MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Sehubungan dengan informasi yang beredar terkait rencana penangguhan sementara penjaminan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat Aceh yang terdaftar sebagai peserta Program JKA.
Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah I, Syafrizal menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh dan BPJS Kesehatan secara intens telah bersama-sama melakukan koordinasi dan konsolidasi agar penyelenggaraan Program JKA dapat terus berlangsung, 10/11/2023.
Berdasarkan hasil koordinasi dan konsolidasi yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh dan BPJS Kesehatan, para pihak sepakat bahwa Program JKA di wilayah Aceh akan terus berlangsung ujar Syafrizal.
“Jadi kami harap masyarakat Aceh tidak perlu khawatir terhadap keberlangsungan Program JKA. Masyarakat Aceh yang saat ini telah terdaftar sebagai peserta JKA akan tetap dapat memperoleh jaminan pelayanan kesehatan seperti biasa.
Pemerintah Aceh bersama BPJS Kesehatan akan tetap berupaya agar peserta JKA dapat terus memperoleh akses pelayanan kesehatan sesuai dengan haknya masing-masing. Apalagi mengingat Program JKA sudah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Aceh,” tutup Syafrizal.
Discussion about this post