• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 24 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Kurang dari 24 Jam, Maling di Baitussalam Diciduk Polisi

redaksi by redaksi
19 Agustus 2025
in Kutaraja
Kurang dari 24 Jam, Maling di Baitussalam Diciduk Polisi

MediaNanggroe.com – Kurang dari 24 jam, sebanyak dua tersangka maling berinisial ZF (31) dan MK (42) diciduk personel Polsek Baitussalam Polresta Banda Aceh di rumah tersangka, kawasan kecamatan setempat, Senin (18/8/2025) 02.00 WIB dini hari.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Baitussalam, AKP Lilisma Suryani menjelaskan, salah satu hasil curian tersangka yakni sepeda road bike biru dongker senilai Rp 65 juta.

“Akibat kejadian tersebut, korban Bustani (47) mengalami kerugian total mencapai Rp 70 juta,” kata AKP Lilis saat konferensi pers di Mapolsek setempat, Selasa (19/8/2025).

Awalnya korban pulang ke rumahnya di Jalan Laksamana Malahayati, Lorong Kerang, Dusun Payung Gampong Baet, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar dan melihat barang-barang di rumahnya sudah berserakan. Kemudian korban melihat pintu belakang rumahnya sudah tidak terkunci pada Rabu (13/8/2025).

BacaJuga :

11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

20 Agustus 2026
Perselisihan di Simpang Dodik Berujung Badik, Korban Ditikam Tujuh Kali

Perselisihan di Simpang Dodik Berujung Badik, Korban Ditikam Tujuh Kali

19 Agustus 2026

Adapun barang-barang pelapor yang hilang yakni 1 unit sepeda road bike seharga Rp 65 juta, 1 unit kulkas Panasonic seharga Rp 3 juta, 1 unit dispenser Miyako seharga Rp 1,4 juta, 1 unit kompor gas seharga Rp 400 ribu, 10 helai baju dan instalasi listrik berupa kabel, stop kontak, lampu rumah juga ikut hilang.

Kapolsek Baitussalam itu menjelaskan, rumah tersebut telah ditinggalkan dalam keadaan tidak berpenghuni sejak Juni 2025 lalu karena pelapor sedang berada di Kabupaten Aceh Utara.
“Akibat kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek pada 17 Agustus untuk diproses lebih lanjut,” jelas AKP Lilis.

Selanjutnya, anggota Unit Reskrim Polsek Baitussalam melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua orang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian tersebut di tempat berbeda dalam kawasan Kecamatan Baitussalam tidak sampai dari 24 jam dari laporan korban, sebutnya.

Berdasarkan penjelasan ZF, tersangka melakukan pencurian di rumah korban pada 12 Juli 2025 sekira pukul 02.00 WIB dengan cara mencongkel jendela samping rumah, menggunakan obeng dan mengambil sepeda serta dispenser. Kemudian pada 18 Juli 2025 sekira pukul 01.00 WIB, tersangka kembali mencuri di rumah tersebut dan mengambil kulkas, rice cooker, kipas angin beserta kabel yang terpasang.

“Tersangka membawa semua barang tersebut dengan cara mengangkat satu persatu,” jelas AKP Lilis.

Sementara tersangka lainnya, MK melakukan pencurian di tempat yang sama pada 7 Agustus 2025 sekira pukul 09.00 WIB, ia masuk pekarangan rumah dalam keadaan pintu pagar tidak terkunci. Tersangka melihat dispenser dan 10 helai kemeja sudah di luar, kemudian langsung membawa barang-barang tersebut. “Tersangka ZF dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara dan tersangka MK dijerat pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara,” kata AKP Lilis.

Kapolsek Baitussalam itu mengingatkan, pihaknya tegas menindak siapapun yang terlibat kasus pencurian sebagaimana aturan yang berlaku. “Kita juga mohon ke masyarakat untuk memberikan informasi terkait kasus-kasus kriminal, bagi korban ayo jangan sungkan atau takut melaporkan karena ini bisa membantu kita menurunkan angka kasus, khususnya pencurian,” pungkasnya.

Previous Post

Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah Dilantik sebagai Kapolda Aceh

Next Post

Wabup Aceh Besar Buka Jambore ke-2 IPeKB Indonesia Se-Aceh di Kota Jantho

Berita Lainnya

11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

20 Agustus 2026

BANDA ACEH – Sebanyak 11 terpidana pelanggar Qanun Jinayat menjalani eksekusi uqubat cambuk di Taman Bustanussalatin, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda...

Perselisihan di Simpang Dodik Berujung Badik, Korban Ditikam Tujuh Kali

Perselisihan di Simpang Dodik Berujung Badik, Korban Ditikam Tujuh Kali

19 Agustus 2026

BANDA ACEH – Perselisihan di tengah jalan berujung berdarah. Seorang pria diduga mengeluarkan badik dan menikam Hendri (46) hingga tujuh...

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

29 Juli 2026

BANDA ACEH – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh semakin memperketat penindakan terhadap kendaraan berknalpot brong yang kerap meresahkan...

Load More
Next Post
Wabup Aceh Besar Buka Jambore ke-2 IPeKB Indonesia Se-Aceh di Kota Jantho

Wabup Aceh Besar Buka Jambore ke-2 IPeKB Indonesia Se-Aceh di Kota Jantho

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Mahasiswa Asal Aceh Singkil Ditemukan Tewas di Asrama USK, Polisi Olah TKP

Mahasiswa Asal Aceh Singkil Ditemukan Tewas di Asrama USK, Polisi Olah TKP

24 Agustus 2026
Semarakkan HUT RI ke-81, Turnamen Silapong 5 Resmi Berakhir dan Bakal Digelar Setiap Tahun

Semarakkan HUT RI ke-81, Turnamen Silapong 5 Resmi Berakhir dan Bakal Digelar Setiap Tahun

24 Agustus 2026
Tak Perlu ke Banda Aceh, ATM BPOM Kini Hadir di Pidie dan Lhokseumawe

Tak Perlu ke Banda Aceh, ATM BPOM Kini Hadir di Pidie dan Lhokseumawe

24 Agustus 2026
Ketua Baitul Mal Pidie Jaya Ditemukan Tewas, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Ketua Baitul Mal Pidie Jaya Ditemukan Tewas, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

24 Agustus 2026
Nasabah BSI Tembus Rekor 24,3 Juta, Transformasi Teknologi Mulai Dongkrak Bisnis

Nasabah BSI Tembus Rekor 24,3 Juta, Transformasi Teknologi Mulai Dongkrak Bisnis

23 Agustus 2026
  • Perselisihan di Simpang Dodik Berujung Badik, Korban Ditikam Tujuh Kali

    Perselisihan di Simpang Dodik Berujung Badik, Korban Ditikam Tujuh Kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In