• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 26 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Blok B Sah Menjadi Milik Pemerintah Aceh

Lasdianto by Lasdianto
27 April 2021
in Aceh
Blok B Sah Menjadi Milik Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh, Ir.H.Nova Iriansyah, MT

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Pengelolaan potensi minyak dan gas bumi Blok B Aceh Utara kini telah sah dimandatkan kepada Pemerintah Aceh, dalam hal ini PT. Pembangunan Aceh (PEMA) sebagai kontraktor definitif Blok B.

Hal itu sesuai keputusan yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 76.K/HK.02/MEM.M/2021 tentang  persetujuan pengelolaan dan penetapan bentuk dan ketentuan-ketentuan pokok kontrak kerja sama pada wilayah Blok B.

Sesuai SK tersebut, Menteri ESDM memberikan persetujuan pengelolaan kontrak kerja sama wilayah blok B pasca 17 Mei 2021 kepada kontraktor sebagaimana tercantum dalam lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan menteri itu.

SK tersebut juga menyebutkan bentuk dan ketentuan pokok kontrak kerja sama pada wilayah kerja Blok B. Ketentuan itu yakni kontrak bagi hasil cost recovery, dimana PT PEMA Global Energi sebagai kontraktor dengan jangka waktu kontrak selama 20 tahun.

BacaJuga :

Meugang di Pendopo Jadi Tradisi Tahunan, Ribuan Warga Padati Meuligoe Gubernur Aceh Sambut Bantuan Mualem

Meugang di Pendopo Jadi Tradisi Tahunan, Ribuan Warga Padati Meuligoe Gubernur Aceh Sambut Bantuan Mualem

26 Mei 2026
RUP 2026 Ungkap Rp3,56 Miliar Bantuan Hibah Disperindagkop Aceh Selatan, Sejumlah Kelompok Penerima Tak Disertai Asal Kecamatan

RUP 2026 Ungkap Rp3,56 Miliar Bantuan Hibah Disperindagkop Aceh Selatan, Sejumlah Kelompok Penerima Tak Disertai Asal Kecamatan

26 Mei 2026

Sementara Gubernur Aceh Nova Iriansyah melalui akun twitter resminya mengungkapkan kebahagiaan atas keberhasilan Pemerintah Aceh mengelola Blok B. Gubernur Nova menyebut hal tersebut sebagai ‘torehan sejarah penting’.

“Ada torehan sejarah penting hari ini, Kepmen ESDM sdh terbit dan Blok B (WK-B) sah menjadi milik Pem. Aceh. Tksh atas do’a seluruh rakyat Aceh,” tulis Gubernur Nova di akun twitternya, Senin 26 April 2021.

Sementara itu Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto dalam penjelasannya menyebutkan, dengan terbitnya keputusan menteri tersebut, Pemerintah Pusat telah merespon amanat Undang-undang 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh dan PP 23 Tahun 2015 tentang pengelolaan bersama sumber daya alam migas Aceh.

“Keputusan Menteri ini artinya Pemerintah Pusat telah merespon amanat Undang-undang 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh dan PP 23 Tahun 2015,” ujar Iswanto.

Atas keberhasilan ini, kata Iswanto, Pemerintah Aceh menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan kepada seluruh masyarakat serta semua pihak yang telah bekerja keras selama ini.

“Terima kasih juga kepada seluruh masyarkat Aceh yang selama ini terus mendukung dan mendoakan setiap usaha yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh,” ujar Iswanto. []

Previous Post

Kapolda Aceh Jemput Kedatangan Kalemdiklat Polri Di Bandara SIM Blang Bintang.

Next Post

SMK Negeri 1 Bener Meriah Kembali Merenovasi Rumah Warga Dhuafa

Berita Lainnya

Meugang di Pendopo Jadi Tradisi Tahunan, Ribuan Warga Padati Meuligoe Gubernur Aceh Sambut Bantuan Mualem

Meugang di Pendopo Jadi Tradisi Tahunan, Ribuan Warga Padati Meuligoe Gubernur Aceh Sambut Bantuan Mualem

26 Mei 2026

Banda Aceh — Tradisi berburu “uang meugang” ke Pendopo Gubernur Aceh kembali berlangsung ramai. Ribuan warga memadati kawasan Meuligoe Gubernur...

RUP 2026 Ungkap Rp3,56 Miliar Bantuan Hibah Disperindagkop Aceh Selatan, Sejumlah Kelompok Penerima Tak Disertai Asal Kecamatan

RUP 2026 Ungkap Rp3,56 Miliar Bantuan Hibah Disperindagkop Aceh Selatan, Sejumlah Kelompok Penerima Tak Disertai Asal Kecamatan

26 Mei 2026

MediaNanggroe.com – Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 milik Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi...

Donor Darah Jelang Iduladha, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Sosial dan Kemanusiaan

Donor Darah Jelang Iduladha, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Sosial dan Kemanusiaan

26 Mei 2026

Setetes Darah, Sejuta Harapan: BBPOM Aceh Turut Hadiri Aksi Donor Darah Jelang Iduladha 1447 H Banda Aceh – Balai Besar...

Load More
Next Post
SMK Negeri 1 Bener Meriah Kembali Merenovasi Rumah Warga Dhuafa

SMK Negeri 1 Bener Meriah Kembali Merenovasi Rumah Warga Dhuafa

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Meugang di Pendopo Jadi Tradisi Tahunan, Ribuan Warga Padati Meuligoe Gubernur Aceh Sambut Bantuan Mualem

Meugang di Pendopo Jadi Tradisi Tahunan, Ribuan Warga Padati Meuligoe Gubernur Aceh Sambut Bantuan Mualem

26 Mei 2026
RUP 2026 Ungkap Rp3,56 Miliar Bantuan Hibah Disperindagkop Aceh Selatan, Sejumlah Kelompok Penerima Tak Disertai Asal Kecamatan

RUP 2026 Ungkap Rp3,56 Miliar Bantuan Hibah Disperindagkop Aceh Selatan, Sejumlah Kelompok Penerima Tak Disertai Asal Kecamatan

26 Mei 2026
Donor Darah Jelang Iduladha, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Sosial dan Kemanusiaan

Donor Darah Jelang Iduladha, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Sosial dan Kemanusiaan

26 Mei 2026
KI Aceh Soroti Keterbukaan Informasi, BBPOM Aceh Raih Nilai Sempurna 100

KI Aceh Soroti Keterbukaan Informasi, BBPOM Aceh Raih Nilai Sempurna 100

26 Mei 2026
Listrik Aceh Kembali Padam, PLN Akui Sistem Belum Stabil

Listrik Aceh Kembali Padam, PLN Akui Sistem Belum Stabil

25 Mei 2026
  • Retret Kepala OPD di Sabang Habiskan Rp311 Juta, Aktivis: Pejabat Banda Aceh Piknik Pakai Uang Rakyat?

    Retret Kepala OPD di Sabang Habiskan Rp311 Juta, Aktivis: Pejabat Banda Aceh Piknik Pakai Uang Rakyat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergub JKA Resmi Dicabut Setelah Gelombang Demo Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mualem Surati BPJS, Minta Blokir Kepesertaan JKA Segera Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Buru Aktor Pembakaran Fakultas Pertanian USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In