tak Perlu Hadir”

PWI Tanggapi Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh: “Tak Perlu Hadir”

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Cuma 34 Persen, Imunisasi Anak di Banda Aceh Terjun Bebas Dihantam Hoaks

Cuma 34 Persen, Imunisasi Anak di Banda Aceh Terjun Bebas Dihantam Hoaks

23 Mei 2026
Listrik Aceh Masih Padam Meski PLN Klaim Gangguan Sumatra Berhasil Diatasi

Listrik Aceh Masih Padam Meski PLN Klaim Gangguan Sumatra Berhasil Diatasi

22 Mei 2026
Kadisdik Aceh Minta Bawahan Tak Layani Wartawan dan LSM yang Dinilai “Mengganggu”

Kadisdik Aceh Minta Bawahan Tak Layani Wartawan dan LSM yang Dinilai “Mengganggu”

22 Mei 2026
Bimtek PKP Jadi Langkah Strategis UMKM Sabang Menuju Pasar Nasional

Bimtek PKP Jadi Langkah Strategis UMKM Sabang Menuju Pasar Nasional

22 Mei 2026
Mantan Kabag PBJ Aceh Selatan Didesak Diperiksa, Dugaan Monopoli Tender 2025 Mencuat

Mantan Kabag PBJ Aceh Selatan Didesak Diperiksa, Dugaan Monopoli Tender 2025 Mencuat

22 Mei 2026
  • Pergub JKA Resmi Dicabut Setelah Gelombang Demo Mahasiswa

    Pergub JKA Resmi Dicabut Setelah Gelombang Demo Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mualem Surati BPJS, Minta Blokir Kepesertaan JKA Segera Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Buru Aktor Pembakaran Fakultas Pertanian USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Kabag PBJ Aceh Selatan Didesak Diperiksa, Dugaan Monopoli Tender 2025 Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In