BANDA ACEH — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh membekali mahasiswa baru Universitas Syiah Kuala (USK) dengan pemahaman hukum, etika digital, dan nilai integritas melalui kegiatan Pembinaan Akademik dan Karakter Mahasiswa Baru (PAKARMARU) USK Tahun 2026.
Edukasi hukum tersebut digelar di Gedung AAC Dayan Dawood, USK, Banda Aceh, Selasa (11/8/2026), dengan mengusung tema “Melek Hukum di Era Digital: Membangun Karakter Mahasiswa yang Etis, Kritis, dan Taat Hukum.”
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., hadir sebagai narasumber. Ia menekankan pentingnya mahasiswa memahami hukum bukan sebatas mengetahui larangan dan sanksi, tetapi juga memahami hak, kewajiban, serta konsekuensi dari setiap tindakan.
“Melek hukum bukan berarti mahasiswa harus menjadi ahli hukum. Tetapi mahasiswa harus memahami mana yang menjadi haknya, mana yang menjadi kewajibannya, serta memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang dilakukan,” ujar Ali.
Menurut Ali, mahasiswa sebagai generasi muda sekaligus kelompok intelektual memiliki posisi strategis dalam membangun budaya hukum di tengah masyarakat. Karena itu, kesadaran hukum perlu dibentuk sejak berada di lingkungan kampus.
Bijak Bermedia Sosial
Perhatian khusus juga diberikan terhadap perilaku mahasiswa di ruang digital. Ali mengingatkan bahwa kemudahan menyampaikan pendapat melalui media sosial harus diimbangi dengan tanggung jawab dan etika.
Mahasiswa didorong untuk berpikir kritis, melakukan verifikasi informasi, serta tidak terburu-buru menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya.
“Di era digital, satu unggahan dapat dilihat oleh ribuan bahkan jutaan orang. Karena itu, sebelum mengetik, mengunggah, membagikan, atau memberikan komentar, mahasiswa harus berpikir tentang dampak dan konsekuensinya,” jelasnya.
Selain kesadaran hukum, edukasi tersebut juga menyoroti pentingnya integritas dan antikorupsi. Ali menegaskan bahwa integritas harus dibangun sejak mahasiswa mulai menjalani kehidupan akademik dan diwujudkan melalui perilaku sehari-hari.
Ia mengingatkan, karakter seseorang justru terlihat ketika tidak berada dalam pengawasan.
“Karakter terlihat bukan ketika kita diawasi, tetapi ketika kita punya kesempatan untuk berbuat curang.”
Nilai tersebut, kata Ali, dapat diterapkan mahasiswa melalui berbagai hal sederhana, seperti jujur dalam mengerjakan tugas, tidak melakukan plagiarisme maupun kecurangan akademik, menghormati dosen dan sesama mahasiswa, serta menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.
Sinergi Kejati Aceh dan USK
Kegiatan PAKARMARU USK 2026 menjadi bagian dari sinergi Kejati Aceh dan USK dalam memberikan pembekalan kepada mahasiswa baru, khususnya terkait kesadaran hukum dan pembentukan karakter.
Melalui edukasi tersebut, mahasiswa baru USK diharapkan tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga tumbuh sebagai generasi yang etis, kritis, berintegritas, sadar hukum, serta mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.









Discussion about this post