• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 7 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Dishub dan Satreskrim Polresta Tegur Jukir Liar

redaksi by redaksi
20 Juni 2022
in Kutaraja
Dishub dan Satreskrim Polresta Tegur Jukir Liar

MediaNanggroe.com, BandaAceh – Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh bersama dengan Satreksrim Polresta Banda Aceh melakukan Peneguran Juru Parkir (Jukir) liar yang masih melakukan penjagaan di sejumlah jalan di Banda Aceh, Jumat (18/6/2022) malam.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh, Wahyudi, S.STP melalui Kepala Bidang Perparkiran Mahdani, SE mengatakan peneguran Jukir liar tersebut dilakukan di Jalan Tgk. Imum Lueng Bata dan Jalan Tgk. Lamgugop.

“Kita melakukan penertiban dan peneguran Jukir liar yang tidak memiliki izin di Jalan Tgk. Imum Lueng Bata dan Jalan Tgk. Lamgugop untuk melakukan pengurusan izin ke Kantor Dishub,” kata Mahdani.

Mahdani mengatakan bagi Jukir liar dan pelaku usaha yang menerima setoran parkir akan diproses lebih lanjut di Satreskrim Polresta Banda Aceh.

BacaJuga :

Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

7 Oktober 2026
Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

22 September 2026

“Bagi Jukir liar dan pemilik usaha yang menerima setoran parkir akan diproses lebih lanjut di Satreskrim karena melakukan Pungutan liar,” kata Mahdani.

Kata Mahdani, keberadaan Jukir liar ini dapat mengakibatkan kebocoran PAD dari sektor retribusi parkir di Kota Banda Aceh.(Rid/Hz/toeb)

Source: infopublik.id
Previous Post

Wali Kota Banda Aceh Lepas Atlet POPDA XVI ke Meulaboh

Next Post

BNN Gelar International Table Tennis Championship 2022

Berita Lainnya

Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

7 Oktober 2026

BANDA ACEH — Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menahan seorang oknum dosen/pegawai IEP berinisial DD Binti NAF (55), tersangka dalam...

Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

22 September 2026

BANDA ACEH – Seorang pria berinisial IR (61), pensiunan PNS, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual...

Pencurian Rp100 Juta di Parkiran Masjid Jamik Lambaro, Warga Aceh Timur Diciduk Polisi

Pencurian Rp100 Juta di Parkiran Masjid Jamik Lambaro, Warga Aceh Timur Diciduk Polisi

21 September 2026

ACEH BESAR – Uang tunai Rp100 juta milik seorang petani raib saat ditinggalkan di dalam mobil yang terparkir di halaman...

Load More
Next Post
BNN Gelar International Table Tennis Championship 2022

BNN Gelar International Table Tennis Championship 2022

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

7 Oktober 2026
Bank Aceh Catat Pertumbuhan Kinerja Positif hingga Kuartal III 2026

Bank Aceh Catat Pertumbuhan Kinerja Positif hingga Kuartal III 2026

6 Oktober 2026
Nasir Nurdin Kembali Maju, Tegaskan Tak Boleh Ada Celah Kecurangan di Konferprov PWI Aceh

Nasir Nurdin Kembali Maju, Tegaskan Tak Boleh Ada Celah Kecurangan di Konferprov PWI Aceh

5 Oktober 2026
Inflasi Aceh Tembus 5,03 Persen, Cabai Merah Jadi Pemicu Utama

Inflasi Aceh Tembus 5,03 Persen, Cabai Merah Jadi Pemicu Utama

5 Oktober 2026
Laba Tembus Rp5,3 Triliun, Mesin Pertumbuhan BSI Makin Moncer

Laba Tembus Rp5,3 Triliun, Mesin Pertumbuhan BSI Makin Moncer

5 Oktober 2026
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BBPOM Aceh Dorong Produk UMKM Aceh Tembus Pasar Internasional melalui Program Eksport F&B Malaysia ke Indonesia 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In