• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 22 September 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

PPKM Dilanjutkan : Banda Aceh Masuk Wilayah PPKM Level 3

lasdianto by lasdianto
23 Juli 2021
in Aceh
PPKM Dilanjutkan : Banda Aceh Masuk Wilayah PPKM Level 3

Kabid Humas Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Berdasarkan Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021 bahwa kegiatan PPKM Level 3 dilanjutkan dan mulai berlaku terhitung 21 Juli hingga 25 Juli 2021.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, yang didampingi Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol. Drs. H. Agus Sarjito melalui Kabid Humas Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/7/21) mengatakan, dengan dilanjutkan PPKM berdasarkan Inmendagri itu, Kota Banda Aceh termasuk wilayah PPKM Level 3.

Seiring dengan diberlakukan Inmendagri tersebut, berikut ini sejumlah kegiatan pengaturan PPKM Mikro yang memasuki Level 3 ;

  1. Kegiatan belajar mengajar dilakukan daring/online.
  2. Kegiatan perkantoran 75% WFH dan 25% WFO dengan prokes ketat.
  3. Kegiatan sektor esensial; operasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan prokes yang lebih ketat.
  4. Kegiatan makan minum di tempat umum/mall sebagai berikut :
  • dine in 25% kapasitas
  • jam opsnal dibatasi
  • penerapan prokes yang ketat
  • mall kapasitas 25% dan jam operasional dibatasi.
  1. Kegiatan konstruksi; 100% dengan prokes yang lebih ketat.
  2. Tempat ibadah; lebih mengoptimalkan ibadah di rumah.
  3. Kegiatan area publik (fasilitas umum, tempat wisata, taman) ditutup sementara waktu.
  4. Kegiatan seni, budaya, sosial kemasyarakatan ditutup sementara waktu.
  5. Resepsi pernikahan ditiadakan sementara.
  6. Kegiatan hajatan/kemasyarakatan paling banyak 25% dan tidak ada hidangan makan ditempat
  7. Kegiatan rapat, seminar dan pertemuan luring ditutup sementara waktu.
  8. Transportasi Umum; pengaturan kapasitas, jam operasional dan prokes lebih ketat.

” Informasi ini disampaikan kepada masyarakat, seiring Kota Banda Aceh berdasarkan Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021 merupakan salah kota di Provinsi Aceh yang termasuk wilayah pemberlakuan PPKM Mikro Level 3,” kata Kabid Humas.

BacaJuga :

Pencurian Rp100 Juta di Parkiran Masjid Jamik Lambaro, Warga Aceh Timur Diciduk Polisi

Pencurian Rp100 Juta di Parkiran Masjid Jamik Lambaro, Warga Aceh Timur Diciduk Polisi

21 September 2026
Pelajar Diminta Tak Mudah Tergiur Kosmetik Instan dan Vape, Kepala BBPOM Aceh: Berani Berkata Tidak

Pelajar Diminta Tak Mudah Tergiur Kosmetik Instan dan Vape, Kepala BBPOM Aceh: Berani Berkata Tidak

21 September 2026

Sementara itu, dalam Instruksi Walikota (Inwal) Banda Aceh Nomor 10 Tahun 2021 yang terbit hari ini ada perbedaan pada jam operasional sampai dengan pukul 21.00 wib, jelas Kabid Humas.

Dalam Inwal tersebut juga menyebutkan bahwa mesjid tetap dibuka seperti biasa dengan prokes yang ketat dan kapasitasnya dibatasi, tutup Kabid Humas.

Banda Aceh, 21 Juli 2021
Dikeluarkan oleh Bidhumas Polda Aceh

Previous Post

Asisten Administrasi Umum Lantik 16 Pejabat Eselon 3 dan 4 di Lingkungan Pemerintah Aceh

Next Post

BKPSDM Kota Banda Aceh Bagikan Daging Kurban untuk Warga Kota Kurang Mampu

Berita Lainnya

Pencurian Rp100 Juta di Parkiran Masjid Jamik Lambaro, Warga Aceh Timur Diciduk Polisi

Pencurian Rp100 Juta di Parkiran Masjid Jamik Lambaro, Warga Aceh Timur Diciduk Polisi

21 September 2026

ACEH BESAR – Uang tunai Rp100 juta milik seorang petani raib saat ditinggalkan di dalam mobil yang terparkir di halaman...

Pelajar Diminta Tak Mudah Tergiur Kosmetik Instan dan Vape, Kepala BBPOM Aceh: Berani Berkata Tidak

Pelajar Diminta Tak Mudah Tergiur Kosmetik Instan dan Vape, Kepala BBPOM Aceh: Berani Berkata Tidak

21 September 2026

MediaNanggroe.com - Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh), Riyanto, mengajak pelajar SMA Negeri 1...

Jembatan Krueng Tingkeum Kembali Beroperasi, Masyarakat Akhirnya Tak Lagi Menunggu Antrean Panjang

Jembatan Krueng Tingkeum Kembali Beroperasi, Masyarakat Akhirnya Tak Lagi Menunggu Antrean Panjang

21 September 2026

BANDA ACEH — Setelah hampir 10 bulan terputus akibat banjir besar, masyarakat dan pengguna jalan akhirnya kembali dapat melintasi Jembatan...

Load More
Next Post
BKPSDM Kota Banda Aceh Bagikan Daging Kurban untuk Warga Kota Kurang Mampu

BKPSDM Kota Banda Aceh Bagikan Daging Kurban untuk Warga Kota Kurang Mampu

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pencurian Rp100 Juta di Parkiran Masjid Jamik Lambaro, Warga Aceh Timur Diciduk Polisi

Pencurian Rp100 Juta di Parkiran Masjid Jamik Lambaro, Warga Aceh Timur Diciduk Polisi

21 September 2026
Pelajar Diminta Tak Mudah Tergiur Kosmetik Instan dan Vape, Kepala BBPOM Aceh: Berani Berkata Tidak

Pelajar Diminta Tak Mudah Tergiur Kosmetik Instan dan Vape, Kepala BBPOM Aceh: Berani Berkata Tidak

21 September 2026
Jembatan Krueng Tingkeum Kembali Beroperasi, Masyarakat Akhirnya Tak Lagi Menunggu Antrean Panjang

Jembatan Krueng Tingkeum Kembali Beroperasi, Masyarakat Akhirnya Tak Lagi Menunggu Antrean Panjang

21 September 2026
BBPOM Aceh Investigasi Dugaan Keracunan MBG di Bireuen, 21 Siswa Dirawat

BBPOM Aceh Investigasi Dugaan Keracunan MBG di Bireuen, 21 Siswa Dirawat

20 September 2026
Sinergi Strategis dengan Muhammadiyah: BSI Perkuat Ekosistem Investasi Emas Lewat Kemitraan MBC Gold

Sinergi Strategis dengan Muhammadiyah: BSI Perkuat Ekosistem Investasi Emas Lewat Kemitraan MBC Gold

20 September 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Terpidana Jarimah Zina dan Ikhtilath Dicambuk di Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In