• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 20 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Harap Panglima Teuku Nyak Makam Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional

redaksi by redaksi
6 Februari 2025
in Aceh Besar
Pemkab Aceh Besar Harap Panglima Teuku Nyak Makam Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional

Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan AP membuka Seminar Usulan Pahlawan Nasional Panglima Teuku Nyak Makam di Dekranasda Aceh Besar, Kecamatan Ingin Jaya, pada Rabu (5/2/2025). Foto Mc Aceh Besar

BacaJuga :

Plt Disdik Aceh Besar: Sekolah Rakyat Kunci Putus Rantai Kemiskinan

Plt Disdik Aceh Besar: Sekolah Rakyat Kunci Putus Rantai Kemiskinan

19 Juni 2026
Tiga Pelaku Maisir Dicambuk di Jantho, Kejari Aceh Besar Tegaskan Komitmen Penegakan Syariat Islam

Tiga Pelaku Maisir Dicambuk di Jantho, Kejari Aceh Besar Tegaskan Komitmen Penegakan Syariat Islam

17 Juni 2026

MediaNanggroe.com, Jantho – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar terus mengupayakan pengusulan Panglima Teuku Nyak Makam sebagai Pahlawan Nasional. Sebagai langkah konkret, dilakukan Seminar Usulan Pahlawan Nasional Panglima Teuku Nyak Makam yang digelar di Gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh Besar, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (5/2/2025).

Seminar ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar Bidang Tata Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat, Farhan AP, yang mewakili Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si.

Dalam sambutannya, Farhan menekankan pentingnya seminar ini sebagai bagian dari perjuangan mendapatkan pengakuan resmi bagi Teuku Nyak Makam sebagai Pahlawan Nasional. “Sejarah telah mencatat bahwa Panglima Teuku Nyak Makam adalah sosok yang sangat berjasa dalam mempertahankan kedaulatan Aceh dari penjajahan Belanda. Oleh karena itu, kita semua harus berupaya semaksimal mungkin agar beliau mendapatkan pengakuan yang layak sebagai Pahlawan Nasional,” ujar Farhan.

Ia menambahkan, seminar ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk menggali lebih dalam tentang perjuangan Teuku Nyak Makam, sekaligus menyusun dokumen yang diperlukan dalam proses pengusulan ke pemerintah pusat.

Dalam seminar ini, Kabid Daya Sosial Dinas Sosial Aceh, Safwan S.Ag, MM, menegaskan bahwa Pemerintah Aceh akan berusaha maksimal agar Teuku Nyak Makam memperoleh gelar Pahlawan Nasional. “Aceh Besar merupakan lumbung pahlawan. Oleh karena itu, selain Teuku Nyak Makam, kami juga mendorong masyarakat untuk mengusulkan pahlawan-pahlawan lainnya dari daerah ini yang telah berjuang demi bangsa dan tanah air,” ujar Safwan.

Sebagai bagian dari upaya ini, Pemerintah Aceh juga berencana menggelar seminar serupa di Aula Kodam Iskandar Muda. Langkah ini bertujuan untuk memperkenalkan sosok Teuku Nyak Makam lebih luas kepada para pemangku kebijakan di tingkat provinsi sebelum pengajuan resmi ke pemerintah pusat.

Dukungan penuh juga datang dari Panglima Kodam Iskandar Muda (Pangdam IM), yang telah meminta ahli waris untuk melengkapi dokumen administrasi guna mempercepat proses pengusulan. Bahkan, Pangdam IM menyatakan kesiapannya untuk mengantarkan langsung dokumen tersebut ke Kementerian Sosial RI guna mempercepat proses pengusulan ini.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Aceh Besar, Aulia Rahman, S.STP, M.Si., berharap agar pengusulan ini segera dikabulkan oleh pemerintah pusat. “Hari ini bukan hanya Kabupaten Aceh Besar yang mengusulkan Teuku Nyak Makam sebagai Pahlawan Nasional, tetapi Pangdam IM juga sangat mendukung penuh usulan ini. Oleh karena itu, sebelum tanggal 11 April, kita harus memastikan bahwa semua dokumen telah lengkap agar pengusulan ini bisa diajukan ke pemerintah pusat,” tegasnya.

Seminar ini menghadirkan 32 peserta dan 3 narasumber, yang membahas berbagai aspek perjuangan Teuku Nyak Makam dalam sejarah perlawanan terhadap kolonialisme Belanda. Kehadiran berbagai pihak, termasuk unsur TNI, akademisi, ahli waris, dan tokoh masyarakat, menunjukkan betapa pentingnya pengakuan ini bagi sejarah perjuangan Aceh dan Indonesia.

Teuku Nyak Makam adalah seorang panglima perang Aceh yang dikenal karena kepemimpinannya yang cerdik dan strategi militer yang membuat Belanda gentar. Berkat keahliannya, ia dipercaya sebagai Mudabbiru Syarqiah, penegak kedaulatan Aceh di wilayah timur, sekaligus Panglima Mandala Kerajaan Aceh di Sumatera Timur dan Aceh Timur.

Dalam catatan sejarah, Belanda mengakui bahwa satu orang pejuang Aceh setara dengan 100 tentara Belanda, tetapi Teuku Nyak Makam dinilai 10 kali lebih kuat dari pejuang Aceh lainnya, atau setara dengan 1.000 tentara Belanda.

Namun, perjuangannya berakhir tragis. Pada 21 Juli 1896, dalam kondisi sakit parah, Teuku Nyak Makam diserang oleh 2.000 tentara Belanda yang dipimpin oleh Letnan Kolonel G.F. Soeters. Ia ditangkap dalam keadaan lemah dan dibawa ke Kampung Gigieng, dan di sana disebutkan jika ia dieksekusi oleh penjajah Belanda.
Dengan kejam, Kolonel Soeters memancung kepala Teuku Nyak Makam, lalu tubuhnya dicincang hingga hancur oleh pasukan Belanda. Eksekusi brutal ini disaksikan langsung oleh istri dan anaknya, serta penduduk Lamnga yang dipaksa melihat peristiwa tragis tersebut.

Dengan semakin menguatnya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan bahwa Panglima Teuku Nyak Makam dapat segera memperoleh gelar Pahlawan Nasional sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan dan pengorbanannya dalam mempertahankan kedaulatan Aceh dan Indonesia.

Pemkab Aceh Besar bersama Pemerintah Aceh dan Kodam Iskandar Muda akan terus mengawal proses ini hingga ke tingkat pusat. Semua dokumen administratif yang diperlukan harus disiapkan sebelum batas waktu 11 April 2025, agar pengusulan ini dapat segera diproses oleh pemerintah pusat.

Aceh Besar tidak pernah melupakan para pahlawannya, dan kini saatnya Teuku Nyak Makam mendapatkan tempat terhormat dalam sejarah bangsa.

Seminar ini dihadiri oleh berbagai pihak yang mendukung penuh pengusulan ini, termasuk Kabid Daya Sos Dinas Sosial Aceh, Safwan, perwakilan Kodim 0101/KBA, Kabag Hukum Setdakab Aceh Besar, Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Aceh Besar, Forkopimcam dan TKSK Mesjid Raya, ahli waris keluarga T Nyak Makam, pilar-pilar sosial Aceh Besar, perwakilan LSM, tokoh masyarakat Mesjid Raya, mahasiswa, serta tamu undangan lainnya.(**)

Previous Post

Puluhan Pemuda Bentang Bendera Bulan Bintang dan Spanduk Di Pelataran Mesjid Raya Baiturrahman

Next Post

Perekonomian Indonesia 2024 Tumbuh Sebesar 5,03 Persen

Berita Lainnya

Plt Disdik Aceh Besar: Sekolah Rakyat Kunci Putus Rantai Kemiskinan

Plt Disdik Aceh Besar: Sekolah Rakyat Kunci Putus Rantai Kemiskinan

19 Juni 2026

KOTA JANTHO — Di tengah masih tingginya angka kemiskinan dan tantangan akses pendidikan, kehadiran Sekolah Rakyat menjadi secercah harapan baru...

Tiga Pelaku Maisir Dicambuk di Jantho, Kejari Aceh Besar Tegaskan Komitmen Penegakan Syariat Islam

Tiga Pelaku Maisir Dicambuk di Jantho, Kejari Aceh Besar Tegaskan Komitmen Penegakan Syariat Islam

17 Juni 2026

KOTA JANTHO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar mengeksekusi hukuman cambuk terhadap tiga terpidana kasus jarimah maisir (judi) di halaman...

Spanduk Provokatif Serang Bupati Aceh Besar, Satgas: Jangan Adu Domba Rakyat

Spanduk Provokatif Serang Bupati Aceh Besar, Satgas: Jangan Adu Domba Rakyat

17 Juni 2026

KOTA JANTHO – Munculnya spanduk bernada provokatif yang menyudutkan Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) yang memicu reaksi...

Load More
Next Post
Perekonomian Indonesia 2024 Tumbuh Sebesar 5,03 Persen

Perekonomian Indonesia 2024 Tumbuh Sebesar 5,03 Persen

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BBPOM Aceh Kawal UMKM Kantongi Izin Edar

BBPOM Aceh Kawal UMKM Kantongi Izin Edar

20 Juni 2026
62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026
BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

19 Juni 2026
Plt Disdik Aceh Besar: Sekolah Rakyat Kunci Putus Rantai Kemiskinan

Plt Disdik Aceh Besar: Sekolah Rakyat Kunci Putus Rantai Kemiskinan

19 Juni 2026
Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

51 Perusahaan Bersaing di Proyek RS Rujukan Tapaktuan Rp13,8 Miliar, Selisih Penawaran Capai Rp2 Miliar Lebih

19 Juni 2026
  • Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In