• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 30 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejati Aceh, Edukasi Hukum di SMA Negeri 1 Darul Imarah Aceh Besar

redaksi by redaksi
13 Februari 2025
in Aceh
Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejati Aceh, Edukasi Hukum di SMA Negeri 1 Darul Imarah Aceh Besar

Mediaananggroe.com, Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali melanjutkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan mengunjungi SMA Negeri 1 Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Kamis 13 Februari 2025

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum sejak dini di kalangan generasi muda agar mereka memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis pada kesempatan tersebut memberikan penyuluhan mengenai pengetahuan dasar hukum, proses hukum, serta penggunaan hak hukum yang benar kepada siswa dan siswi SMA Negeri 1 Darul Imarah.

Dalam penjelasannya, Ali Rasab mengajak para siswa untuk mengenal hukum lebih dalam dan menjauhi pelanggaran hukum, mengingat setiap pelanggaran akan berujung pada sanksi.

BacaJuga :

Ro-Ro Krueng Geukuh-Penang Dikebut, PT PEMA Disiapkan Jadi Operator

Ro-Ro Krueng Geukuh-Penang Dikebut, PT PEMA Disiapkan Jadi Operator

28 Agustus 2026
Cegah KLB Keracunan, BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Dapur SPPG di Aceh Besar

Cegah KLB Keracunan, BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Dapur SPPG di Aceh Besar

28 Agustus 2026

“kenali hukum dan jauhi hukuman adalah langkah yang tepat dalam menjaga diri kita,” ujar Ali Rasab Lubis

Ia menyampaikan bahwa hukum adalah sekumpulan peraturan yang dibuat oleh pejabat berwenang dan bersifat mengikat dan memaksa, Pelanggaran terhadap hukum akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Lebih lanjut Ali Rasab menggambarkan hukum sebagai landasan yang mengatur perilaku manusia dalam masyarakat. Itu sebabnya, Ia mengajak para siswa untuk memahami aturan hukum dan konsekuensi dari setiap tindakan mereka.

“Maka dengan memahami hukum, kita bisa menjaga diri kita dari tindakan yang melanggar, serta memastikan bahwa keadilan dan ketertiban dapat berlaku di masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Ali Rasab juga memperkenalkan profesi jaksa kepada para siswa. Ia menjelaskan bahwa jaksa bukan hanya penegak hukum, tetapi juga pelindung keadilan bagi masyarakat.

“Seorang jaksa memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum dan melindungi kepentingan masyarakat,” kata Ali Rasab.

Sementara Novit Irwansyah, S.H., yang turut menjadi narasumber, memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba. Ia menjelaskan dampak negatif narkoba, seperti merusak kesehatan, mengganggu konsentrasi belajar, dan merusak masa depan seseorang.

“Narkoba tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga berdampak pada lingkungan sekitar dan masyarakat secara luas,” ungkap Novit.

Selain bahaya narkoba, Novit juga mengedukasi siswa tentang ancaman hukuman bagi pelanggaran UU ITE, bullying, dan cyberbullying.

Pada sesi tanya jawab, Beberapa pertanyaan menarik muncul dari siswa, seperti pemahaman tentang hukuman mati dan bagaimana hukum memperlakukan seseorang yang melakukan kejahatan dalam keadaan terdesak atau demi membela diri. Para siswa tampak aktif menanyakan terhadap isu-isu hukum dan sosial yang mereka hadapi.

Kunjungan ini juga dihadiri oleh Syarwan Joni, S.Pd., M.Pd., Kepala Cabang Dinas Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar, Kepala Sekolah, serta dewan guru SMA Negeri 1 Darul Imarah.

Previous Post

Rapim Polda Aceh Tahun 2025, Personel Didorong untuk Berinovasi dan Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Next Post

Kejati Aceh Esekusi Barang Bukti Uang Sitaan Rp17,9 Miliar Terkait Kasus Korupsi PSR Aceh Barat

Berita Lainnya

Ro-Ro Krueng Geukuh-Penang Dikebut, PT PEMA Disiapkan Jadi Operator

Ro-Ro Krueng Geukuh-Penang Dikebut, PT PEMA Disiapkan Jadi Operator

28 Agustus 2026

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mulai menggeber realisasi jalur pelayaran kapal Roll-on/Roll-off (Ro-Ro) Krueng Geukuh, Aceh Utara–Penang, Malaysia. PT Pembangunan...

Cegah KLB Keracunan, BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Dapur SPPG di Aceh Besar

Cegah KLB Keracunan, BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Dapur SPPG di Aceh Besar

28 Agustus 2026

ACEH BESAR – Ancaman Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLB KP) menjadi perhatian serius dalam penyelenggaraan program Makanan Bergizi Gratis...

Pangan Aman Tak Cukup Diawasi, BBPOM Aceh Dorong Jadi Budaya Masyarakat

Pangan Aman Tak Cukup Diawasi, BBPOM Aceh Dorong Jadi Budaya Masyarakat

27 Agustus 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat komitmen dalam membangun budaya...

Load More
Next Post
Kejati Aceh Esekusi Barang Bukti Uang Sitaan Rp17,9 Miliar Terkait Kasus Korupsi PSR Aceh Barat

Kejati Aceh Esekusi Barang Bukti Uang Sitaan Rp17,9 Miliar Terkait Kasus Korupsi PSR Aceh Barat

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026 pada Puncak Hari Indonesia Menabung dan Bulan Literasi Keuangan

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026 pada Puncak Hari Indonesia Menabung dan Bulan Literasi Keuangan

29 Agustus 2026
413 Mahasiswa GenBI Aceh Disiapkan Jadi “Amplifier” Pesan Bank Indonesia di Ruang Digital

413 Mahasiswa GenBI Aceh Disiapkan Jadi “Amplifier” Pesan Bank Indonesia di Ruang Digital

29 Agustus 2026
Ro-Ro Krueng Geukuh-Penang Dikebut, PT PEMA Disiapkan Jadi Operator

Ro-Ro Krueng Geukuh-Penang Dikebut, PT PEMA Disiapkan Jadi Operator

28 Agustus 2026
Cegah KLB Keracunan, BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Dapur SPPG di Aceh Besar

Cegah KLB Keracunan, BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Dapur SPPG di Aceh Besar

28 Agustus 2026
UMKM Aceh Cetak Rekor di KKI 2026, Transaksi dan Ekspor Tembus Rp7,98 Miliar

UMKM Aceh Cetak Rekor di KKI 2026, Transaksi dan Ekspor Tembus Rp7,98 Miliar

27 Agustus 2026
  • Kabur dari LPKA hingga Luar Negeri, DPO Pemerkosa Anak Dibekuk Tim Tabur Kejati Aceh

    Kabur dari LPKA hingga Luar Negeri, DPO Pemerkosa Anak Dibekuk Tim Tabur Kejati Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nazar Apache dan Influencer Ternama Dikabarkan Bergabung ke PSI Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Asal Aceh Singkil Ditemukan Tewas di Asrama USK, Polisi Olah TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In