• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 25 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

BPOM Aceh dan KI Aceh Satukan Langkah Jaga Keterbukaan Informasi Publik

redaksi by redaksi
2 Januari 2026
in Aceh
BPOM Aceh dan KI Aceh Satukan Langkah Jaga Keterbukaan Informasi Publik

MediaNanggroe.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh) terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik melalui koordinasi sinergis dengan Komisi Informasi Aceh (KIA). Koordinasi ini berlangsung di Kantor KIA pada Rabu (31/12/2025).Kegiatan koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala BPOM Aceh, Riyanto, dan disambut oleh Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, didampingi Wakil Ketua KIA, Sabri, serta jajaran dewan komisioner bidang penyelesaian sengketa dan informasi publik.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah poin strategis guna memperkuat implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), khususnya dalam penyediaan informasi yang akurat, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Kepala BPOM Aceh, Riyanto, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari akuntabilitas kinerja lembaga.

“BPOM Aceh berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Penyampaian informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses masyarakat, termasuk informasi serta merta terkait keamanan pangan donasi bencana, menjadi tanggung jawab kami dalam melindungi masyarakat,” ujar Riyanto.

BacaJuga :

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

24 Mei 2026
Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

Pengadaan Alkes RSUD Tapaktuan Rp27,54 Miliar, Seluruh Paket Gunakan Metode E-Purchasing

24 Mei 2026

Salah satu poin yang dibahas adalah penguatan penyampaian informasi serta merta, khususnya terkait penanganan pangan donasi bencana, mulai dari penyaluran, penyimpanan, hingga pengolahan pangan yang aman sesuai ketentuan. Informasi ini dinilai penting sebagai langkah mitigasi risiko dan perlindungan kesehatan masyarakat terdampak bencana.

Selain itu, pembahasan juga mencakup transparansi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dalam koordinasi tersebut, dibahas upaya agar penyampaian LHKPN mencakup seluruh pejabat di lingkungan BPOM Aceh serta penyediaan tautan khusus sebagai bentuk pengumuman kepatuhan LHKPN secara menyeluruh.

Ketua Komisi Informasi Aceh, Junaidi, memberikan apresiasi atas capaian BPOM Aceh dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

“BPOM Aceh menunjukkan komitmen yang sangat baik dalam penerapan keterbukaan informasi publik. Capaian predikat Informatif dengan nilai sempurna 100 merupakan bukti konsistensi dan keseriusan BPOM Aceh dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi,” ungkap Junaidi.

Ia berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan menjadi contoh bagi badan publik lainnya di Aceh.

Melalui koordinasi ini, BPOM Aceh dan Komisi Informasi Aceh sepakat untuk terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik, sekaligus memastikan informasi yang disampaikan bersifat edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Previous Post

Wujudkan Kehadiran Negara, BSI Dukung Danantara Bangun Hunian Layak untuk Percepat Pemulihan Warga Aceh

Next Post

Dibayar Lunas Sebelum Rampung, ALAMP AKSI Desak Kejati Usut Proyek TSC Tapaktuan

Berita Lainnya

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

24 Mei 2026

Jakarta – Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas Aceh dan...

Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

Pengadaan Alkes RSUD Tapaktuan Rp27,54 Miliar, Seluruh Paket Gunakan Metode E-Purchasing

24 Mei 2026

MediaNanggroe.com - RSUD dr. H. Yuliddin Away tercatat menginput puluhan paket pengadaan alat kesehatan dalam update terbaru Rencana Umum Pengadaan...

BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

24 Mei 2026

MediaNanggroe.com — Bank Syariah Indonesia (BSI) menegaskan ambisinya untuk menjadi pemain utama dalam penguasaan pasar halal lifestyle Indonesia yang nilainya...

Load More
Next Post
Dibayar Lunas Sebelum Rampung, ALAMP AKSI Desak Kejati Usut Proyek TSC Tapaktuan

Dibayar Lunas Sebelum Rampung, ALAMP AKSI Desak Kejati Usut Proyek TSC Tapaktuan

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

24 Mei 2026
Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

Pengadaan Alkes RSUD Tapaktuan Rp27,54 Miliar, Seluruh Paket Gunakan Metode E-Purchasing

24 Mei 2026
BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

24 Mei 2026
Kemacetan Parah Lumpuhkan Akses Pasar Induk Lambaro Jelang Meugang Iduladha 2026

Kemacetan Parah Lumpuhkan Akses Pasar Induk Lambaro Jelang Meugang Iduladha 2026

24 Mei 2026
Cuma 34 Persen, Imunisasi Anak di Banda Aceh Terjun Bebas Dihantam Hoaks

Cuma 34 Persen, Imunisasi Anak di Banda Aceh Terjun Bebas Dihantam Hoaks

23 Mei 2026
  • Pergub JKA Resmi Dicabut Setelah Gelombang Demo Mahasiswa

    Pergub JKA Resmi Dicabut Setelah Gelombang Demo Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retret Kepala OPD di Sabang Habiskan Rp311 Juta, Aktivis: Pejabat Banda Aceh Piknik Pakai Uang Rakyat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mualem Surati BPJS, Minta Blokir Kepesertaan JKA Segera Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Buru Aktor Pembakaran Fakultas Pertanian USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In