• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 30 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Timur

Jaksa Ingatkan Santri: Bullying dan Penghinaan di Medsos Dapat Berujung Pidana UU ITE

redaksi by redaksi
21 November 2025
in Lintas Timur
Jaksa Ingatkan Santri: Bullying dan Penghinaan di Medsos Dapat Berujung Pidana UU ITE

Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., saat memberikan penyuluhan hukum pada program Jaksa Masuk Dayah di Bireuen, Kamis, 20 November 2025.

MediaNanggroe.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mempertegas komitmen dalam meningkatkan kesadaran hukum generasi muda melalui program strategis “Jaksa Masuk Dayah” yang digelar di Dayah YPI Darussa’adah Cabang II Cot Tarom, Kabupaten Bireuen, Kamis, 20 November 2025. Dalam kegiatan tersebut, ratusan santri mengikuti penyuluhan hukum yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H.

Dalam pemaparannya, Ali Rasab menekankan pentingnya pemahaman hukum sejak dini, terutama bagi para pelajar dayah yang akan menjadi bagian penting dalam tatanan kehidupan masyarakat Aceh. Ia menjelaskan peran Kejaksaan serta dasar-dasar hukum yang wajib dipahami oleh para santri.

“Hukum adalah sekumpulan peraturan yang dibuat oleh pejabat berwenang, bersifat memaksa, dan apabila dilanggar akan diberikan sanksi. Program Jaksa Masuk Dayah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum pada santriwan/santriwati serta menambah wawasan tentang hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia,” jelas Ali Rasab.

Dalam sesi penyuluhan tersebut, ia memberikan perhatian khusus terhadap fenomena kenakalan remaja di dunia digital yang semakin mengkhawatirkan. Ali Rasab mengingatkan para santri tentang konsekuensi hukum dari bullying, penghinaan, dan pencemaran nama baik, terutama yang dilakukan melalui media sosial. Menurutnya, perbuatan tersebut memiliki implikasi serius di mata hukum dan dapat dijerat dengan sanksi pidana.

BacaJuga :

Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Aceh Soroti Bullying dan Judi Online di Kalangan Pelajar

Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Aceh Soroti Bullying dan Judi Online di Kalangan Pelajar

20 Mei 2026
Polda Aceh Bantah Kabar Iskandar Al-Farlaky Jadi Tersangka Korupsi Beasiswa 2017

Polda Aceh Bantah Kabar Iskandar Al-Farlaky Jadi Tersangka Korupsi Beasiswa 2017

17 Mei 2026

Ia menegaskan bahwa tindakan itu diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE), di mana pelaku dapat dikenakan hukuman penjara apabila terbukti melakukan pelanggaran. Peringatan ini disampaikan agar para santri lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media digital.

Kegiatan yang juga melibatkan Dinas Pendidikan Dayah Provinsi Aceh dan Bank Aceh Syariah Cabang Bireuen ini berlangsung hingga pukul 12.00 WIB. Program tersebut menjadi salah satu implementasi nyata Kejaksaan dalam menjalankan fungsi edukatif untuk mencetak generasi santri yang sadar hukum, berakhlak, dan mampu menyesuaikan diri dengan tantangan perkembangan teknologi di era modern

Previous Post

Aceh Jadi Provinsi Teraman di Sumatera, Kapolda Tegaskan Pentingnya Rasa Aman bagi Semua

Next Post

Aceh Lelang 12 Jabatan Strategis, Muhammad MTA Tegaskan Proses Tanpa Intervensi

Berita Lainnya

Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Aceh Soroti Bullying dan Judi Online di Kalangan Pelajar

Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Aceh Soroti Bullying dan Judi Online di Kalangan Pelajar

20 Mei 2026

Aceh Timur – Kejaksaan Tinggi Aceh kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan...

Polda Aceh Bantah Kabar Iskandar Al-Farlaky Jadi Tersangka Korupsi Beasiswa 2017

Polda Aceh Bantah Kabar Iskandar Al-Farlaky Jadi Tersangka Korupsi Beasiswa 2017

17 Mei 2026

MediaNanggroe.com - Polda Aceh melalui Kabid Humas Kombes Pol. Joko Krisdiyanto,S.I.K, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media yang menyebutkan...

Tekan Stunting, BBPOM Aceh Perkuat Pengembangan Garam Yodium Lokal

Tekan Stunting, BBPOM Aceh Perkuat Pengembangan Garam Yodium Lokal

15 Mei 2026

MediaNanggroe.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam pengawasan...

Load More
Next Post
Sambut Idul Adha, Pemerintah Aceh Akan Gelar Pasar Murah

Aceh Lelang 12 Jabatan Strategis, Muhammad MTA Tegaskan Proses Tanpa Intervensi

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

30 Mei 2026
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

30 Mei 2026
Hari Ketiga Iduladha, Sampah Menggunung di Ingin Jaya, Sekitar MPP Aceh Besar Tampak Kumuh

Hari Ketiga Iduladha, Sampah Menggunung di Ingin Jaya, Sekitar MPP Aceh Besar Tampak Kumuh

29 Mei 2026
Tebar Kepedulian Iduladha, Kejati Aceh Sembelih 10 Sapi dan 4 Kambing

Tebar Kepedulian Iduladha, Kejati Aceh Sembelih 10 Sapi dan 4 Kambing

29 Mei 2026
Warga Saksikan Takbir Keliling, Ribuan Masyarakat Padati Jalanan Banda Aceh

Warga Saksikan Takbir Keliling, Ribuan Masyarakat Padati Jalanan Banda Aceh

26 Mei 2026
  • RUP 2026 Ungkap Rp3,56 Miliar Bantuan Hibah Disperindagkop Aceh Selatan, Sejumlah Kelompok Penerima Tak Disertai Asal Kecamatan

    RUP 2026 Ungkap Rp3,56 Miliar Bantuan Hibah Disperindagkop Aceh Selatan, Sejumlah Kelompok Penerima Tak Disertai Asal Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadaan Alkes RSUD Tapaktuan Rp27,54 Miliar, Seluruh Paket Gunakan Metode E-Purchasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retret Kepala OPD di Sabang Habiskan Rp311 Juta, Aktivis: Pejabat Banda Aceh Piknik Pakai Uang Rakyat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Listrik Aceh Kembali Padam, PLN Akui Sistem Belum Stabil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In