• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 24 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Komisi I DPRK Kota Banda Aceh Akan Dampingi Satpol PP dan WH Usul PPPK Ke MENPAN RB

redaksi by redaksi
10 Mei 2022
in Kutaraja
Komisi I DPRK Kota Banda Aceh Akan Dampingi Satpol PP dan WH Usul PPPK Ke MENPAN RB

Foto IST

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh akan mendampingi Satpol PP-WH  Banda Aceh untuk mengusulkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB)

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad, saat melakukan kunjungan ke Dinas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Selasa (10/05/2022).

Pada kesempatan itu Musriadi menyampaikan pihaknya akan memperjuangkan hal itu, meskipun jika dilihat dari Undang-Undang ASN jelas bahwa di tahun 2023 tidak ada lagi tenaga kontrak, tapi hingga saat ini Pemerintah Kota Banda Aceh belum memiliki format yang menjadi rujukan mengenai hal ini.

“Tetapi kami telah menerima surat dari Satpol PP dan WH bahwa mereka meminta kami untuk mendampingi Satpol PP dan WH dalam pengusulan berkas PPPK ke Menpan RB,” kata Musriadi.

BacaJuga :

Cuma 34 Persen, Imunisasi Anak di Banda Aceh Terjun Bebas Dihantam Hoaks

Cuma 34 Persen, Imunisasi Anak di Banda Aceh Terjun Bebas Dihantam Hoaks

23 Mei 2026
Polisi Buru Aktor Pembakaran Fakultas Pertanian USK

Polisi Buru Aktor Pembakaran Fakultas Pertanian USK

22 Mei 2026

Menurut Musriadi permintaan itu harus direspons dengan baik, karena ada rekan-rekan di Satpol PP dan WH yang sudah bekerja hampir 20 tahun dan mereka menaruh harapan besar pada status PPPK.

“Karena itu kami akan mendampingi mereka dengan harapan Kemenpan RB membuka kembali formasi bagi Satpol PP dan WH nantinya,” tuturnya.[]

Previous Post

Gubernur Nova Perjuangkan Keberlanjutan Tenaga Kontrak di Aceh

Next Post

2.318 Guru PPPK di Aceh Terima Surat Perjanjian Kerja

Berita Lainnya

Cuma 34 Persen, Imunisasi Anak di Banda Aceh Terjun Bebas Dihantam Hoaks

Cuma 34 Persen, Imunisasi Anak di Banda Aceh Terjun Bebas Dihantam Hoaks

23 Mei 2026

Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal mengungkap fakta mengkhawatirkan soal rendahnya capaian imunisasi dasar lengkap di Kota Banda Aceh. Hingga...

Polisi Buru Aktor Pembakaran Fakultas Pertanian USK

Polisi Buru Aktor Pembakaran Fakultas Pertanian USK

22 Mei 2026

BANDA ACEH — Aparat kepolisian terus memburu aktor utama di balik insiden pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK)...

Retret Kepala OPD di Sabang Habiskan Rp311 Juta, Aktivis: Pejabat Banda Aceh Piknik Pakai Uang Rakyat?

Retret Kepala OPD di Sabang Habiskan Rp311 Juta, Aktivis: Pejabat Banda Aceh Piknik Pakai Uang Rakyat?

22 Mei 2026

BANDA ACEH — Di saat masyarakat Banda Aceh menuntut perbaikan layanan publik dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota...

Load More
Next Post
2.318 Guru PPPK di Aceh Terima Surat Perjanjian Kerja

2.318 Guru PPPK di Aceh Terima Surat Perjanjian Kerja

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Cuma 34 Persen, Imunisasi Anak di Banda Aceh Terjun Bebas Dihantam Hoaks

Cuma 34 Persen, Imunisasi Anak di Banda Aceh Terjun Bebas Dihantam Hoaks

23 Mei 2026
Listrik Aceh Masih Padam Meski PLN Klaim Gangguan Sumatra Berhasil Diatasi

Listrik Aceh Masih Padam Meski PLN Klaim Gangguan Sumatra Berhasil Diatasi

22 Mei 2026
Kadisdik Aceh Minta Bawahan Tak Layani Wartawan dan LSM yang Dinilai “Mengganggu”

Kadisdik Aceh Minta Bawahan Tak Layani Wartawan dan LSM yang Dinilai “Mengganggu”

22 Mei 2026
Bimtek PKP Jadi Langkah Strategis UMKM Sabang Menuju Pasar Nasional

Bimtek PKP Jadi Langkah Strategis UMKM Sabang Menuju Pasar Nasional

22 Mei 2026
Mantan Kabag PBJ Aceh Selatan Didesak Diperiksa, Dugaan Monopoli Tender 2025 Mencuat

Mantan Kabag PBJ Aceh Selatan Didesak Diperiksa, Dugaan Monopoli Tender 2025 Mencuat

22 Mei 2026
  • Pergub JKA Resmi Dicabut Setelah Gelombang Demo Mahasiswa

    Pergub JKA Resmi Dicabut Setelah Gelombang Demo Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retret Kepala OPD di Sabang Habiskan Rp311 Juta, Aktivis: Pejabat Banda Aceh Piknik Pakai Uang Rakyat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mualem Surati BPJS, Minta Blokir Kepesertaan JKA Segera Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Buru Aktor Pembakaran Fakultas Pertanian USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In