• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 25 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Gubernur Aceh Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris Nelayan yang Meninggal Dunia

lasdianto by lasdianto
17 Maret 2021
in Aceh
Gubernur Aceh Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris Nelayan yang Meninggal Dunia

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah menyerahkan santunan secara simbolis kepada Ahli Waris Tenaga Kerja Peserta BPJAMSOSTEK yang telah meninggal dunia, di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (17/3/2021).Foto Humas Aceh

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Rabu (17/03/2021), menyerahkan santunan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaa (BPJamsostek) kepada tiga ahli waris tenaga kerja peserta BPJAMSOSTEK yang telah meninggal dunia. Santunan itu diserahkan di Meuligoe Gubernur Aceh.

Bantuan dari BPJAMSOSTEK itu diantaranya diberikan kepada ahli waris almarhum Mulyadi, seorang nelayan di Gampong Lampulo Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh sebesar Rp 70 juta. Mulyadi meninggal akibat kecelakaan kerja pada 04 Februari 2021 lalu.

Selanjutnya kepada ahli waris almarhum Abdurrahman, yang juga nelayan di Gampong Lampulo yang meninggal pada 03 Februari 2021. Kemudian kepada ahli waris Muhammad Rizal, tenaga honorer di Disnakermobduk Aceh, yang meninggal dunia pada 7 Desember 2021 lalu. Kedua ahli waris tersebut masing-masing menerima santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta.

Bantuan tersebut antara lain merupakan santunan kematian, santunan berkala dan biaya pemakaman. Gubernur Aceh Nova Iriansyah, berharap bantuan yang diberikan oleh BPJamsostek itu dapat bermanfaat dan meringankan beban keluarga almarhum. Ia juga mengapresiasi kehadiran lembaga tersebut yang memberikan jaminan bagi tenaga kerja dalam menjalankan tugasnya.

BacaJuga :

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

24 April 2026
Mualem Tekan Validasi Data JKA, Akurasi Jadi Sorotan Utama

Mualem Tekan Validasi Data JKA, Akurasi Jadi Sorotan Utama

24 April 2026

“Semoga sedikit bantuan negara melalui BPJS Ketenagakerjaan ini bisa memberi manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,”kata Nova.

Gubernur Aceh itu menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga negara yang sangat penting bagi masyarakat. Kehadirannya pun sudah dikenal luas di Aceh. Karena itu, kata Nova, pihaknya siap menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan demi mewujudkan perlindungan kerja bagi masyarakat Aceh.

“Yang pasti dukungan apapun yang dibutuhkan BPJS Ketenagakerjaan niscaya akan kita lakukan,”kata Nova.

Sebelumnya, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara, Panji Wibisana, mengatakan, keberadaan lembaga tersebut merupakan wujud kehadiran negara untuk memberikan jaminan perlindungan bagi warganya yang bekerja. Baik yang bekerja di sektor formal maupun informal.

“Termasuk juga pedagang dan nelayan, mereka juga bisa masuk peserta BPJAMSOSTEK,”kata Panji.

Oleh sebab itu, dalam kesempatan tersebut, Panji berharap Gubernur Aceh dapat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, agar setiap masyarakat Aceh yang bekerja dapat didaftarkan maupun mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Panji juga berharap dukungan Gubernur Aceh itu dapat diwujudkan melalui Peraturan Gubernur ataupun Surat Edaran Gubernur, agar setiap instansi pemerintahan maupun perusahaan di Aceh dapat mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan demikian, setiap masyarakat Aceh yang bekerja bisa mendapatkan jaminan perlindungan sosialnya,”kata Panji.

Agar program tersebut berjalan, Panji mengaku tidak henti-hentinya menggencarkan edukasi dan sosialisasi terkait manfaat dan keberadaan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Aceh didampingi oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Mobilitas Penduduk Aceh, Fajri.[]g

Previous Post

Gandeng Para Guru, BNN Kota Banda Aceh Gelar Bimtek Penggiat Anti Narkoba

Next Post

Sekda Aceh Serahkan 1.164 SK Kenaikan Pangkat dan Pensiun ASN

Berita Lainnya

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

24 April 2026

MediaNanggroe.com - Dua warga Bireuen berstatus mahasiswa diamankan Unit III Tipidter Satreskrim Polresta Banda Aceh karena memiliki 618 slop rokok...

Mualem Tekan Validasi Data JKA, Akurasi Jadi Sorotan Utama

Mualem Tekan Validasi Data JKA, Akurasi Jadi Sorotan Utama

24 April 2026

MediaNanggroe.com — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memimpin rapat koordinasi membahas perkembangan dan validasi data Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di...

Ciptakan Sekolah Dengan Pangan Aman: BBPOM Aceh Dorong Kemandirian Sekolah dalam Pengawasan

Ciptakan Sekolah Dengan Pangan Aman: BBPOM Aceh Dorong Kemandirian Sekolah dalam Pengawasan

24 April 2026

MediaNanggroe.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan keamanan pangan...

Load More
Next Post
Sekda Aceh Serahkan 1.164 SK Kenaikan Pangkat dan Pensiun ASN

Sekda Aceh Serahkan 1.164 SK Kenaikan Pangkat dan Pensiun ASN

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

24 April 2026
Mualem Tekan Validasi Data JKA, Akurasi Jadi Sorotan Utama

Mualem Tekan Validasi Data JKA, Akurasi Jadi Sorotan Utama

24 April 2026
Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

24 April 2026
Ciptakan Sekolah Dengan Pangan Aman: BBPOM Aceh Dorong Kemandirian Sekolah dalam Pengawasan

Ciptakan Sekolah Dengan Pangan Aman: BBPOM Aceh Dorong Kemandirian Sekolah dalam Pengawasan

24 April 2026
Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

24 April 2026
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Aceh Selatan Anggarkan Miliaran Rupiah untuk Program Bajak Sawah Gratis 2026, Baru Tiga Kecamatan Masuk RUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In