• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 20 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Pasca Kebakaran, Wakajati Aceh Dukung Pembagunan Rusun Santri

redaksi by redaksi
7 Desember 2024
in Aceh
Pasca Kebakaran, Wakajati Aceh Dukung Pembagunan Rusun Santri

Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh, Muhibuddin, S.H., M.H., meninjau sekaligus menyambangi lokasi Dayah Babul Magfirah, Lam Alu Cut, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar pada Jumat, 6 Desember 2024.

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh, Muhibuddin, S.H., M.H., meninjau sekaligus menyambangi lokasi Dayah Babul Magfirah, Lam Alu Cut, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar pada Jumat, 6 Desember 2024.

Kunjungan ini dilakukan pasca terjadinya musibah kebakaran yang melanda Dayah Babul Magfirah pada Sabtu, 30 November 2024. Kebakaran tersebut menghanguskan empat bilik asrama putri yang berada di lantai dua.

Setiba di lokasi, Wakajati disambut oleh pimpinan Dayah Babul Magfirah, Ustadz Masrul Aidi, beserta para dewan guru dan pengurus pesantren. Setelah itu, Wakajati dan rombongan langsung meninjau lokasi kebakaran dan melihat kondisi bangunan yang terdampak.

Dalam kesempatan itu, Wakajati Muhibuddin menyampaikan belasungkawa yang mendalam serta memberikan semangat kepada para pimpinan dan pengurus pesantren. Mendengar cerita dan kronologi dari korban musibah kebakaran, ia mengungkapkan bahwa trauma yang dialami para santri masih sangat mendalam. Ia berharap warga tersebut tetap tabah dan sabar dalam menghadapi ujian dari Allah SWT.

BacaJuga :

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

20 Juni 2026
WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

20 Juni 2026

“Kejaksaan hadir untuk melihat dan mendalami apa yang terjadi, karena pesantren ini merupakan bagian dari pilar pembangunan masyarakat. Kami ingin memastikan apa yang bisa kami bantu dalam pemulihan pasca musibah ini,” ujar Wakajati.

Muhibuddin juga menambahkan bahwa Kejaksaan akan berkolaborasi dengan instansi terkait, seperti Balai Perumahan dan PLN, untuk membantu pemulihan.

“Alhamdulillah, pihak Balai Perumahan sudah merencanakan pembangunan rusun untuk para santri yang terdampak kebakaran. Kami berharap dapat segera membantu dengan merencanakan pembangunan kembali asrama yang rusak,” jelas Wakajati.

Sementara itu, Ustadz Masrul Aidi, pimpinan Dayah Babul Magfirah, mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh berbagai pihak, termasuk Wakajati dan jajaran Kejaksaan.

“Kami bersyukur atas dukungan dan perhatian yang datang dari banyak pihak, mulai dari Pemerintah Provinsi, Kejaksaan, PLN, hingga Balai Perumahan. Kepala Balai tadi menjanjikan untuk segera dibangun rusun, rumah susun yang tiga lantai yang bisa menampung sekurang-kurangnya 260 orang, dalam suasana duka cita, kita berserah diri kepada Allah karena kita sudah berusaha maksimal mengantisipasi potensi-potensi kebakaran, belajar dari kasus kebakaran sebelumnya kata Ustadz Masrul.

Pada kesempatan itu wakajati turut didampingi Aspidsus Kejati Aceh Muhammad Ali Akbar,Kajari Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi,General Manager PLN UID Aceh Mundhakir, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I Dudi Mustofa ST.

Previous Post

Nikmati Kemudahan Transaksi Digital dengan Download BYOND SuperApp Terbaru dari BSI

Next Post

Mutasi di Bank Aceh Demi Tata Kelola Perusahaan yang Lebih Baik

Berita Lainnya

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

20 Juni 2026

SABANG – Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Sabang Tahun 2025 tidak membuat Kota Sabang...

WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

20 Juni 2026

MEULABOH – Di balik raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat...

BBPOM Aceh Kawal UMKM Kantongi Izin Edar

BBPOM Aceh Kawal UMKM Kantongi Izin Edar

20 Juni 2026

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh mengintensifkan pendampingan bagi pelaku UMKM pangan di Aceh guna mempercepat...

Load More
Next Post
Mutasi di Bank Aceh Demi Tata Kelola Perusahaan yang Lebih Baik

Mutasi di Bank Aceh Demi Tata Kelola Perusahaan yang Lebih Baik

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

20 Juni 2026
WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

20 Juni 2026
BBPOM Aceh Kawal UMKM Kantongi Izin Edar

BBPOM Aceh Kawal UMKM Kantongi Izin Edar

20 Juni 2026
62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026
BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

19 Juni 2026
  • Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In