• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 31 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Peran Penting Jaksa Dalam Upaya Pencegahan Penyimpangan Dana Desa di Aceh

redaksi by redaksi
2 Agustus 2024
in Aceh
Peran Penting Jaksa Dalam  Upaya Pencegahan Penyimpangan Dana Desa di Aceh

Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh menggelar kegiatan penyuluhan hukum dalam program “Jaksa Menyapa” dengan tema “Program Jaga Desa Sebagai Inovasi Kejaksaan RI dalam Upaya Pencegahan Penyimpangan Dana Desa di Aceh”. Acara ini disiarkan langsung melalui Radio Nikoya 106 FM,yang dipandu oleh Dhika Tobby, Jumat 2 Agustus 2024 di Banda Aceh.

Program Jaga Desa merupakan salah satu upaya preventif yang diinisiasi oleh Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka memastikan pengelolaan dana desa yang tepat sasaran, tepat guna, dan bebas dari penyimpangan. Tim Penyuluh hukum Kejati Aceh yang di Pimpin Plh Kasipenkum Ali Rasab Lubis, S.H., menghadirkan Kepala Seksi Sosial Kebudayaan dan Kemasyarakatan Kejati Aceh, Firmansyah Siregar, S.H., M.H., serta Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Keuangan Desa DPMG Aceh, T. Zul Husni, S.Sos., M.Si., sebagai narasumber menjelaskan berbagai aspek dan tujuan dari program ini.

Firmansyah Siregar menekankan pentingnya pengawasan dan pendampingan dalam pengelolaan dana desa. “Program Jaga Desa bertujuan untuk mencegah penyimpangan dana desa melalui sosialisasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait. Kejaksaan juga merencanakan pembentukan aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai alat bantu pengawasan,” jelasnya.

Selain itu, Firmansyah juga menyoroti bahwa salah satu fokus utama dari program ini adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di tingkat desa. “Aparatur desa harus memiliki kompetensi yang tinggi dalam pengelolaan dana desa. Kami juga berupaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan aparatur desa untuk memastikan pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.

BacaJuga :

Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

Mutasi Mabes Polri, Sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh dan Kapolres Jajaran Dapat Jabatan Baru

31 Agustus 2026
Jaga Gerbang Masuk, Lindungi Masyarakat: BBPOM Aceh dan Bea Cukai Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

Jaga Gerbang Masuk, Lindungi Masyarakat: BBPOM Aceh dan Bea Cukai Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

31 Agustus 2026

Program Jaga Desa tidak hanya berfokus pada upaya pencegahan, tetapi juga mencakup penanganan kasus penyimpangan yang telah terjadi. “Kami mengedepankan prinsip ultimum remedium, di mana pemidanaan adalah langkah terakhir. Kejaksaan akan terlebih dahulu melakukan pencegahan dan pembinaan. Namun, jika ditemukan niat jahat dan kerugian negara, penindakan hukum akan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Firmansyah.

Firmansyah juga mengidentifikasi sejumlah modus operandi yang sering terjadi dalam penyimpangan dana desa. Beberapa di antaranya termasuk kelalaian dalam penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya, pemotongan dana desa oleh pejabat atau pemerintah daerah, serta pengadaan perjalanan dinas fiktif yang hanya menjadi ajang untuk jalan-jalan.

Selain itu, penggelembungan harga barang (mark-up) dan pembayaran honor fiktif juga kerap ditemukan dalam pengelolaan dana desa. “Ada juga praktek pemotongan dana yang seharusnya disetor sebagai pajak namun tidak dilakukan, serta kolusi atau ‘kong kali kong’ dalam proyek yang didanai oleh dana desa,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, T. Zul Husni mengungkapkan capaian pemanfaatan dana desa di Aceh dari tahun 2015 hingga 2023. “Dana desa di Aceh telah dimanfaatkan untuk berbagai proyek pembangunan, seperti pembangunan jalan sepanjang hampir 20 juta meter, pembangunan jembatan, pasar desa, serta peningkatan fasilitas umum seperti jaringan air bersih dan MCK,” ungkapnya.

Zul Husni juga menambahkan bahwa capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam memanfaatkan dana desa untuk kesejahteraan masyarakat. “Kami memberikan apresiasi kepada seluruh aparatur desa yang telah bekerja keras dalam mengelola dana desa dengan baik. Ke depan, kami berharap program Jaga Desa dapat terus memperkuat pengelolaan dana desa yang lebih baik dan bebas dari penyimpangan,” tuturnyanya.

Acara Jaksa Menyapa ini mendapatkan respon positif yang luar biasa dari masyarakat Aceh. Animo masyarakat terlihat sangat tinggi dengan banyaknya pertanyaan yang dikirimkan kepada narasumber melalui hotline ke studio Radio Nikoya FM. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan mencakup berbagai aspek terkait pengelolaan dana desa, seperti mekanisme pengawasan, prosedur pelaporan penyimpangan, serta langkah-langkah yang dapat diambil masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan.

Previous Post

Jalan Santai Bareng Calon Walikota Banda Aceh Menyambut HUT RI Ke-79

Next Post

DPRK dan Pemko Banda Aceh Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBK Tahun 2025

Berita Lainnya

Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

Mutasi Mabes Polri, Sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh dan Kapolres Jajaran Dapat Jabatan Baru

31 Agustus 2026

Banda Aceh — Sejumlah pejabat utama Polda Aceh dan Kapolres jajaran mengalami rotasi dan mutasi jabatan. Hal tersebut tertuang dalam...

Jaga Gerbang Masuk, Lindungi Masyarakat: BBPOM Aceh dan Bea Cukai Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

Jaga Gerbang Masuk, Lindungi Masyarakat: BBPOM Aceh dan Bea Cukai Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

31 Agustus 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) kembali menggelar Podcast Berbincang Asik (Berbisik)...

BSI Aceh Raih Serambi Awards 2026, Bank Penggerak Tabungan Emas Menuju Baitullah

BSI Aceh Raih Serambi Awards 2026, Bank Penggerak Tabungan Emas Menuju Baitullah

30 Agustus 2026

Banda Aceh – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Regional Aceh kembali mendapat apresiasi atas kontribusinya dalam mengembangkan ekosistem keuangan...

Load More
Next Post
DPRK dan Pemko Banda Aceh Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBK Tahun 2025

DPRK dan Pemko Banda Aceh Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBK Tahun 2025

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK Jadi Plt

Mutasi Mabes Polri, Sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh dan Kapolres Jajaran Dapat Jabatan Baru

31 Agustus 2026
Jaga Gerbang Masuk, Lindungi Masyarakat: BBPOM Aceh dan Bea Cukai Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

Jaga Gerbang Masuk, Lindungi Masyarakat: BBPOM Aceh dan Bea Cukai Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

31 Agustus 2026
BSI Aceh Raih Serambi Awards 2026, Bank Penggerak Tabungan Emas Menuju Baitullah

BSI Aceh Raih Serambi Awards 2026, Bank Penggerak Tabungan Emas Menuju Baitullah

30 Agustus 2026
Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026 pada Puncak Hari Indonesia Menabung dan Bulan Literasi Keuangan

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026 pada Puncak Hari Indonesia Menabung dan Bulan Literasi Keuangan

29 Agustus 2026
413 Mahasiswa GenBI Aceh Disiapkan Jadi “Amplifier” Pesan Bank Indonesia di Ruang Digital

413 Mahasiswa GenBI Aceh Disiapkan Jadi “Amplifier” Pesan Bank Indonesia di Ruang Digital

29 Agustus 2026
  • Kabur dari LPKA hingga Luar Negeri, DPO Pemerkosa Anak Dibekuk Tim Tabur Kejati Aceh

    Kabur dari LPKA hingga Luar Negeri, DPO Pemerkosa Anak Dibekuk Tim Tabur Kejati Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nazar Apache dan Influencer Ternama Dikabarkan Bergabung ke PSI Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In