• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 30 September 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Dua Pemuda ditangkap Sat Res Narkoba Polres Langsa, Amankan 12 Paket Sabu Seberat 42,90 Gram

lasdianto by lasdianto
3 Mei 2021
in Hukum
Dua Pemuda ditangkap Sat Res Narkoba Polres Langsa, Amankan 12 Paket Sabu Seberat 42,90 Gram

Foto Humas Polres Langsa

MediaNanggroe.com, Langsa – Sat Res Narkoba Polres Langsa mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu , SS (38) warga kecamatan Langsa Barat dan RRS (27) warga kecamatan Langsa Lama.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro SH, SIK,MH melalui Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Iman Aziz Rachman STK, SIK mengatakan “pelaku tersebut diamankan pada kamis 29 April 2021 sekitar pukul 23.30 Wib di Gp. Sungai Pauh Kecamatan Langsa Barat.

Kita amankan pelaku berdasarkan informasi dari masyarkata, bahwa maraknya transaksi jenis sabu di Gp. Sungai Pauh  yang dilakukan oleh SS yang merupakan residivis dalam kasus narkoba.  Ujar Iman Aziz Rachman

Kemudain oleh personil unit Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan selanjutnya melakukan penggerebekan terhadap rumah milik SS. Tambah Imam

BacaJuga :

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

3 Agustus 2026
Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

29 Juli 2026

Dari hasil penggerebekan kita amankan BB 12 (dua belas) pake sabu dengan berat keseluruhan 42.90 gram, 2 (dua) gunting, 1 (satu) kaca pirek, 1 ( satu) sendok sabu, 30 (tiga puluh) plastik tembus pandang, 1 (satu) dompet merah maron, 1 (satu) Bong, uang senilai Rp. 220.000 dan 1 (satu) unit Mobil Suzuki Ertiga BK 1495 OY warna merah metalik. Ujar Iman Aziz Rachman

Berdasarkan pengakuan SS sabu tersebut di beli dari R (DPO) sebanyak 50 Gram dengan harga Rp. 12.500.000., dengan tujuan SS akan menjual kembali . pungkas Kasat.

Kini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Langsa guna Penyidikan lebih lanjut dan R (DPO) masih dalam proses Penyelidikan.

 

 

Previous Post

Gubernur Aceh Tutup Festival Ramadhan 2021

Next Post

Gadis 19 Tahun di Redupaksa di Kebun Tebu, Polisi Temukan Bungkusan Obat Kuat

Berita Lainnya

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

3 Agustus 2026

TAPAKTUAN – Pelarian Muhammad Taufiq Bin Rafilin, terpidana perkara tindak pidana minyak dan gas (migas) yang masuk Daftar Pencarian Orang...

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

29 Juli 2026

BANDA ACEH – Penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan Beasiswa Pemerintah Aceh senilai Rp14,32 miliar memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Aceh...

Polisi Ringkus Terduga Perampok Toko Emas Tapaktuan, Ternyata Oknum Polisi

Polisi Ringkus Terduga Perampok Toko Emas Tapaktuan, Ternyata Oknum Polisi

19 Juli 2026

TAPAKTUAN – Warga Aceh Selatan dibuat geger dengan aksi perampokan bersenjata yang terjadi di Toko Emas Amin Setia, Jalan Merdeka,...

Load More
Next Post
Gadis 19 Tahun di Redupaksa di Kebun Tebu, Polisi Temukan Bungkusan Obat Kuat

Gadis 19 Tahun di Redupaksa di Kebun Tebu, Polisi Temukan Bungkusan Obat Kuat

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Kejati Aceh Jalani Visitasi Monev Keterbukaan Informasi 2026

Kejati Aceh Jalani Visitasi Monev Keterbukaan Informasi 2026

30 September 2026
BBPOM di Banda Aceh Kawal Keamanan PSAT, Dorong Kabupaten/Kota Perkuat Pengawasan Pangan

BBPOM di Banda Aceh Kawal Keamanan PSAT, Dorong Kabupaten/Kota Perkuat Pengawasan Pangan

30 September 2026
QRIS Makin Diminati di Aceh, Pengguna Tembus 848.176 dan Merchant 347.497

QRIS Makin Diminati di Aceh, Pengguna Tembus 848.176 dan Merchant 347.497

29 September 2026
Mobil EV Semakin Diminati Anak Muda, BSI Hadirkan Pembiayaan Terjangkau

Mobil EV Semakin Diminati Anak Muda, BSI Hadirkan Pembiayaan Terjangkau

29 September 2026
Literasi Obat dan Makanan Jadi Bekal Masyarakat Hadapi Derasnya Informasi Digital

Literasi Obat dan Makanan Jadi Bekal Masyarakat Hadapi Derasnya Informasi Digital

29 September 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Truk Sayur Terbalik di Jalan Banda Aceh-Medan, Tumpahan Minyak Bikin Jalan Licin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In