• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 21 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Ketua Dewas BPJS Kesehatan Ajak Diskusi Para Pimpinan Fasilitas Kesehatan di Aceh

redaksi by redaksi
9 Februari 2025
in Kesehatan
Ketua Dewas BPJS Kesehatan Ajak Diskusi Para Pimpinan Fasilitas Kesehatan di Aceh

Mediaananggroe.vom, Banda Aceh – Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, Abdul Kadir yang didampingi oleh Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh melakukan pertemuan dengan seluruh Direktur/Pimpinan Fasilitas Kesehatan mitra BPJS Kesehatan di wilayah Kota Banda Aceh dan Aceh Besar yang dihadiri juga oleh Ketua dan Anggota Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) Aceh pada Jum’at (7/2) di Banda Aceh. Pertemuan yang diinisiasi oleh Ketua Dewas BPJS Kesehatan ini dilakukan sebagai ajang diskusi dan mendengarkan aspirasi, saran dan masukan dari Direktur/Pimpinan Fasilitas Kesehatan untuk dicarikan solusi bersama dan sebagai upaya perbaikan bersama dalam pemberian pelayanan kesehatan.

Ketua Dewas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir pada kegiatan pertemuan tersebut memaparkan mengenai pengelolaan yang dilakukan BPJS Kesehatan dalam penjaminan pelayanan kesehatan. Ia mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan mengelola Upaya Kesehatan dalam hal Pengelolaan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dalam Program JKN, sedangkan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) adalah peran dan tanggung jawab kementerian terkait dan dinas di pemerintah daerah yang tidak terikat dengan kepesertaan JKN.

“Dalam hal Demand/Supply Side Kesehatan, BPJS Kesehatan melakukan pengelolaan Demand Side (cakupan peserta), sedangkan pemenuhan kebutuhan fasilitas kesehatan (supply side) adalah peran dan tanggung jawab kementerian terkait, pemerintah daerah dan peran serta swasta. Oleh karena itu pentingnya saling berkomunikasi dan berkolaborasi berbagai pihak yang terlibat dalam ekosistem JKN untuk mewujudkan hal tersebut,” ungkap Abdul Kadir.

Abdul Kadir menambahkan bahwa untuk terciptanya manajemen klaim JKN secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kesehatan 16/2019 BPJS Kesehatan, Dinkes, dan FKRTL yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan harus membangun sistem pencegahan kecurangan (fraud). Menurut Abdul Kadir pentingnya rumah sakit sebelum mengajukan klaim pelayanan ke BPJS Kesehatan dilakukan terlebih dahulu pemeriksaan klaim oleh Tim Pencegahan Kecurangan Rumah Sakit .

BacaJuga :

BBPOM Aceh Perkuat Pengawasan Apotek di Simeulue

BBPOM Aceh Perkuat Pengawasan Apotek di Simeulue

17 Juni 2026
BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

14 Juni 2026

“Dukungan yang kami harapkan kepada fasilitas kesehatan khususnya Rumah Sakit dan Klinik Utama yaitu komitmen dalam optimalisasi verifikasi internal dan pelaksanaan UR sesuai prinsip kendali mutu dan kendali biaya serta Komitmen Manajemen RS dalam mendukung keberhasilan program JKN dengan mengajukan klaim yang berkualitas. Selanjutnya juga Komitmen bersama dalam membangun sistem pencegahan kecurangan dalam pelaksanaan program JKN,” harap Abdul Kadir.

Sementara itu, Ketua PERSI Aceh Azharuddin mengatakan saat ini jumlah rumah sakit yang ada di Aceh berjumlah kurang lebih 70 rumah sakit dengan berbagai tipe termasuk klinik utama. Azharuddin juga mengungkapkan jika kerja sama, komunikasi dan koordinasi dengan BPJS Kesehatan selama ini berjalan baik, kemudian mendapatkan respon cepat dan memberikan solusi terhadap permasalahan.

“Mengenai pengajuan klaim dari rumah sakit kepada BPJS Kesehatan yang masuk dalam kategori klaim pending, kepada rumah sakit diimbau untuk dapat belajar kepada rumah sakit TNI/Polri atau rumah sakit swasta lainnya yang minim klaim pending. Harapannya untuk dapat diberikan pelatihan dan praktik secara bersama-sama antara BPJS Kesehatan dengan Klinik,” ujar Azharuddin.

Anggota PERSI lainnya, Wachyoe Hadi Saputra menyoroti adanya perubahan kebijakan dan regulasi nantinya mengenai kelas rumah sakit yang kemungkinan akan berdampak pada tarif rumah sakit dan pembayaran klaim kepada rumah sakit. Hal lainnya Wachyoe juga menyampaikan harapannya agar adanya bridging antara Aplikasi BPJS Kesehatan dengan Aplikasi Kementerian Kesehatan sehingga yang memiliki tugas dan target yang hampir sama dapat diselesaikan pada satu aplikasi.(rq)

Previous Post

Silaturahmi dengan Akademisi, Bupati Aceh Besar Terpilih Paparkan Visi Perubahan

Next Post

Pj Gubernur Safrizal Tinjau Pusat Pembibitan Sapi Unggul di Indrapuri

Berita Lainnya

BBPOM Aceh Perkuat Pengawasan Apotek di Simeulue

BBPOM Aceh Perkuat Pengawasan Apotek di Simeulue

17 Juni 2026

Sinabang – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka...

BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

14 Juni 2026

Jakarta – BPJS Kesehatan mengingatkan masyarakat bahwa tidak seluruh layanan kesehatan dapat dijamin melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Selain...

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

13 Juni 2026

Banda Aceh – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh), Riyanto, menghadiri kegiatan talkshow Ngopi...

Load More
Next Post
Pj Gubernur Safrizal Tinjau Pusat Pembibitan Sapi Unggul di Indrapuri

Pj Gubernur Safrizal Tinjau Pusat Pembibitan Sapi Unggul di Indrapuri

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

21 Juni 2026
BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

21 Juni 2026
Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

20 Juni 2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

20 Juni 2026
WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

20 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In