• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 25 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Larut Malam Masih Nongkrong, Puluhan Pasangan Terjaring Patroli Syariat

redaksi by redaksi
26 Oktober 2025
in Aceh
Larut Malam Masih Nongkrong, Puluhan Pasangan Terjaring Patroli Syariat

Gabungan Satpol PP/WH Aceh Besar dan Banda Aceh Gelar Patroli Malam

*Cegah Pelanggaran Syariat Islam

KOTA JANTHO — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar bersama Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menggelar patroli penegakan syariat islam di kawasan perbatasan antara Banda Aceh dan Aceh Besar, Minggu (26/10/2025) dini hari.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah pasangan yang masih berkeliaran dan nongkrong hingga larut malam. Sebagian di antara mereka juga terjaring karena tidak memakai busana sesuai ketentuan syariat Islam.

BacaJuga :

Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Surati Presiden Prabowo, Mualem: Migas Andaman untuk Hilirisasi di KEK Arun Lhokseume

25 Juni 2026
Pelayanan Tanpa Batas, BBPOM Aceh Hadirkan Solusi Digital untuk Masyarakat

Pelayanan Tanpa Batas, BBPOM Aceh Hadirkan Solusi Digital untuk Masyarakat

25 Juni 2026

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir SSTP MPA, melalui Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah dan Syariat Islam, Salmawati SAg MSi, yang memimpin patroli tersebut mengungkapkan, pihaknya memberikan pembinaan dan imbauan agar para pasangan tersebut segera membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing.
“Kami mengingatkan para remaja maupun pasangan yang masih berkeliaran tengah malam agar segera pulang. Kami juga menegur pelanggar tata busana islami untuk mematuhi aturan dan ikut menjaga pelaksanaan syariat Islam di Aceh,” ujarnya.

Selain menegur warga, petugas juga mendapati sejumlah kedai kopi pinggir jalan yang beroperasi hingga dini hari tanpa penerangan yang memadai. Kondisi remang-remang tersebut dinilai dapat membuka peluang terjadinya pelanggaran syariat oleh pengunjung.

“Pemilik usaha juga kami imbau untuk tetap menjunjung tinggi pelaksanaan syariat Islam. Penerangan yang minim di tempat usaha bisa disalahgunakan untuk berdua-duaan atau tindakan yang mengarah pada pelanggaran qanun,” tegas Salmawati.

Patroli gabungan tersebut merupakan tindak lanjut penegakan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Akidah, Ibadah, dan Syiar Islam serta Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Pemerintah daerah menegaskan bahwa upaya ini bukan sekadar tindakan penertiban, tetapi langkah pencegahan agar pelanggaran syariat tidak berkembang di tengah masyarakat.

“Wilayah perbatasan menjadi titik rawan karena aktivitas malam hari cukup padat, apalagi pada malam Minggu seperti ini. Karena itu, kawasan ini akan terus kami sisir secara berkala,” kata Salmawati.

Patroli gabungan tersebut akan terus dilanjutkan dalam waktu-waktu mendatang. Satpol PP dan WH juga mengajak masyarakat berperan aktif mendukung penegakan syariat Islam di Aceh, khususnya di Aceh Besar dan Banda Aceh yang merupakan pusat ibu kota Provinsi Aceh.(**)

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar dan Banda Aceh menyisir bantaran Krueng Aceh, Minggu (26/10/2025) dini hari. FOTO/ MC ACEH BESAR

Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah dan Syariat Islam, Salmawati SAg MSi (ketiga dari kiri), bersama Kasi Penyidik Darwadi SAg (kedua dari kiri), serta Kasubag Umum dan Kepegawaian Fajri SSos (kiri), memberikan sosialisasi kepada pasangan muda yang nongkrong hingga larut malam, di bantaran krueng Aceh, Minggu (26/10/2025) dini hari. FOTO/ MC ACEH BESAR

Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah dan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh Besar, Salmawati SAg MSi, memberikan sosialisasi kepada pasangan muda yang nongkrong hingga larut malam, di bantaran Krueng Aceh, Minggu (26/10/2025) dini hari. FOTO/ MC ACEH BESAR

Kasi Penyidik Darwadi SAg, bersama Kasubag Umum dan Kepegawaian Satpol PP dan WH Aceh Besar, Fajri SSos, memberikan sosialisasi kepada pedagang di bantaran Krueng Aceh, Minggu (26/10/2025) dini hari. FOTO/ MC ACEH BESAR

Tempat yang disediakan bagi pengunjung tampak minim pencahayaan, di bantaran Krueng Aceh, Minggu (26/10/2025) dini hari. FOTO/ MC ACEH BESAR

Previous Post

Wagub Aceh Buka Friendship Run UAE–Indonesia 2025, Apresiasi Komitmen Investasi Mubadala Energy

Next Post

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Dua Residivis Narkoba di Dua Lokasi Berbeda

Berita Lainnya

Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Surati Presiden Prabowo, Mualem: Migas Andaman untuk Hilirisasi di KEK Arun Lhokseume

25 Juni 2026

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), akan menyurati Presiden Prabowo berkaitan dengan temuan cadangan minyak dan gas (Migas)...

Pelayanan Tanpa Batas, BBPOM Aceh Hadirkan Solusi Digital untuk Masyarakat

Pelayanan Tanpa Batas, BBPOM Aceh Hadirkan Solusi Digital untuk Masyarakat

25 Juni 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik...

BPK Bongkar SPPD dan Bill Hotel Fiktif di Pidie, Rp910 Juta Harus Dikembalikan

BPK Bongkar SPPD dan Bill Hotel Fiktif di Pidie, Rp910 Juta Harus Dikembalikan

25 Juni 2026

SIGLI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap adanya pertanggungjawaban perjalanan dinas yang tidak dapat diyakini keabsahannya senilai Rp910.166.796 pada...

Load More
Next Post
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Dua Residivis Narkoba di Dua Lokasi Berbeda

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Dua Residivis Narkoba di Dua Lokasi Berbeda

Discussion about this post

BERITA TERKINI

34 Tim Berlomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

34 Tim Berlomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

25 Juni 2026
Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Surati Presiden Prabowo, Mualem: Migas Andaman untuk Hilirisasi di KEK Arun Lhokseume

25 Juni 2026
Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

25 Juni 2026
Pelayanan Tanpa Batas, BBPOM Aceh Hadirkan Solusi Digital untuk Masyarakat

Pelayanan Tanpa Batas, BBPOM Aceh Hadirkan Solusi Digital untuk Masyarakat

25 Juni 2026
BPK Bongkar SPPD dan Bill Hotel Fiktif di Pidie, Rp910 Juta Harus Dikembalikan

BPK Bongkar SPPD dan Bill Hotel Fiktif di Pidie, Rp910 Juta Harus Dikembalikan

25 Juni 2026
  • Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

    Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In