• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 24 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Nelayan Eks Tahanan Port Blair Tiba di Aceh, Pemerintah Aceh Antar ke Rumah Masing-masing

Lasdianto by Lasdianto
4 Februari 2021
in Aceh
Nelayan Eks Tahanan Port Blair Tiba di Aceh, Pemerintah Aceh Antar ke Rumah Masing-masing

Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, Iskandar Syukri, didampingi Plt Kepala Dinas Sosial Aceh Devi Riansyah serta Wakil Ketua DPRA, Dalimi dan unsur terkait lainnya, menyambut kepulangan 21 orang nelayan Aceh dari India, di Aula Dinas Sosial Aceh, Banda Aceh, Rabu (3/2/2021). Foto Ist

BANDA ACEH, Media Nanggroe.com – Sebanyak 21 orang nelayan Aceh yang sempat ditahan di Penjara Port Blair Kepulauan Andaman India, Rabu (03/02/2021) hari ini, tiba kembali di Bumi Serambi Mekah. Rencananya, para nelayan yang berasal dari sejumlah daerah di Aceh itu, akan langsung diantar ke rumah masing-masing oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Sosial Aceh Devi Riansyah kepada awak media, usai menyambut kedatangan 21 orang nelayan tersebut, di Aula Dinas Sosial Aceh, Banda Aceh, Rabu (3/2/2021) sore.

“Dari rencana awal, pemulangan nelayan ini sebenarnya berjumlah 28 orang, namun hari ini hanya bisa dipulangkan sebanyak 21 orang. Lima orang kita ketahui bersama dinyatakan positif Covid-19 dan telah diambil alih oleh Satgas Covid-19 Nasional. Mereka saat ini masih diisolasi di Wisma Atlet Jakarta, saat nanti telah dinyatakan negatif, baru akan kita pulangkan. Sedangkan dua orang lagi karena alasan administrasi. Insya Allah, dalam dua hari ini, kedua orang itu akan kita pulangkan juga ke Aceh,” ujar Devi.

Devi juga menegaskan, Pemerintah Aceh akan mengantarkan langsung para nelayan yang baru tiba ini ke rumah mereka, sesuai dengan alamat masing-masing.

BacaJuga :

Ciptakan Sekolah Dengan Pangan Aman: BBPOM Aceh Dorong Kemandirian Sekolah dalam Pengawasan

Ciptakan Sekolah Dengan Pangan Aman: BBPOM Aceh Dorong Kemandirian Sekolah dalam Pengawasan

24 April 2026
Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

24 April 2026

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 28 nelayan Aceh yang menggunakan KM BSK 45 ditangkap oleh pihak berwenang India, di perairan Andaman dan Nikobar, pada tanggal 3 Maret 2020. Setelah menjalani serangkaian proses hukum dan dinyatakan bebas, pada tanggal 11 Januari 2021.

Sejak saat itu Pemerintah RI melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan merencanakan pemulangan 28 nelayan tersebut. Menyahuti langkah dimaksud, seluruh pihak terkait termasuk Panglima Laot Aceh membantu melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk memulangkan para nelayan.

Akhirnya, pada tanggal 29 Januari 2021, 28 nelayan asal Aceh ini tiba di Jakarta dan menjalani karantina yang merupakan prosedur penanganan Covid-19, meski pun pada 25 Januari 2021 para nelayan telah menjalani tes PCR Covid-19, di India dan dinyatakan negatif.

Namun, saat akan dipulangkan ke Aceh hari ini, sebanyak 5 orang nelayan dinyatakan positif Covid-19 dan harus menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Jakarta. Dan, 2 orang terkendala masalah administrasi.

28 nelayan yang dipulangkan dari India ini berasal dari sejumlah daerah di Aceh, yaitu 2 orang dari Kota Banda Aceh, 2 orang dari Aceh Besar, 10 orang asal Pidie, 3 orang asal Pidie Jaya, 7 orang asal Bireuen, 1 orang asal Lhokseumawe,  orang asal Aceh Timur dan 1 orang asal Aceh Jaya.

Penyambutan 21 orang nelayan Aceh ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Iskandar Syukri, Wakil Ketua DPRA Dalimi serta sejumlah pihak terkait lainnya.[]

Previous Post

Gubernur Nova Resmikan Jembatan Krueng Teukuh, Kuala Bate

Next Post

Nakes Pemerintah Aceh Wajib Ikut Program Vaksin Covid-19

Berita Lainnya

Ciptakan Sekolah Dengan Pangan Aman: BBPOM Aceh Dorong Kemandirian Sekolah dalam Pengawasan

Ciptakan Sekolah Dengan Pangan Aman: BBPOM Aceh Dorong Kemandirian Sekolah dalam Pengawasan

24 April 2026

MediaNanggroe.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan keamanan pangan...

Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

24 April 2026

MediaNanggroe.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Edy Akmal, S.E...

Teken Kerja Sama Triliunan, Aceh–Jateng Ditantang Buktikan Realisasi

Teken Kerja Sama Triliunan, Aceh–Jateng Ditantang Buktikan Realisasi

24 April 2026

MediaNanggroe.com -  Penandatanganan kerja sama bernilai Rp1,065 triliun antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah langsung menyita perhatian, sekaligus...

Load More
Next Post
Nakes Pemerintah Aceh Wajib Ikut Program Vaksin Covid-19

Nakes Pemerintah Aceh Wajib Ikut Program Vaksin Covid-19

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Ciptakan Sekolah Dengan Pangan Aman: BBPOM Aceh Dorong Kemandirian Sekolah dalam Pengawasan

Ciptakan Sekolah Dengan Pangan Aman: BBPOM Aceh Dorong Kemandirian Sekolah dalam Pengawasan

24 April 2026
Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

24 April 2026
Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

24 April 2026
Biodiesel B50 Digenjot, Klaim Tanpa Impor Solar Mengemuka

Biodiesel B50 Digenjot, Klaim Tanpa Impor Solar Mengemuka

24 April 2026
Teken Kerja Sama Triliunan, Aceh–Jateng Ditantang Buktikan Realisasi

Teken Kerja Sama Triliunan, Aceh–Jateng Ditantang Buktikan Realisasi

24 April 2026
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Aceh Selatan Anggarkan Miliaran Rupiah untuk Program Bajak Sawah Gratis 2026, Baru Tiga Kecamatan Masuk RUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In