• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 26 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Dinas PUPR Aceh Selatan Lelang Renovasi Pendopo Bupati dan Wakil Bupati Senilai Rp2,22 Miliar

redaksi by redaksi
14 Oktober 2025
in Aceh
Dinas PUPR Aceh Selatan Lelang Renovasi Pendopo Bupati dan Wakil Bupati Senilai Rp2,22 Miliar

BacaJuga :

BPK Temukan Sejumlah Kelemahan Pengelolaan Keuangan Pemko Lhokseumawe

BPK Temukan Sejumlah Kelemahan Pengelolaan Keuangan Pemko Lhokseumawe

26 Juni 2026
Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Surati Presiden Prabowo, Mualem: Migas Andaman untuk Hilirisasi di KEK Arun Lhokseume

25 Juni 2026

mediananggroe.com — Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) membuka lelang dua proyek renovasi besar senilai total Rp2,225 miliar. Proyek tersebut meliputi Renovasi Pendopo Bupati Aceh Selatan dan Renovasi Pendopo Wakil Bupati Aceh Selatan, yang seluruhnya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan data resmi dari portal pengadaan pemerintah SPSE Kabupaten Aceh Selatan, kedua proyek ini tercantum dalam dokumen Uraian Singkat Pekerjaan yang disusun dan ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Aceh Selatan, Darma Sabri, ST., MM. Dokumen tersebut dibuat pada 3 Oktober 2025, sedangkan penutupan pendaftaran rekanan dijadwalkan 16 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB.

Proyek Pendopo Bupati: Anggaran Rp1,68 Miliar

Renovasi Pendopo Bupati Aceh Selatan memiliki nilai pagu dan HPS sebesar Rp1,68 miliar. Lokasi pekerjaan berada di Kecamatan Tapaktuan (koordinat 3.2620401719694883, 97.17769473965093) dengan masa pelaksanaan 60 hari kalender.

Ruang lingkup pekerjaannya meliputi persiapan, penerapan sistem manajemen keselamatan konstruksi (SMKK), renovasi aula dan bangunan utama, taman, paving block, mushalla, ruang kerja bupati, ruang kebugaran, koridor, dan pos satpam. Pekerjaan ini ditujukan untuk memperpanjang usia bangunan serta meningkatkan fasilitas pelayanan pemerintahan daerah.

Proyek Pendopo Wakil Bupati: Anggaran Rp545 Juta

Sementara itu, Renovasi Pendopo Wakil Bupati Aceh Selatan memiliki nilai pagu Rp545 juta, dengan lokasi di Kecamatan Tapaktuan (koordinat 3.2596989523703988, 97.18050986245674). Lingkup pekerjaan mencakup renovasi dua lantai bangunan, perbaikan atap, plafond, pengecatan, instalasi listrik dan sanitasi, saluran drainase, serta pembangunan pos satpam dan area balkon.

Seluruh pekerjaan direncanakan rampung dalam 60 hari kalender sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).

Jadwal dan Tahapan Lelang

Mengacu pada jadwal SPSE, proses tender dimulai 11 Oktober 2025 dan berlangsung tanpa perubahan hingga tahap penandatanganan kontrak pada 3 November 2025. Berikut tahapan lengkapnya:

  • Pengumuman dan unduh dokumen: 11–16 Oktober 2025

  • Pemberian penjelasan: 13 Oktober 2025 pukul 08.00–10.00 WIB

  • Unggah penawaran: hingga 16 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB

  • Pembukaan penawaran: 16 Oktober 2025 pukul 10.01 WIB

  • Evaluasi dan pembuktian kualifikasi: 16–21 Oktober 2025

  • Penetapan pemenang: 21 Oktober 2025 pukul 16.00 WIB

  • Masa sanggah: 22–27 Oktober 2025

  • Penandatanganan kontrak: 27 Oktober–3 November 2025

Disusun Berdasarkan Dokumen Resmi

Kedua uraian singkat pekerjaan tersebut merupakan bagian dari dokumen resmi yang ditandatangani dalam kapasitasnya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran oleh Darma Sabri, ST., MM. Seluruh proses pengadaan terekam dalam sistem elektronik LPSE Aceh Selatan sebagai bentuk transparansi publik.

Previous Post

Gubernur Mualem Paparkan Potensi Investasi di Forum ASEAN–Tiongkok

Next Post

Sekda: Butuh Dukungan Media untuk Membangun Aceh

Berita Lainnya

BPK Temukan Sejumlah Kelemahan Pengelolaan Keuangan Pemko Lhokseumawe

BPK Temukan Sejumlah Kelemahan Pengelolaan Keuangan Pemko Lhokseumawe

26 Juni 2026

LHOKSEUMAWE – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menemukan sejumlah kelemahan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2025....

Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Surati Presiden Prabowo, Mualem: Migas Andaman untuk Hilirisasi di KEK Arun Lhokseume

25 Juni 2026

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), akan menyurati Presiden Prabowo berkaitan dengan temuan cadangan minyak dan gas (Migas)...

Pelayanan Tanpa Batas, BBPOM Aceh Hadirkan Solusi Digital untuk Masyarakat

Pelayanan Tanpa Batas, BBPOM Aceh Hadirkan Solusi Digital untuk Masyarakat

25 Juni 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik...

Load More
Next Post
Sekda: Butuh Dukungan Media untuk Membangun Aceh

Sekda: Butuh Dukungan Media untuk Membangun Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPK Temukan Sejumlah Kelemahan Pengelolaan Keuangan Pemko Lhokseumawe

BPK Temukan Sejumlah Kelemahan Pengelolaan Keuangan Pemko Lhokseumawe

26 Juni 2026
34 Tim Berlomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

34 Tim Berlomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

25 Juni 2026
Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Surati Presiden Prabowo, Mualem: Migas Andaman untuk Hilirisasi di KEK Arun Lhokseume

25 Juni 2026
Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

25 Juni 2026
Pelayanan Tanpa Batas, BBPOM Aceh Hadirkan Solusi Digital untuk Masyarakat

Pelayanan Tanpa Batas, BBPOM Aceh Hadirkan Solusi Digital untuk Masyarakat

25 Juni 2026
  • Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

    Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In