• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 31 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Gubernur Nova Apresiasi Ketua KPK Bantu Sukseskan Pengalihan Aset di Aceh

lasdianto by lasdianto
26 Maret 2021
in Aceh

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, bersama Ketua KPK, Komjen Pol. Firli Bahuri, Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Drs Raden Purwadi, dan Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman, saat mengunjungi Gedung Banda Aceh Madani Education Center (BMEC) Jumat, (26/3/2021).Foto Humas Aceh

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengapresiasi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan tim yang telah memfasilitasi dan memediasi hingga sukses proses pengalihan kelola sejumlah aset antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kota Banda Aceh.

“Hal ini dapat terjadi berkat bimbingan bapak Firli Bahuri Ketua KPK bersama timnya, memfasilitasi, memediasi pencatatan aset agar tertib, sehingga bisa dimanfaatkan dan hasilnya bisa terasa untuk rakyat,”kata Nova saat mengunjungi Gedung Banda Aceh Madani Education Center (BMEC) bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri, Jumat, (26/3/2021).

Gedung tersebut merupakan salah satu dari sembilan aset yang disepakati untuk alih kelola antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Ikut juga hadir dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Raden Purwadi dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

BacaJuga :

Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

30 Mei 2026
Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

30 Mei 2026

“Gedung Banda Aceh Convention Center ini adalah salah satu aset yang sudah kita sepakati antara Pemko Banda Aceh dan Pemprov untuk dikelola dan dicatat di Pemerintah Provinsi. Hal ini adalah satu dari sembilan komitmen kita dengan Pemerintah Kota Banda Aceh,” kata Gubernur.

Nova menyebutkan, dari sembilan aset yang  diserahterimakan antara Pemerintah Aceh dan Pemko Banda Aceh, sebanyak tiga diantaranya dialih kelola kepada Pemerintah Aceh. Sementara enam aset lagi dikelola Pemko Banda Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Nova juga  menyampaikan terimakasih kepada KPK Republik Indonesia yang telah banyak membantu proses penertiban aset di Aceh. Ia mengatakan, skema pengalihan yang dimediasi oleh KPK itu akan ditindaklanjuti oleh pihaknya terhadap sejumlah aset-aset lainnya di Aceh agar lebih tertib pengelolaan.

“Tujuannya semata-semata agar itu bermanfaat bagi rakyat dan mendapatkan income bagi negara,”ujar Nova.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengatakan, kedatangan pihaknya di Aceh merupakan komitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi di Bumi Serambi Mekkah. Salah satu cara yang dilakukan pihaknya adalah melalui pendekatan dengan dunia pendidikan.

“Kemarin kita sudah bertemu dengan rektor, civitas akademika dan mahasiswa di Universitas Syiah Kuala, kita ingin mengajak  dan memperbanyak setiap anak bangsa memiliki pemahaman bahaya korupsi. Kita ingin mengajak anak bangsa menjadi agen pemberantasan korupsi,”kata Firli.

Selain itu, kata Firli, di Aceh pihaknya juga menggelar Rapat Koordinasi pemberantasan korupsi bersama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Ia mengatakan, Aceh harus memberi sumbangsihnya kepada negara dengan cara setiap individu memberi andil untuk tidak melakukan tindakan korupsi.

“Pemerintah daerah Aceh memiliki undang-undang otonomi khusus (Otsus) sehingga anggaran belanja daerah tidak hanya ditopang oleh dana alokasi umum, alokasi khusus, pendapatan daerah, tetapi juga ditopang dana otonomi khusus,” Firli.

Firli menilai, dana Otsus yang diberikan kepada Aceh sangatlah besar. Karena itu, ia meminta agar setiap rupiah bisa dipastikan dan dipertanggungjawabkan untuk keberlangsungan pembangunan.

“Saya minta tidak ada penyelenggara negara yang melakukan praktek korupsi. Karena korupsi merupakan tindakan kejahatan yang merampas hak negara dan rakyat,” ujar Firli.[]

Previous Post

Gubernur Minta Disdukcapil Kerja Maksimal Rekam Data Kependudukan di Aceh

Next Post

Gubernur Sampaikan Capaian LHKPN Pejabat Pemerintah Aceh kepada Pimpinan KPK

Berita Lainnya

Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

30 Mei 2026

BANDA ACEH – Aktivis perempuan Aceh, Yulindawati, mendesak Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota...

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

30 Mei 2026

MediaNanggroe.com - Dugaan praktik pungutan liar dan monopoli dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Aceh Selatan kembali menjadi sorotan...

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

30 Mei 2026

BANDA ACEH – Polresta Banda Aceh akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala...

Load More
Next Post
Gubernur Sampaikan Capaian LHKPN Pejabat Pemerintah Aceh kepada Pimpinan KPK

Gubernur Sampaikan Capaian LHKPN Pejabat Pemerintah Aceh kepada Pimpinan KPK

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

30 Mei 2026
Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

30 Mei 2026
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

30 Mei 2026
Hari Ketiga Iduladha, Sampah Menggunung di Ingin Jaya, Sekitar MPP Aceh Besar Tampak Kumuh

Hari Ketiga Iduladha, Sampah Menggunung di Ingin Jaya, Sekitar MPP Aceh Besar Tampak Kumuh

29 Mei 2026
Tebar Kepedulian Iduladha, Kejati Aceh Sembelih 10 Sapi dan 4 Kambing

Tebar Kepedulian Iduladha, Kejati Aceh Sembelih 10 Sapi dan 4 Kambing

29 Mei 2026
  • RUP 2026 Ungkap Rp3,56 Miliar Bantuan Hibah Disperindagkop Aceh Selatan, Sejumlah Kelompok Penerima Tak Disertai Asal Kecamatan

    RUP 2026 Ungkap Rp3,56 Miliar Bantuan Hibah Disperindagkop Aceh Selatan, Sejumlah Kelompok Penerima Tak Disertai Asal Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadaan Alkes RSUD Tapaktuan Rp27,54 Miliar, Seluruh Paket Gunakan Metode E-Purchasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Listrik Aceh Kembali Padam, PLN Akui Sistem Belum Stabil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In