• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 8 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Besar

Tangani Sampah Dari Hulu ke Hilir, DLH Aceh Besar Kerja Sama dengan Gampong Nusa

redaksi by redaksi
31 Januari 2025
in Aceh Besar
Tangani Sampah Dari Hulu ke Hilir, DLH Aceh Besar Kerja Sama dengan Gampong Nusa

Mobil pengangkut sampah mengangkut sampah menuju TPA Blang Bintang. FOTO/MC ACEH BESAR

MediaNanggroe.com, Jantho – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Besar, Muwardi, SH, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah LB3, Mulyadi SH, mengatakan, perlunya dilakukan berbagai upaya komprehensif dari hulu ke hilir dalam rangka menuntaskan permasalahan sampah di Aceh Besar.

DLH Aceh Besar membuat komitmen bersama perangkat Gampong Nusa, yang masuk desa wisata yang berada di Aceh Besar, sebagai upaya penanganan sampah dari hulu ke hilir.

“Salah satu upaya dan pendekatan yang dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah melalui pengembangan teknologi tepat guna dalam pengolahan sampah dan pelibatan peran aktif seluruh lapisan masyarakat, dan kami sudah melaksanakan komitmen kerja sama dengan masyarakat Gampong Nusa Kecamatan Aceh Besar,” katanya di Kota Jantho, Kamis (30/1/2025).

Ia menjelaskan bahwa polusi plastik merupakan ancaman nyata yang berdampak pada setiap komunitas di seluruh dunia. Seperti diproyeksikan oleh UNEP bahwa pada tahun 2040 akan terdapat 29 juta ton plastik masuk ke ekosistem perairan.

BacaJuga :

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

29 April 2026
Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

24 April 2026

Dikatakannya, plastik yang berakhir di lautan sebagian besar dihasilkan dari sumber polusi darat yang membutuhkan penanganan dengan kerangka hukum dan kelembagaan dalam proses pengelolaan sampah yang komprehensif. Implementasi yang efektif di tingkat nasional dan daerah sangat diperlukan. Termasuk pengawasan dalam siklus hidup produk plastik, daripada mengatur pendekatan pencegahan terhadap polusi limbah plastik dari daratan.

“Pengaturan tersebut mencakup langkah-langkah yang lebih spesifik dalam rangka menangani masalah produksi, transportasi, konsumsi, perdagangan, dan perlakuan akhir masa pakai plastik dan sifat aditifnya,” ujarnya.

Mulyadi turut mengajak agar semua pihak terus menggalakkan berbagai langkah dan upaya untuk mendorong kehidupan yang berkelanjutan secara kondusif agar lingkungan sehat. Menurutnya, pentingnya dilakukan pembersihan plastik di pantai-pantai, kawasan konservasi, bantaran sungai, tempat-tempat umum sehingga dapat memperkuat budaya kehidupan berkelanjutan.

“Karena, sebagai daerah dengan kearifan lokal yang tinggi, mari kita hidupkan kembali dan tanamkan pengetahuan dan pendekatan modern inovatif menuju Aceh Besar yang lebih bersih, hijau dan bebas plastik,” ucapnya.

Ia juga menekankan bahwa Pemkab Aceh Besar mendorong masyarakat untuk memanfaatkan bank sampah dan pelapak di lingkungan masing-masing untuk menjual sampah yang bisa didaur ulang, atau memanfaatkan metode pengolahan sampah organik seperti biopori dan maggot.

Sambung Mulyadi, di beberapa wilayah sudah berhasil menerapkan metode ini dan diharapkan dapat direplikasi di wilayah lain.

“Tantangannya adalah bagaimana wilayah yang sudah berhasil, seperti RW yang sudah punya bank sampah atau mengelola maggot, bisa dijadikan contoh bagi gampong lain. Ini adalah solusi yang tidak hanya menguntungkan lingkungan, tetapi juga bisa memberikan keuntungan finansial bagi masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Keuchik Gampong Nusa, Sanusi, mengatakan, dengan berbagai tantangan yang dihadapi, pihaknya berharap adanya sinergi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait.

“Upaya bersama ini diharapkan dapat mengatasi persoalan sampah di Aceh Besar dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih serta nyaman bagi warga,” pungkasnya. (**)

 

Previous Post

Dua Warga Aceh Ditembak Aparat Malaysia, Pj Gubernur Safrizal Minta KBRI dan Kemenlu Beri Pendampingan Hukum dan Biayai Perawatan

Next Post

Pemkab Aceh Besar Dorong Inovasi UMKM sebagai Penggerak Ekonomi Daerah

Berita Lainnya

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

29 April 2026

MediaNanggroe.com — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar kembali mendapati dan melakukan...

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

24 April 2026

MediaNanggroe.com — Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar melakukan...

Satpol PP Aceh Besar Lanjutkan Pembongkaran Bangunan Liar di Baitussalam

Satpol PP Aceh Besar Lanjutkan Pembongkaran Bangunan Liar di Baitussalam

21 April 2026

MediaNanggroe.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar kembali melaksanakan penertiban bangunan...

Load More
Next Post
Pemkab Aceh Besar Dorong Inovasi UMKM sebagai Penggerak Ekonomi Daerah

Pemkab Aceh Besar Dorong Inovasi UMKM sebagai Penggerak Ekonomi Daerah

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

7 Mei 2026
Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

7 Mei 2026
Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

7 Mei 2026
ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

7 Mei 2026
Kajati Aceh Lantik Aspidum dan Tiga Kajari Baru, Tekankan Penanganan Korupsi hingga Restorative Justice

Kajati Aceh Lantik Aspidum dan Tiga Kajari Baru, Tekankan Penanganan Korupsi hingga Restorative Justice

7 Mei 2026
  • FGD JKA: Mahasiswa Tegas, Pergub Tak Perlu Dicabut tapi Harus Direvisi

    FGD JKA: Mahasiswa Tegas, Pergub Tak Perlu Dicabut tapi Harus Direvisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PUPR Aceh Selatan Kucurkan Rp5,5 Miliar Proyek Air Bersih, Tender Belum Tayang di LPSE

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In