• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 2 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Nelayan Eks Tahanan Port Blair Tiba di Aceh, Pemerintah Aceh Antar ke Rumah Masing-masing

Lasdianto by Lasdianto
4 Februari 2021
in Aceh
Nelayan Eks Tahanan Port Blair Tiba di Aceh, Pemerintah Aceh Antar ke Rumah Masing-masing

Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, Iskandar Syukri, didampingi Plt Kepala Dinas Sosial Aceh Devi Riansyah serta Wakil Ketua DPRA, Dalimi dan unsur terkait lainnya, menyambut kepulangan 21 orang nelayan Aceh dari India, di Aula Dinas Sosial Aceh, Banda Aceh, Rabu (3/2/2021). Foto Ist

BANDA ACEH, Media Nanggroe.com – Sebanyak 21 orang nelayan Aceh yang sempat ditahan di Penjara Port Blair Kepulauan Andaman India, Rabu (03/02/2021) hari ini, tiba kembali di Bumi Serambi Mekah. Rencananya, para nelayan yang berasal dari sejumlah daerah di Aceh itu, akan langsung diantar ke rumah masing-masing oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Sosial Aceh Devi Riansyah kepada awak media, usai menyambut kedatangan 21 orang nelayan tersebut, di Aula Dinas Sosial Aceh, Banda Aceh, Rabu (3/2/2021) sore.

“Dari rencana awal, pemulangan nelayan ini sebenarnya berjumlah 28 orang, namun hari ini hanya bisa dipulangkan sebanyak 21 orang. Lima orang kita ketahui bersama dinyatakan positif Covid-19 dan telah diambil alih oleh Satgas Covid-19 Nasional. Mereka saat ini masih diisolasi di Wisma Atlet Jakarta, saat nanti telah dinyatakan negatif, baru akan kita pulangkan. Sedangkan dua orang lagi karena alasan administrasi. Insya Allah, dalam dua hari ini, kedua orang itu akan kita pulangkan juga ke Aceh,” ujar Devi.

Devi juga menegaskan, Pemerintah Aceh akan mengantarkan langsung para nelayan yang baru tiba ini ke rumah mereka, sesuai dengan alamat masing-masing.

BacaJuga :

Langgar Syariat, Enam Terpidana Dicambuk Bergiliran di Kota Banda Aceh

Langgar Syariat, Enam Terpidana Dicambuk Bergiliran di Kota Banda Aceh

2 Juli 2026
BPK Ungkap Proyek Perkim Aceh Tak Sesuai Spesifikasi

BPK Ungkap Proyek Perkim Aceh Tak Sesuai Spesifikasi

2 Juli 2026

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 28 nelayan Aceh yang menggunakan KM BSK 45 ditangkap oleh pihak berwenang India, di perairan Andaman dan Nikobar, pada tanggal 3 Maret 2020. Setelah menjalani serangkaian proses hukum dan dinyatakan bebas, pada tanggal 11 Januari 2021.

Sejak saat itu Pemerintah RI melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan merencanakan pemulangan 28 nelayan tersebut. Menyahuti langkah dimaksud, seluruh pihak terkait termasuk Panglima Laot Aceh membantu melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk memulangkan para nelayan.

Akhirnya, pada tanggal 29 Januari 2021, 28 nelayan asal Aceh ini tiba di Jakarta dan menjalani karantina yang merupakan prosedur penanganan Covid-19, meski pun pada 25 Januari 2021 para nelayan telah menjalani tes PCR Covid-19, di India dan dinyatakan negatif.

Namun, saat akan dipulangkan ke Aceh hari ini, sebanyak 5 orang nelayan dinyatakan positif Covid-19 dan harus menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Jakarta. Dan, 2 orang terkendala masalah administrasi.

28 nelayan yang dipulangkan dari India ini berasal dari sejumlah daerah di Aceh, yaitu 2 orang dari Kota Banda Aceh, 2 orang dari Aceh Besar, 10 orang asal Pidie, 3 orang asal Pidie Jaya, 7 orang asal Bireuen, 1 orang asal Lhokseumawe,  orang asal Aceh Timur dan 1 orang asal Aceh Jaya.

Penyambutan 21 orang nelayan Aceh ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Iskandar Syukri, Wakil Ketua DPRA Dalimi serta sejumlah pihak terkait lainnya.[]

Previous Post

Gubernur Nova Resmikan Jembatan Krueng Teukuh, Kuala Bate

Next Post

Nakes Pemerintah Aceh Wajib Ikut Program Vaksin Covid-19

Berita Lainnya

Langgar Syariat, Enam Terpidana Dicambuk Bergiliran di Kota Banda Aceh

Langgar Syariat, Enam Terpidana Dicambuk Bergiliran di Kota Banda Aceh

2 Juli 2026

BANDA ACEH – Kejaksaan Negeri Banda Aceh mengeksekusi hukuman uqubat cambuk terhadap enam terpidana pelanggar Qanun Jinayat di Taman Bustanussalatin,...

BPK Ungkap Proyek Perkim Aceh Tak Sesuai Spesifikasi

BPK Ungkap Proyek Perkim Aceh Tak Sesuai Spesifikasi

2 Juli 2026

BANDA ACEH – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada 36 paket pengadaan...

BPK Soroti Belanja Rp37,2 Miliar untuk Dayah, Penerima Barang Tak Pernah Ditetapkan Gubernur

BPK Soroti Belanja Rp37,2 Miliar untuk Dayah, Penerima Barang Tak Pernah Ditetapkan Gubernur

2 Juli 2026

BANDA ACEH – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan persoalan serius dalam penyaluran barang kepada dayah yang dilakukan Dinas Pendidikan Dayah...

Load More
Next Post
Nakes Pemerintah Aceh Wajib Ikut Program Vaksin Covid-19

Nakes Pemerintah Aceh Wajib Ikut Program Vaksin Covid-19

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Langgar Syariat, Enam Terpidana Dicambuk Bergiliran di Kota Banda Aceh

Langgar Syariat, Enam Terpidana Dicambuk Bergiliran di Kota Banda Aceh

2 Juli 2026
BPK Ungkap Proyek Perkim Aceh Tak Sesuai Spesifikasi

BPK Ungkap Proyek Perkim Aceh Tak Sesuai Spesifikasi

2 Juli 2026
BPK Soroti Belanja Rp37,2 Miliar untuk Dayah, Penerima Barang Tak Pernah Ditetapkan Gubernur

BPK Soroti Belanja Rp37,2 Miliar untuk Dayah, Penerima Barang Tak Pernah Ditetapkan Gubernur

2 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Mualem Sebut Polri Mitra Strategis Pembangunan dan Stabilitas Aceh

Hari Bhayangkara ke-80, Mualem Sebut Polri Mitra Strategis Pembangunan dan Stabilitas Aceh

2 Juli 2026
Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Mualem Pastikan Hilirisasi Migas Blok Andaman

1 Juli 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Ungkap Mark Up Makan dan Snack Dana BOK Puskesmas Jaboi Rp47,4 Juta, Diminta Dikembalikan ke Kas Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa Pemenang Tender RS Regional Tapaktuan Rp13,6 Miliar? Ini Hasilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In