• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 24 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Menunggu Penetapan Resmi, 6.508 Formasi PPPK Paruh Waktu Pemerintah Aceh Masih dalam Proses di Kemenpan RB

redaksi by redaksi
14 Oktober 2025
in Aceh
Menunggu Penetapan Resmi, 6.508 Formasi PPPK Paruh Waktu Pemerintah Aceh Masih dalam Proses di Kemenpan RB

BacaJuga :

Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

24 Juni 2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Rp951 Juta di Pidie

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Rp951 Juta di Pidie

24 Juni 2026
MediaNanggroe.com – Pemerintah Aceh melalui Badan Kepegawaian Aceh (BKA) menyampaikan perkembangan terbaru terkait proses penetapan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun 2025.

Dalam unggahan resmi di akun Instagram @bka_aceh pada Selasa (14/10), dijelaskan bahwa Pemerintah Aceh telah mengusulkan sebanyak 6.508 formasi PPPK Paruh Waktu kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sejak 26 Agustus 2025 melalui aplikasi SIASN BKN.

Namun, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) diketahui melakukan perbaikan terhadap usulan penempatan pada unit kerja masing-masing. Hal tersebut menyebabkan Pemerintah Aceh perlu menurunkan status usulan sementara agar perbaikan bisa dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Proses perbaikan memerlukan waktu karena jumlah formasi yang cukup banyak serta perlunya koordinasi lanjutan terkait penyesuaian unit penempatan di aplikasi SIASN BKN,” tulis BKA Aceh dalam keterangannya.

Setelah seluruh perbaikan selesai, usulan formasi PPPK Paruh Waktu tersebut kini telah masuk kembali ke dalam sistem dengan status “Proses Approve MENPAN.”

BKA Aceh juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Kemenpan RB, baik melalui pejabat penghubung (PIC), Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur, hingga Deputi Bidang SDM Aparatur. Selain itu, komunikasi juga dilakukan dengan sejumlah Anggota DPR RI asal Aceh untuk mendorong percepatan penetapan formasi tersebut kepada Menteri PANRB.

Berdasarkan informasi terakhir yang disampaikan BKA Aceh, usulan formasi PPPK Paruh Waktu Pemerintah Aceh kini tinggal menunggu penetapan resmi oleh Menteri PANRB.

Setelah formasi ditetapkan, Pemerintah Aceh akan segera mengumumkan tata cara pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai jadwal yang akan ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), khusus bagi calon PPPK Paruh Waktu Pemerintah Aceh.

BKA Aceh juga mengimbau kepada seluruh calon PPPK agar tetap tenang dan bersabar menunggu proses penetapan tersebut.

“Kami mengimbau kepada seluruh calon PPPK Paruh Waktu Pemerintah Aceh untuk tetap tenang dan menunggu hasil penetapan 6.508 formasi oleh Kementerian PANRB,” tutup pernyataan resmi tersebut.

 

Previous Post

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Komunitas Ojol

Next Post

Dinsos Aceh dan Kemensos RI Bergerak Cepat Selamatkan Anak dari Situasi Rentan di Aceh Utara

Berita Lainnya

Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

24 Juni 2026

TAPAKTUAN – Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menunjukkan metode pengadaan langsung masih menjadi skema yang paling banyak...

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Rp951 Juta di Pidie

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Rp951 Juta di Pidie

24 Juni 2026

SIGLI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas sebesar Rp951.156.796 pada Pemerintah Kabupaten Pidie Tahun...

BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

24 Juni 2026

MEULABOH – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Banda Aceh menegaskan pentingnya pengelolaan obat yang sesuai ketentuan sebagai...

Load More
Next Post
Dinsos Aceh dan Kemensos RI Bergerak Cepat Selamatkan Anak dari Situasi Rentan di Aceh Utara

Dinsos Aceh dan Kemensos RI Bergerak Cepat Selamatkan Anak dari Situasi Rentan di Aceh Utara

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

24 Juni 2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Rp951 Juta di Pidie

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Rp951 Juta di Pidie

24 Juni 2026
Guru SMP di Aceh Besar Ikuti Pelatihan Pembelajaran Mendalam

Guru SMP di Aceh Besar Ikuti Pelatihan Pembelajaran Mendalam

24 Juni 2026
BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

24 Juni 2026
Gadai Emas BSI Melonjak 100 Persen, Outstanding Tembus Rp13 Triliun

Gadai Emas BSI Melonjak 100 Persen, Outstanding Tembus Rp13 Triliun

24 Juni 2026
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In