• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 25 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Sekda Tinjau Rumah Budaya Banda Aceh, Segera Akan di’BEREH’kan

Lasdianto by Lasdianto
27 April 2021
in Aceh
Sekda Tinjau Rumah Budaya Banda Aceh, Segera Akan di’BEREH’kan

Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes, meninjau penerapan program BEREH di Rumah Budaya Banda Aceh Selasa (27/4/2021)

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah, Selasa (27/04/2021), meninjau Rumah Budaya Banda Aceh. Bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 2.399 meter persegi ini berada di Jalan Daud Beureueh, pada lokasi strategis di kawasan Simpang Lima, Kota Banda Aceh.

Sebagaimana diketahui, bangunan dengan arsitektur kolonial Belanda ini adalah rumah bekas Residen Kutaraja atau rumah jabatan setingkat bupati atau wali kota. Pada tahun 2009, rumah ini dibeli oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh.

Bangunan ini sempat dikelola oleh Pemerintah Kota Banda Aceh. Melalui Disbudpar Kota Banda Aceh, Pemko menjadikan bangunan ini sebagai Rumah Budaya Kota Banda Aceh atau Museum Kota Banda Aceh, yang berisi berbagai pernak-pernik khas Rumoh Aceh, serta memajang photo-photo yang menggambarkan situasi Kota Banda Aceh kini dan lampau.

Sejak Maret lalu, pengelolaan gedung ini telah diserahkan kembali kepada Pemerintah Aceh. Oleh karena itu, sesuai dengan instruksi Gubernur Aceh Nova Iriansyah, terkait penerapan Gerakan Bersih, Rapi, Elok dan Hijau atau disingkat Gerakan BEREH, pada setiap kantor dan instansi di jajaran Pemerintah Aceh, Sekda Aceh berkunjung untuk melihat langkah pembenahan apa saja yang dibutuhkan agar bangunan ini terlihat indah dan BEREH.

BacaJuga :

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

24 April 2026
Mualem Tekan Validasi Data JKA, Akurasi Jadi Sorotan Utama

Mualem Tekan Validasi Data JKA, Akurasi Jadi Sorotan Utama

24 April 2026

“Ada beberapa pembenahan yang harus kita lakukan agar bangunan ini terlihat lebih indah dan sesuai dengan semangat Gerakan BEREH,” ujar Sekda.

Karena akan ada pembenahan, maka berbagai aset Pemko Banda Aceh yang berada di Rumoh Aceh akan segera diserahkan kepada Pemko.

“Segala benda yang ada di Rumah Aceh ini merupakan aset Pemko Banda Aceh yang memiliki nilai sejarah. Oleh karena itu, bersama Pak Iskandar selaku Kadis Pariwisata Kota Banda Aceh kita akan memindahkan aset ini dengan baik dan hati-hati,” ujar Sekda
Sementara itu, Kepala Biro Umum Setda Aceh Akmil Husen menjelaskan, Pemerintah Aceh akan membenahi Rumah Budaya ini agar jadi lebih indah dan sesuai dengan semangat Gerakan BEREH yang digaungkan oleh Gubernur Aceh.

“Akan kita benahi agar lebih Bereh, sesuai perintah Pak Gubernur dan Pak Sekda. Apalagi, Rumah Budaya ini akan menjadi salah satu lokasi yang akan dikunjungi oleh Pak Sandiaga Uno selaku Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, yang rencananya akan melakukan kunjungan kerja ke Aceh beberapa waktu ke depan,” ujar Akmil.

Dalam kunjungan yang dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat tersebut, Sekda turut didampingi oleh kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh Ilyas, serta Kepala Biro Umum setda Aceh Akmil Husen.

Previous Post

Pemerintah Indonesia Menutup Pintu Masuk WNA Asal India ke Indonesia

Next Post

25 Petugas Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue di Tes Narkoba dan Rapid Antigen

Berita Lainnya

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

24 April 2026

MediaNanggroe.com - Dua warga Bireuen berstatus mahasiswa diamankan Unit III Tipidter Satreskrim Polresta Banda Aceh karena memiliki 618 slop rokok...

Mualem Tekan Validasi Data JKA, Akurasi Jadi Sorotan Utama

Mualem Tekan Validasi Data JKA, Akurasi Jadi Sorotan Utama

24 April 2026

MediaNanggroe.com — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memimpin rapat koordinasi membahas perkembangan dan validasi data Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di...

Ciptakan Sekolah Dengan Pangan Aman: BBPOM Aceh Dorong Kemandirian Sekolah dalam Pengawasan

Ciptakan Sekolah Dengan Pangan Aman: BBPOM Aceh Dorong Kemandirian Sekolah dalam Pengawasan

24 April 2026

MediaNanggroe.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan keamanan pangan...

Load More
Next Post
25 Petugas Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue di Tes Narkoba dan Rapid Antigen

25 Petugas Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue di Tes Narkoba dan Rapid Antigen

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

24 April 2026
Mualem Tekan Validasi Data JKA, Akurasi Jadi Sorotan Utama

Mualem Tekan Validasi Data JKA, Akurasi Jadi Sorotan Utama

24 April 2026
Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

24 April 2026
Ciptakan Sekolah Dengan Pangan Aman: BBPOM Aceh Dorong Kemandirian Sekolah dalam Pengawasan

Ciptakan Sekolah Dengan Pangan Aman: BBPOM Aceh Dorong Kemandirian Sekolah dalam Pengawasan

24 April 2026
Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

24 April 2026
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Aceh Selatan Anggarkan Miliaran Rupiah untuk Program Bajak Sawah Gratis 2026, Baru Tiga Kecamatan Masuk RUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In