• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 2 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Kejati Aceh Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Pidie

redaksi by redaksi
7 Januari 2025
in Aceh, Hukum
Kejati Aceh Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Pidie

Kasipenkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis, S.H.

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh resmi menetapkan empat orang tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pemeliharaan berkala, rehabilitasi, serta peningkatan kapasitas Jalan Leuen Tanjong-Seukeumbrok, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie. Berdasarkan hasil audit, proyek tersebut menyebabkan kerugian negara senilai Rp677.709.730,40.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan pada 5 Desember 2024, setelah proses pemeriksaan saksi, ahli, dan analisis barang bukti.

Para tersangka yaitu: BC (Pengguna Anggaran/Dinas PUPR Pidie), RD (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), MF (Kontraktor CV. Rajawali Citra Utama), FS (Konsultan Pengawas).

“Penyidikan mengungkap adanya penyimpangan aturan pada proyek tersebut, mulai dari pengadaan barang hingga pelaksanaan yang tidak sesuai spesifikasi,” ujar Ali Rasab Lubis dalam Keterangan Persnya Senin 7 Januari 2025 di Banda Aceh

Ali Rasab menjelaskan, Proyek jalan sepanjang 2.550 meter ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6.021.000.000,00. Berdasarkan kontrak senilai Rp5.960.000.000,00, pekerjaan dilakukan oleh CV. Rajawali Citra Utama dengan pengawasan oleh CV. Beinjohn Consultant. Pekerjaan dinyatakan selesai pada 5 September 2022.

BacaJuga :

Gaji Belum Dibayar, Belasan Ribu Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Tak Bisa Merayakan Meugang

APBA Aceh Melaju: Realisasi 23.27 persen, Lampaui Target Awal Tahun

1 Mei 2026
Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

30 April 2026

Namun, kerusakan jalan mulai terlihat saat masa pemeliharaan. Aspal mengalami retak dan penurunan kualitas akibat material yang tidak sesuai spesifikasi kontrak. Investigasi juga mengungkap pengawasan tidak dilakukan dengan benar, dan pembayaran 100% telah diberikan tanpa verifikasi kelayakan.

“Ahli dari Politeknik Lhokseumawe menemukan bahwa volume material kurang dan tidak sesuai spesifikasi, yang menyebabkan kerusakan dini pada jalan.”sebutnya

oleh kerena itu Keempat tersangka diduga melanggar sejumlah aturan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara,Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Pelanggaran ini mencakup pengelolaan dana yang tidak transparan, pembayaran yang tidak sesuai prosedur, serta pengawasan yang lemah selama proyek berlangsung.

Menurut Ali, penetapan tersangka sudah memenuhi syarat minimal dua alat bukti, sesuai Pasal 184 KUHAP.

“Para tersangka akan menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Previous Post

RSUD Aceh Besar Raih Penghargaan Kinerja Memuaskan BUMD & BLUD- Top 100 Choice Award 2024

Next Post

Lion Group Berminat Investasi di Empat Sektor di Aceh

Berita Lainnya

Gaji Belum Dibayar, Belasan Ribu Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Tak Bisa Merayakan Meugang

APBA Aceh Melaju: Realisasi 23.27 persen, Lampaui Target Awal Tahun

1 Mei 2026

MediaNanggroe.com — Realisasi keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 hingga akhir April tercatat mencapai 23,27 persen atau...

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

30 April 2026

MediaNanggroe.com - Pemerintah Aceh menanggapi pernyataan Ketua DPR Aceh Zulfadhli (Abang Samalanga) tentang dana Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) telah dirampok....

Sidak Ombudsman Bongkar Masalah Layanan RSUDZA, Lift Mati hingga Fasilitas Bocor Disorot

Sidak Ombudsman Bongkar Masalah Layanan RSUDZA, Lift Mati hingga Fasilitas Bocor Disorot

30 April 2026

MediaNanggroe.com  — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah...

Load More
Next Post
Lion Group Berminat Investasi di Empat Sektor di Aceh

Lion Group Berminat Investasi di Empat Sektor di Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Gaji Belum Dibayar, Belasan Ribu Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Tak Bisa Merayakan Meugang

APBA Aceh Melaju: Realisasi 23.27 persen, Lampaui Target Awal Tahun

1 Mei 2026
Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

30 April 2026
Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

30 April 2026
Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

30 April 2026
Sidak Ombudsman Bongkar Masalah Layanan RSUDZA, Lift Mati hingga Fasilitas Bocor Disorot

Sidak Ombudsman Bongkar Masalah Layanan RSUDZA, Lift Mati hingga Fasilitas Bocor Disorot

30 April 2026
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yulindawati Soroti Anggaran Fantastis Revitalisasi dan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan Negeri Banda Aceh musnahkan ratusan gram narkotika dari 61 perkara inkracht

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In