• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 25 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Fachrul Razi Geram, Kepala Daerah di Aceh ramai-ramai Berhentikan Honorer

redaksi by redaksi
5 Desember 2023
in Aceh
Fachrul Razi Geram, Kepala Daerah di Aceh ramai-ramai Berhentikan Honorer

 

MediaNanggroe.com, Lhoksrumawe – Ketua Komite I DPD RI yang juga Senator Aceh yang aktif memperjuangkan honorer di pusat, geram dengan kebijakan beberapa kepala daerah yang memberhentikan tenaga honorer di beberapa Kabupaten/Kota karena alasan kekurangan dana. “PJ Kepala Daerah itu di lantik untuk memikirkan persoalan daerah, bukan melakukan pemecatan honorer, artinya mereka gagal memimpin daerah,” tegas Fachrul Razi yang menolak dilakukan pemutusan kontrak bagi honorer.

Informasi yang beredar di media mengenai status 147 Anggota Satpol PP di lingkungan Pemda Aceh Tamiang dan 1621 tenaga honorer non pegawai negeri sipil dilingkungan Pemkot Lhokseumawe yang telah diputus kontrak dari honorer.

“Kita sedang berjuang di Jakarta agar tenaga honorer di angkat jadi PNS, ini di daerah di berhentikan dari honorer, ini inflasi apa yang di jaga jika kebijakannya memperparah inflasi dengan menciptakan pengangguran baru,” tegas Fachrul Razi.

BacaJuga :

Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Surati Presiden Prabowo, Mualem: Migas Andaman untuk Hilirisasi di KEK Arun Lhokseume

25 Juni 2026
Pelayanan Tanpa Batas, BBPOM Aceh Hadirkan Solusi Digital untuk Masyarakat

Pelayanan Tanpa Batas, BBPOM Aceh Hadirkan Solusi Digital untuk Masyarakat

25 Juni 2026

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi turut angkat bicara mengenai hal ini. Fachrul Razi mengatakan, bahwa ada honorer yang sudah 17 tahun bekerja, karena alasan kekurangan dana maka dilakukan pemutusan kontrak honorer. Fachrul Razi menilai bahwa Penjabat Kepala Daerah di Aceh Gagal Pimpin Daerah Jika Berhentikan Honorer. Fachrul Razi mengatakan Penjabat Kepala Daerah (Pj) tidak bisa sewena – wena memutuskan kontrak mereka.

“Seharusnya Penjabat Kepala Daerah (Pj) mencari solusi dengan menunda pemecatan honorer tersebut, bila perlu pihak pemda serta pemkot menyurati Pemerintah Pusat untuk melanjutkan kontrak mereka Pegawai Honorer maupun anggota Satpol PP Non ASN dilingkungan pemerintah, mengingat kebutuhan mereka sangat diperlukan dilingkungan perkantoran,” Demikian dikatakan Fachrul Razi, Senin (4/12/2023).

“Bayangkan saja jika seluruh tenaga honorer dan kontrak diputus maka akan berdampak pada peningkatan pengangguran diwilayah tersebut berakibat fatal bagi perekonomian masyarakat serta menyebabkan inflasi,” ujarnya.

Alumni Magister Fisip Universitas Indonesia tersebut menambahkan, Saat ini status Aceh sebagai provinsi termiskin disumatera, Persoalan Honorer dan Tenaga kontrak ini nantinya juga dapat menciptakan berbagai pengaruh sosial yang buruk ditengah masyarakat, apalagi berkaitan dengan investasi masuk,” pungkas Fachrul Razi.

Fachrul Razi menambahkan, Aceh Tamiang dan Lhokseumawe adalah 2 kabupaten di provinsi Aceh yang menjadi gerbang investasi. “jika persoalan honorer saja tidak bisa diselesaikan bagaimana kemajuan dikedua wilayah stategis provinsi Aceh itu akan teratasi..? Ini adalah rapor merah bagi Pejabat Kepala Daerah gagal memimpin Aceh,” tutup fachrul razi.(*)

 

Source: kontrasaceh.net
Previous Post

Siap Antar Teuku Riefky Kembali ke Senayan, Ribuan Warga Banda Aceh dan Aceh Besar Ikut Apel Siaga

Next Post

Direnbang BPJS Kesehatan Harapkan Sinergi Perguruan Tinggi dalam Program JKN

Berita Lainnya

Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Surati Presiden Prabowo, Mualem: Migas Andaman untuk Hilirisasi di KEK Arun Lhokseume

25 Juni 2026

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), akan menyurati Presiden Prabowo berkaitan dengan temuan cadangan minyak dan gas (Migas)...

Pelayanan Tanpa Batas, BBPOM Aceh Hadirkan Solusi Digital untuk Masyarakat

Pelayanan Tanpa Batas, BBPOM Aceh Hadirkan Solusi Digital untuk Masyarakat

25 Juni 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik...

BPK Bongkar SPPD dan Bill Hotel Fiktif di Pidie, Rp910 Juta Harus Dikembalikan

BPK Bongkar SPPD dan Bill Hotel Fiktif di Pidie, Rp910 Juta Harus Dikembalikan

25 Juni 2026

SIGLI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap adanya pertanggungjawaban perjalanan dinas yang tidak dapat diyakini keabsahannya senilai Rp910.166.796 pada...

Load More
Next Post
Direnbang BPJS Kesehatan Harapkan Sinergi Perguruan Tinggi dalam Program JKN

Direnbang BPJS Kesehatan Harapkan Sinergi Perguruan Tinggi dalam Program JKN

Discussion about this post

BERITA TERKINI

34 Tim Berlomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

34 Tim Berlomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

25 Juni 2026
Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Surati Presiden Prabowo, Mualem: Migas Andaman untuk Hilirisasi di KEK Arun Lhokseume

25 Juni 2026
Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

25 Juni 2026
Pelayanan Tanpa Batas, BBPOM Aceh Hadirkan Solusi Digital untuk Masyarakat

Pelayanan Tanpa Batas, BBPOM Aceh Hadirkan Solusi Digital untuk Masyarakat

25 Juni 2026
BPK Bongkar SPPD dan Bill Hotel Fiktif di Pidie, Rp910 Juta Harus Dikembalikan

BPK Bongkar SPPD dan Bill Hotel Fiktif di Pidie, Rp910 Juta Harus Dikembalikan

25 Juni 2026
  • Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

    Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In