• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 2 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Nakes Pemerintah Aceh Wajib Ikut Program Vaksin Covid-19

Lasdianto by Lasdianto
8 Februari 2021
in Aceh
Nakes Pemerintah Aceh Wajib Ikut Program Vaksin Covid-19

Para Tenaga Kesehatan (Nakes) di RSJ Aceh tampak sedang antrian menerima vaksin covid-19. Foto Ist

BANDA ACEH, Media Nanggroe.com – Seluruh petugas kesehatan atau tenaga kesehatan (Nakes) yang bekerja di instansi dalam jajaran  Pemerintah Aceh, baik yang berstatus pegawai negeri sipil maupun tenaga kontrak diwajibkan untuk mengikuti program vaksinasi covid-19. Aturan tersebut berlaku bagi semua mereka yang memenuhi persyaratan untuk divaksinasi Covid-19.

Aturan itu seperti tertuang langsung dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh tentang Pelaksanaan Vaksinasi  Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Bagi Tenaga Kesehatan (Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak) pada Pemerintah Aceh, yang diteken Nova Iriansyah, Jumat 5 Februari lalu.

“Tenaga Kesehatan sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu, yaitu Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh yang bekerja pada Rumah Sakit, Klinik, Balai, dan Kantor yang mengurusi bidang kesehatan,” demikian bunyi poin kedua dari Ingub tersebut.

Bagi Tenaga Kesehatan yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu tersebut diwajibkan menandatangani Surat Pernyataan Tidak Bersedia Divaksinasi Covid-19 dan akan dijatuhi hukuman disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

BacaJuga :

Langgar Syariat, Enam Terpidana Dicambuk Bergiliran di Kota Banda Aceh

Langgar Syariat, Enam Terpidana Dicambuk Bergiliran di Kota Banda Aceh

2 Juli 2026
BPK Ungkap Proyek Perkim Aceh Tak Sesuai Spesifikasi

BPK Ungkap Proyek Perkim Aceh Tak Sesuai Spesifikasi

2 Juli 2026

Sementara bagi tenaga kontrak yang tidak mau mengikuti vaksinasi juga diminta menandatangani surat pernyataan tidak bersedia divaksinasi dan akan diberhentikan sebagai tenaga kontrak.

Sementara itu atasan langsung tenaga kesehatan yang melanggar kewajiban tersebut akan diberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Surat tidak bersedia divaksin tersebut dilampirkan langsung dalam Instruksi Gubernur Aceh No.02/INSTR/2021 itu. Ingub itu sendiri didasari pada Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 dan Peraturan Menten. Kesehatan Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Virus Covid-19.

Vaksin sinovac yang digunakan di Indonesia merupakan vaksin yang telah lulus uji klinis dari Badan Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Republik Indonesia. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa halal untuk penggunaan vaksin ini.

Setelah keluarnya surat BBPOM dan Fatwa Halal dari MUI, Presiden Joko Windodo dan sederet menterinya menjadi pihak pertama yang langsung menyuntikkan vaksin sinovac ini.

Di Aceh sendiri orang pertama yang disuntik vaksin adalah Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Setelah itu diikuti oleh jajaran Forkopimda Aceh. Namun demikian, perlu dicatat bahwa kepala pemerintahan Aceh mengikuti proses dan menganjurkan suntik vaksin bagi masyarakat usai Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) mengeluarkan pendapat yang sama dengan MUI, bahwa Vaksin Sinovac tersebut aman, halal dan suci.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, secara terpisah menyebutkan, sejauh ini Gubernur Aceh memang menekankan kewajiban vaksin bagi pegawai di lingkungan pemerintah Aceh saja. Namun demikian, pemerintah kabupaten dan kota se Aceh juga diajak untuk ikut serta menyukseskan program vaksin ini.

“Vaksin ini penting untuk melindungi diri, orang tua dan anak-anak di rumah. Vaksin juga melindungi saudara kita yang komorbid. Karena itu kita mengajak juga seluruh pemerintah kabupaten dan kota se Aceh untuk menyukseskannya,” kata Iswanto.

Iswanto menyebutkan dari pantauan selama dua hari pelaksanaan vaksinasi di empat Rumah Sakit Pemerintah Aceh (Rumah Sakit Zainoel Abidin, Rumah Sakit Ibu dan Anak, Rumah Sakit Meuraxa serta Rumah Sakit Jiwa), terlihat para nakes dengan semangat dan antusias menerima vaksinasi. Melihat fenomena itu, Iswanto yakin dan optimis jika para tenaga kesehatan di seluruh Rumah Sakit kabupaten dan kota, juga akan menyukseskan program vaksinasi tersebut.[]

Previous Post

Nelayan Eks Tahanan Port Blair Tiba di Aceh, Pemerintah Aceh Antar ke Rumah Masing-masing

Next Post

Sekda Serahkan SK Normalisasi Staf PNS Pemerintah Aceh

Berita Lainnya

Langgar Syariat, Enam Terpidana Dicambuk Bergiliran di Kota Banda Aceh

Langgar Syariat, Enam Terpidana Dicambuk Bergiliran di Kota Banda Aceh

2 Juli 2026

BANDA ACEH – Kejaksaan Negeri Banda Aceh mengeksekusi hukuman uqubat cambuk terhadap enam terpidana pelanggar Qanun Jinayat di Taman Bustanussalatin,...

BPK Ungkap Proyek Perkim Aceh Tak Sesuai Spesifikasi

BPK Ungkap Proyek Perkim Aceh Tak Sesuai Spesifikasi

2 Juli 2026

BANDA ACEH – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada 36 paket pengadaan...

BPK Soroti Belanja Rp37,2 Miliar untuk Dayah, Penerima Barang Tak Pernah Ditetapkan Gubernur

BPK Soroti Belanja Rp37,2 Miliar untuk Dayah, Penerima Barang Tak Pernah Ditetapkan Gubernur

2 Juli 2026

BANDA ACEH – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan persoalan serius dalam penyaluran barang kepada dayah yang dilakukan Dinas Pendidikan Dayah...

Load More
Next Post
Sekda Serahkan SK Normalisasi Staf PNS Pemerintah Aceh

Sekda Serahkan SK Normalisasi Staf PNS Pemerintah Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Langgar Syariat, Enam Terpidana Dicambuk Bergiliran di Kota Banda Aceh

Langgar Syariat, Enam Terpidana Dicambuk Bergiliran di Kota Banda Aceh

2 Juli 2026
BPK Ungkap Proyek Perkim Aceh Tak Sesuai Spesifikasi

BPK Ungkap Proyek Perkim Aceh Tak Sesuai Spesifikasi

2 Juli 2026
BPK Soroti Belanja Rp37,2 Miliar untuk Dayah, Penerima Barang Tak Pernah Ditetapkan Gubernur

BPK Soroti Belanja Rp37,2 Miliar untuk Dayah, Penerima Barang Tak Pernah Ditetapkan Gubernur

2 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Mualem Sebut Polri Mitra Strategis Pembangunan dan Stabilitas Aceh

Hari Bhayangkara ke-80, Mualem Sebut Polri Mitra Strategis Pembangunan dan Stabilitas Aceh

2 Juli 2026
Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Mualem Pastikan Hilirisasi Migas Blok Andaman

1 Juli 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Ungkap Mark Up Makan dan Snack Dana BOK Puskesmas Jaboi Rp47,4 Juta, Diminta Dikembalikan ke Kas Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa Pemenang Tender RS Regional Tapaktuan Rp13,6 Miliar? Ini Hasilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In