• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 22 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Dyah Serahkan Kartu Identitas Anak kepada Murid SD 58

lasdianto by lasdianto
22 Maret 2021
in Aceh
Dyah Serahkan Kartu Identitas Anak kepada Murid SD 58

Ketua TP-PKK Aceh, Dyah Erti Idawati, menyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada Siswa-Siswi di SD Negeri 58 Banda Aceh, Senin, (22/3/2021). Foto Ist

BANDA ACEH – Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Dyah Erti Idawati menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada murid SD 58 Banda Aceh, Senin 22 Maret 2021.

Prosesi penyerahan dilakukan secara simbolis kepada tujuh siswa di halaman sekolah tersebut. Dalam kegiatan itu Dyah didampingi Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh T Syarbaini, Kepala SD 58, Mariani serta sejumlah dewan guru dan anggota TP PKK Aceh.

Dyah menyebutkan, kegiatan yang digelar Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) itu adalah bagian dari sosialisasi agar para orang tua dapat mendaftarkan anak mereka untuk mendapatkan Kartu Identitas Anak.

Hal itu dirasakan penting lantaran semenjak tahun 2016 Kementerian Dalam Negeri telah mewajibkan setiap anak Indonesia yang berusia di bawah 17 tahun untuk memiliki Kartu Identitas Anak.

BacaJuga :

Hina Nabi di TikTok, Pria Asal Pidie Jaya Diseret ke Meja Hijau

Hina Nabi di TikTok, Pria Asal Pidie Jaya Diseret ke Meja Hijau

22 April 2026
Sekda Aceh Buka Rakor Penanggulangan Narkoba 2026

Sekda Aceh Buka Rakor Penanggulangan Narkoba 2026

22 April 2026

Sejak dikeluarkannya kebijakan KIA lewat Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) No. 2 tahun 2016, program pembuatan dan kepemilikan kartu identitas anak sudah mulai berlaku secara nasional.

Kartu Identitas Anak adalah bukti identitas resmi untuk anak di bawah 17 tahun yang berlaku selayaknya Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk orang dewasa pada umumnya.

Sama juga seperti KTP, Kartu Identitas Anak (KIA) ini diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten/Kota.

Bedanya dengan KTP, tidak terdapat chip elektronik pada KIA. Nantinya ketika anak Anda berulang tahun yang ke-17, KIA akan secara otomatis diubah menjadi KTP.

KIA memiliki sejumlah manfaat, seperti untuk melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum, mencegah terjadinya perdagangan anak serta menjadi bukti identifikasi diri ketika anak sewaktu-waktu mengalami peristiwa buruk.

Selain itu juga untuk memudahkan anak mendapatkan pelayanan publik di bidang
kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan, dan transportasi.

Dyah pada kesempatan itu juga mengimbau kepada para orang tua untuk segera mendaftarkan anak mereka untuk mendapatkan KIA.

“Bagi yang belum memiliki Kartu Identitas Anak, ayo segera ke Disdukcapil,” ujar Dyah.

Selain menyerahkan KIA secara simbolis, Dyah pada kesempatan tersebut juga memberikan santunan berupa uang tunai kepada sejumlah siswa siswi yang berstatus yatim/piatu.

Sementara itu, Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh Syarbaini dalam sambutannya menyebutkan kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan KIA bagi para anak masih relatif cukup rendah. Untuk itu ia mengimbau masyarakat agar segera mendaftarkan anak untuk memiliki KIA.

Syarbaini menyebutkan, pembuatan KIA warga negara indonesia (WNI) untuk anak yang baru lahir akan diterbitkan bersamaan dengan penerbitan akte kelahiran.

Sementara untuk anak usia di bawah 5 tahun dan belum memiliki KIA dapat mengurusnya dengan melengkapi sejumlah syarat, yaitu fotokopi akta kelahiran (tunjukan juga akta yang aslinya ke petugas), Kartu keluarga (KTP) asli orang tua/wali, KTP asli orang tua/wali

Sedangkan untuk anak usia di atas 5 tahun yang belum memiliki KIA, syarat-syarat yang
perlu dipenuhi yakni fotokopi akta kelahiran (tunjukan juga akta yang aslinya ke
petugas), KK asli orang tua/wali, KTP asli orang tua/wali, Pas foto anak berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 2 lembar.

Kepala SD 58, Mariani pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada Tim Penggerak PKK Aceh dan Dinas Registrasi Kependudukan Aceh yang telah mengunjungi sekolah yang dipimpinnya untuk menyerahkan KIA.

“Kami sangat berterima kasih dengan kedatangan ini. Alhamdulillah. Ini kebanggaan bagi kami SD 58,” ujarnya.

Ia menyebutkan, SD 58 memiliki 189 siswa dimana sebagiannya telah memiliki KIA, sedangkan sebagian siswa lainnya belum memilikinya. Ia juga mengatakan akan meneruskan informasi terkait KIA ini kepada para orang tua murid. []

Previous Post

Bandara Halim Kembali Dibuka

Next Post

Pilot Drone Humpro Aceh Ikut Sertifikasi Penerbang Pesawat Nirawak

Berita Lainnya

Hina Nabi di TikTok, Pria Asal Pidie Jaya Diseret ke Meja Hijau

Hina Nabi di TikTok, Pria Asal Pidie Jaya Diseret ke Meja Hijau

22 April 2026

MediaNanggroe.com — Penanganan kasus dugaan penistaan agama yang sempat memicu kegaduhan di tengah masyarakat Aceh kini memasuki babak baru. Kejaksaan...

Sekda Aceh Buka Rakor Penanggulangan Narkoba 2026

Sekda Aceh Buka Rakor Penanggulangan Narkoba 2026

22 April 2026

MediaNanggroe.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Narkoba Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas...

Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

21 April 2026

MediaNanggroe.com -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Buru, Provinsi Maluku, menunjukkan aksi solidaritas nyata bagi para korban bencana hidrometeorologi di Aceh....

Load More
Next Post
Pilot Drone Humpro Aceh Ikut Sertifikasi Penerbang Pesawat Nirawak

Pilot Drone Humpro Aceh Ikut Sertifikasi Penerbang Pesawat Nirawak

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Hina Nabi di TikTok, Pria Asal Pidie Jaya Diseret ke Meja Hijau

Hina Nabi di TikTok, Pria Asal Pidie Jaya Diseret ke Meja Hijau

22 April 2026
Sekda Aceh Buka Rakor Penanggulangan Narkoba 2026

Sekda Aceh Buka Rakor Penanggulangan Narkoba 2026

22 April 2026
Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

21 April 2026
Satpol PP Aceh Besar Lanjutkan Pembongkaran Bangunan Liar di Baitussalam

Satpol PP Aceh Besar Lanjutkan Pembongkaran Bangunan Liar di Baitussalam

21 April 2026
Komunitas Pasar Jadi Garda Terdepan, BBPOM Aceh Tingkatkan Kapasitas Pengawasan

Komunitas Pasar Jadi Garda Terdepan, BBPOM Aceh Tingkatkan Kapasitas Pengawasan

21 April 2026
  • Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

    Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In