• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 23 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Karo Humpro Setda Aceh: OKP Aceh Aktif Membantu Sosialisasi Covid-19 Selama Pandemi

Lasdianto by Lasdianto
22 Januari 2021
in Aceh
Karo Humpro Setda Aceh:  OKP Aceh Aktif Membantu Sosialisasi Covid-19 Selama Pandemi

Banda Aceh, Media Nanggroe.com—  Berbagai  Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Aceh selama masa pandemi Covid-19 telah sangat aktif membantu pemerintah mensosialisasikan kepada masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan. Kerjasama yang baik tersebut, telah berdampak positif dengan semakin tingginya kesadaran warga dalam melaksanakan protokol kesehatan.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Humpro Setda Aceh, Muhammad Iswanto, usai  menerima unjuk rasa secara damai oleh beberapa mahasiswa yang dikoordinir oleh Aris Munandar yang juga salah seorang mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Aceh, di Halaman Kantor Gubernur,  Kamis, (21/1/2021). Dalam aksi itu Mereka menuntut transparansi hibah OKP.

Mahasiswa diterima dan didengarkan langsung oleh  Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar AP,  Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, Juru Bicara Pemerintah Aceh, Wiratmadinata,  Kabag Humas dan Media Massa Biro Humas dan Protokol, Dedy Andrian dan Kabid Wasnas Kesbangpol Aceh, Subur.

Karo Humas Setda Aceh itu juga menegaskan, hibah tersebut merupakan bantuan atas keikutsertaan OKP yang telah mengeluarkan seluruh kemampuannya untuk membantu pemerintah dalam menanggulangi pandemi di Aceh.

BacaJuga :

BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

22 Juni 2026
Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

22 Juni 2026

“Jadi itu bukan bagi-bagi uang, Ormas dan OKP itu sudah bekerja lebih dulu dengan dananya sendiri yang angkanya bisa jadi lebih besar dari jumlah bantuan hibah pemerintah. Peran serta Ormas/ OKP dalam menanggulangi Covid-19 sangat membantu pemerintah baik dengan cara sosialisasi maupun upaya pencegahan lainnya,”kata Iswanto.

“Sekali lagi, apa yang sudah dilakukan Ormas/OKP selama pandemi Covid ini jauh lebih besar dibandingkan besaran bantuan yang disalurkan pemerintah,”ujarnya lagi.

Iswanto menuturkan, berdasarkan amatan pemerintah,  sejumlah OKP sudah bekerja keras tanpa pamrih membantu pemerintah menanggulangi Covid-19. Mulai dari membagikan masker, disinfektan, hingga mensosialisasikan langkah pencegahan Covid-19 sampai ke kabupaten/kota.

Iswanto menjelaskan, pada dasarnya pemberian bantuan dana hibah bagi organisasi kemasyarakatan merupakan hal yang lumrah dilakukan pemerintah. Sebab pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk mendukung dan membina keaktifan organisasi masyarakat. Apalagi mereka yang aktif membantu pemerintah dalam kondisi pandemi ini.

Pun demikian, hibah dana bagi OKP untuk penanggulangan Covid-19 itu sudah melalui seleksi yang ketat oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh serta Kesbangpol. Kedua instansi itu, melakukan verifikasi, mengecek keabsahan dan keaktifan organisasi dalam melakukan kegiatan penanggulangan Covid-19.

“Selanjutnya, setelah melalui verifikasi yang ketat, 100 OKP yang dipilih disalurkan dana hibah melalui Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA),” ujar dia.

“Pemberian bantuan dana hibah itu merupakan salah satu skema penanggulangan dampak Covid-19 yang dilakukan Pemerintah Aceh. Selain itu pemerintah juga mengeluarkan sejumlah skema lainnya seperti pemberian dana stimulan bagi UMKM dan penyaluran bahan pokok bagi warga miskin terdampak pandemi,”ujar Iswanto.

Iswanto berharap semua pihak dapat memahami maksud pemberian bantuan hibah tersebut. Hibah tersebut pada dasarnya juga bertujuan untuk membantu Ormas dan OKP yang ikut serta menanggulangi dampak pandemi. [•]

Previous Post

Sukseskan GEMAS Tahap 2, Kasatpol PP dan WH Aceh Serahkan Logistik Masker ke Sekdako Langsa.

Next Post

Dyah Tinjau Lokasi Banjir di Kabupaten Aceh Tamiang

Berita Lainnya

BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

22 Juni 2026

NAGAN RAYA – Di saat masyarakat dituntut patuh membayar pajak kendaraan tepat waktu, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya justru tercatat menunggak...

Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

22 Juni 2026

BANDA ACEH - Panitia Pelaksana atau Organizing Committee (OC) dan Panitia Pengarah/Steering Committee (SC) Konferensi Provinsi (Konferprov) XIII Persatuan Wartawan...

Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Sanitasi Sekolah Aceh, Kejari Ajukan Kasasi

Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Sanitasi Sekolah Aceh, Kejari Ajukan Kasasi

22 Juni 2026

BANDA ACEH – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan putusan bebas terhadap dua terdakwa dalam...

Load More
Next Post
Dyah Tinjau Lokasi Banjir di Kabupaten Aceh Tamiang

Dyah Tinjau Lokasi Banjir di Kabupaten Aceh Tamiang

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

22 Juni 2026
Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

22 Juni 2026
Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Sanitasi Sekolah Aceh, Kejari Ajukan Kasasi

Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Sanitasi Sekolah Aceh, Kejari Ajukan Kasasi

22 Juni 2026
Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

22 Juni 2026
Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Ribbon e-KTP Rp223 Juta Raib, Disdukcapil Nagan Raya Diguncang Temuan BPK

22 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In