• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 20 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Pasien Hemodialisis RSUDZA Banda Aceh Dapat Pemahaman Program JKN

redaksi by redaksi
27 April 2024
in Aceh
Pasien Hemodialisis RSUDZA Banda Aceh Dapat Pemahaman Program JKN

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Untuk memberikan pemahaman dan dalam rangka peningkatan kualitas layanan informasi Program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Program JKN kepada Peserta JKN yang menerima manfaat pelayanan kesehatan Hemodialisis atau cuci darah. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh puluhan pasien yang sedang mendapatkan pelayanan hemodialisis di ruang pelayanan hemodialisis RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh.

Kepala Ruang Dialiasis RSUD Zainoel Abidin, Sartinah yang ditemui pada Jum’at (26/6) menyampaikan apresiasinya dengan diadakannya sosialisasi ini oleh BPJS Kesehatan karena menurutnya segala informasi mengenai Program JKN khususnya mengenai alur pelayanan hemodialisis dapat diketahui oleh pasien yang harus melakukan atau mendapatkan cuci darah.

“Sosialisasi ini sangat bagus karena dengan BPJS Kesehatan turun langsung memberikan informasi mengenai Program JKN secara umum maupun mengenai alur pelayanan khususnya mengenai proses administrasi rujukan dalam pelayanan hemodialisis ini dapat dipahami dengan baik oleh pasien sehingga saat mengakses layanan tidak terkendala. Kemudian saat ini kemudahan atau simplifikasi telah diberikan kepada pasien hemodialisis salah satunya mengenai rujukan yang tidak perlu lagi kembali lagi ke FKTP untuk memperbarui rujukan setiap 3 bulan sekali atau 90 hari,” ungkap Sartinah.

Sartinah menambahkan, dengan adanya simplifikasi tersebut mereka selaku petugas di rumah sakit juga bekerja menjadi mudah, yaitu tidak perlu melakukan pengecekan surat rujukan yang dibawa oleh setiap pasien cuci darah yang rata-rata perhari terdapat 90 pasien sehingga juga mengurangi komplain dari pasien yang rujukannya sudah berakhir dan diharuskan kembali lagi ke FKTP untuk melakukan perpanjangan rujukan.

BacaJuga :

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

19 Juni 2026
Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

51 Perusahaan Bersaing di Proyek RS Rujukan Tapaktuan Rp13,8 Miliar, Selisih Penawaran Capai Rp2 Miliar Lebih

19 Juni 2026

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Neni Fajar mengatakan bahwa sosialisasi ini rutin dilakukan kepada peserta JKN yang menerima manfaat pelayanan hemodialisis agar dapat mengetahui informasi terkini seputar JKN serta lebih mendekatkan Program JKN kepada peserta.

“Ucapan terima kasih kami kepada petugas medis khususnya yang ada di RSUD Zainoel Abidin ini yang telah memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta JKN. Salah satu aspek penting menjadi penentu keberhasilan implementasi program adalah pemahaman peserta terhadap prosedur, hak dan kewajiban yang diperoleh melalui sosialisasi yang mampu menjangkau seluruh peserta program JKN,” ujar Neni.

Neni menjelaskan bahwa ada beberapa tujuan dari pelaksanaan kegiatan sosialisasi program JKN kepada komunitas pasien hemodialisis ini, pertama untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya program JKN, kedua, meningkatkan pengetahuan terhadap prosedur, hak dan kewajiban terhadap program JKN. Kemudian yang ketiga lanjut Neni, yaitu meningkatkan pemahaman terhadap pentingnya melakukan perilaku hidup sehat dan gotong royong dalam program JKN dan keempat, membina komunitas sebagai salah satu kanal pemberian informasi kepada peserta JKN, dan kelima yaitu meningkatkan jumlah download, registrasi dan pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN.

“Kami berharap setelah mengikuti sosialisasi ini pemahaman tentang program JKN semakin baik, para pengurus dan anggota komunitas dapat mengoptimalkan penggunaan kanal–kanal yang telah dikembangkan oleh BPJS kesehatan, baik kanal layanan administrasi mapun kanal layanan pemberian informasi dan pengaduan jika ada keluhan untuk disampaikan kepada BPJS Kesehatan, serta kanal pembayaran iuran Program JKN,” kata Neni.

Disisi lain secara khusus Neni menjelaskan mengenai Simplifikasi Rujukan Pelayanan Kesehatan dengan tujuan untuk memberikan kemudahan akses pelayanan dan administrasi bagi pasien dengan diagnosa tertentu yang menjalani perawatan terapi rutin di rumah sakit.

“Setelah dilakukan simplifikasi masa berlaku surat rujukan dapat dilakukan perpanjangan di rumah sakit dengan masa berlaku sampai dengan 90 hari. Simplifikasi perpanjangan rujukan di ruma sakit ini dilakukan melalui Aplikasi Vclaim (di rumah sakit) bagi kasus atau penyakit Thalassemia Mayor, Hemofilia, Hemodialisis dan CAPD yang menjalani perawatan rutin di rumah sakit,” jelas Neni.(rq)

Previous Post

Tabrakan di Peukan Bada, Dua Pengendara Motor Meninggal

Next Post

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Berita Lainnya

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

19 Juni 2026

BANDA ACEH — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh mengungkap adanya kelemahan serius dalam tata kelola dan pelaporan keuangan...

Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

51 Perusahaan Bersaing di Proyek RS Rujukan Tapaktuan Rp13,8 Miliar, Selisih Penawaran Capai Rp2 Miliar Lebih

19 Juni 2026

TAPAKTUAN — Persaingan ketat terjadi dalam tender proyek lanjutan pembangunan Rumah Sakit Rujukan Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan tahun anggaran...

Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

19 Juni 2026

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh mengingatkan seluruh Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA)...

Load More
Next Post
Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

19 Juni 2026
Plt Disdik Aceh Besar: Sekolah Rakyat Kunci Putus Rantai Kemiskinan

Plt Disdik Aceh Besar: Sekolah Rakyat Kunci Putus Rantai Kemiskinan

19 Juni 2026
Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

51 Perusahaan Bersaing di Proyek RS Rujukan Tapaktuan Rp13,8 Miliar, Selisih Penawaran Capai Rp2 Miliar Lebih

19 Juni 2026
Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

19 Juni 2026
Sampah Jadi Berkah, BSI Perkuat Green Zakat Nasional

Sampah Jadi Berkah, BSI Perkuat Green Zakat Nasional

19 Juni 2026
  • Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp820 Juta di Aceh Besar, Gaji ASN hingga Perjalanan Dinas Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In