• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 31 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Cut Huzaimah Buka kegiatan operasi pasar terhadap rokok ilegal 2021.

lasdianto by lasdianto
27 Maret 2021
in Aceh
Cut Huzaimah Buka kegiatan operasi pasar terhadap rokok ilegal 2021.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Ir. Cut Huzaimah, MP Membuka kegiatan operasi pasar terhadap marak nya rokok ilegal

Banda Aceh – Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Ir. Cut Huzaimah, MP Membuka kegiatan operasi pasar terhadap marak nya rokok ilegal yg beredar di pasar, acara tersebut berlangsung di Aula Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, 27 Maret 2021.

Acara tersebut dihadiri oleh personil Satpol PP dan WH Aceh dan Bea Cukai wilayah Aceh, Cut Huzaimah dalam sambutan meyatakan Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh mendapatkan alokasi anggaran yang salah satunya diamanahkan untuk sosialisasi keperluan cukai dan pemusnahan cukai-cukai elegal. kegiatan hari ini adalah operasi pasar untuk mendeteksi rokok-rokok ilegal yang tidak memiliki pita cukai.

Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh bekerjasama dengan kantor wilayah Bea Cukai dan Satpol PP dan WH Aceh dalam pelaksanaan operasi pasar, hari ini merupakan operasi pasar yang pertama, tujuan kita ini untuk melindungi produsen rokok yang sudah tumbuh dan berkembang  serta melakukan pencegahan  beredar nya rokok-rokok ilegal kata Cut Huzaimah.

BacaJuga :

Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

30 Mei 2026
Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

30 Mei 2026

Sementara itu Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP dan WH Aceh Tarmizi, SP. Menyatakan Satpol PP dan WH Aceh siap mendampingi dan melaksanakan tugas ini secara humanis dan tegas terhadap pelanggar yang terbukti , hari ini kita turunkan 10 personil dalam kegiatan operasi pasar untuk mendampingi Bea Cukai Wilayah Aceh dan akan ditambah lagi apabila dibutuhkan, katanya .

Previous Post

Presiden Jokowi Tegaskan Tak Ada Impor Beras Selama Beberapa Bulan Mendatang

Next Post

Satpol PP dan WH Aceh Bersama Bea Cukai Sita 504 Bungkus Rokok Ilegal

Berita Lainnya

Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

30 Mei 2026

BANDA ACEH – Aktivis perempuan Aceh, Yulindawati, mendesak Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota...

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

30 Mei 2026

MediaNanggroe.com - Dugaan praktik pungutan liar dan monopoli dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Aceh Selatan kembali menjadi sorotan...

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

30 Mei 2026

BANDA ACEH – Polresta Banda Aceh akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala...

Load More
Next Post
Satpol PP dan WH Aceh Bersama Bea Cukai Sita 504 Bungkus Rokok Ilegal

Satpol PP dan WH Aceh Bersama Bea Cukai Sita 504 Bungkus Rokok Ilegal

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

30 Mei 2026
Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

30 Mei 2026
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

30 Mei 2026
Hari Ketiga Iduladha, Sampah Menggunung di Ingin Jaya, Sekitar MPP Aceh Besar Tampak Kumuh

Hari Ketiga Iduladha, Sampah Menggunung di Ingin Jaya, Sekitar MPP Aceh Besar Tampak Kumuh

29 Mei 2026
Tebar Kepedulian Iduladha, Kejati Aceh Sembelih 10 Sapi dan 4 Kambing

Tebar Kepedulian Iduladha, Kejati Aceh Sembelih 10 Sapi dan 4 Kambing

29 Mei 2026
  • RUP 2026 Ungkap Rp3,56 Miliar Bantuan Hibah Disperindagkop Aceh Selatan, Sejumlah Kelompok Penerima Tak Disertai Asal Kecamatan

    RUP 2026 Ungkap Rp3,56 Miliar Bantuan Hibah Disperindagkop Aceh Selatan, Sejumlah Kelompok Penerima Tak Disertai Asal Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadaan Alkes RSUD Tapaktuan Rp27,54 Miliar, Seluruh Paket Gunakan Metode E-Purchasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Listrik Aceh Kembali Padam, PLN Akui Sistem Belum Stabil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In