• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 24 Mei 2025
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

Menteri PANRB Terbitkan SE Minta Instansi Tetap Alokasikan Pembiayaan Non-ASN

redaksi by redaksi
27 Juli 2023
in Nasional
Menteri PANRB Terbitkan SE Minta Instansi Tetap Alokasikan Pembiayaan Non-ASN

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas

BacaJuga :

Ketua DPR RI Siap Carikan Solusi Terbaik Bagi Ojol

Ketua DPR RI Siap Carikan Solusi Terbaik Bagi Ojol

21 Mei 2025
Gelar RUPST, BSI Tetapkan Dividen Total Rp1,05 Triliun dan Angkat Anggoro Eko Cahyo Sebagai Dirut

Gelar RUPST, BSI Tetapkan Dividen Total Rp1,05 Triliun dan Angkat Anggoro Eko Cahyo Sebagai Dirut

16 Mei 2025

MediaNanggroe.com, Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerbitkan surat edaran (SE) yang meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah agar tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan bagi tenaga non-aparatur sipil negara atau non-ASN.

Dalam surat edaran tersebut, sesuai masukan dan aspirasi dari berbagai pihak bahwa Tenaga Non-ASN masih diperlukan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, dalam hal ini Kementerian PANRB meminta kepada instansi baik pusat maupun daerah untuk menjalankan sejumlah langkah.

“PPK menghitung dan tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan Tenaga Non ASN yang sudah terdaftar dalam pendataan Tenaga Non ASN dalam basis data BKN,” demikian petikan SE tersebut.

Dalam SE bernomor B/1527/M.SM.01.00/2023 tersebut juga ditegaskan bahwa semua instansi pemerintah harus mengalokasikan pembiayaan Tenaga Non ASN yang pada prinsipnya tidak mengurangi pendapatan yang diterima oleh Tenaga Non ASN selama ini.

Seperti diketahui, saat ini pemerintah bersama DPR serta berbagai pemangku kepentingan sedang melakukan penataan tenaga non-ASN dan mencari solusi terbaik. Sebagaimana diketahui bersama bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 49/2018, tidak boleh lagi ada tenaga non-ASN. Namun, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Kementerian PANRB diminta mencari solusi jalan tengah dengan prinsip antara lain hindari agar tidak terjadi PHK massal dan tidak boleh ada pengurangan pendapatan dari yang diterima tenaga non-ASN saat ini.

Jumlah tenaga non-ASN sendiri saat ini di pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencapai 2,3 juta orang dari seluruh Indonesia. Data tersebut diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar valid karena pada beberapa sampel ditemukan data yang tidak sesuai kondisi di lapangan.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan, awalnya jumlah tenaga non-ASN diproyeksikan hanya tinggal sekitar 400.000 pada akhir 2022. Ternyata begitu didata jumlahnya mencapai 2,3 juta dengan mayoritas ada di pemerintah daerah.

“Dengan kondisi tersebut, sesuai arahan Presiden Jokowi, kami mencari jalan tengah, jangan ada PHK massal. Coba bayangkan 2,3 juta tenaga non-ASN tidak boleh lagi bekerja per akhir November 2023. Maka 2,3 Juta non-ASN ini kita amankan dulu agar bisa terus bekerja,” ujarnya.

Sehingga, lanjut Alex, beragam opsi dirumuskan. “Skema-skemanya sedang dirumuskan bersama. Yang sudah final adalah kesepakatan tidak boleh ada PHK. Bagaimana skemanya, itu sedang dirumuskan dengan memperhatikan masukan berbagai pihak,” jelas Alex.

Alex menambahkan, pedoman lain yang harus ditaati adalah memastikan pendapatan non-ASN tidak boleh berkurang dari yang diterima saat ini. “Itu harus jadi pedoman, tidak boleh ada pengurangan pendapatan,” ujarnya.

Pemerintah, lanjut dia, juga terus menjalankan rekrutmen ASN setiap tahunnya dengan memperhitungkan kapasitas fiskal yang dimiliki. Sebagai contoh, tahun 2023, pemerintah membuka rekrutmen sekitar 1,03 juta ASN yang prosesnya dimulai berkisar bulan September 2023.

“Kita terus berhitung kemampuan anggaran pemerintah. Setiap tahun kita coba terus rekrutmen agar yang tenaga non-ASN ini menjadi ASN secara bertahap sesuai kemampuan anggaran. Tetapi tentu harus bertahap,” ujarnya.

Alex menegaskan, penataan tenaga non-ASN ini diperkuat dengan pelarangan dan pembatasan sangat ketat terhadap rekrutmen tenaga non-ASN. PPK dan pejabat lain dilarang mengangkat pegawai non-ASN untuk mengisi jabatan ASN yang masih ada kekosongan. “Untuk pemenuhan ASN di lingkungan instansi pemerintah dapat dilakukan melalui usulan kebutuhan formasi sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Alex.

 

Previous Post

Penjabat Gubernur Aceh Jadi Narasumber FGD Terkait Pengesahan RUU Perampasan Aset

Next Post

Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Dirjen Otda Kemendagri pada Rapat Terkait LPPD

Berita Lainnya

Ketua DPR RI Siap Carikan Solusi Terbaik Bagi Ojol

Ketua DPR RI Siap Carikan Solusi Terbaik Bagi Ojol

21 Mei 2025

MediaNanggroe.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR saat ini sedang berupaya mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak...

Gelar RUPST, BSI Tetapkan Dividen Total Rp1,05 Triliun dan Angkat Anggoro Eko Cahyo Sebagai Dirut

Gelar RUPST, BSI Tetapkan Dividen Total Rp1,05 Triliun dan Angkat Anggoro Eko Cahyo Sebagai Dirut

16 Mei 2025

MediaNanggroe.com —Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) hari ini menetapkan Anggoro Eko Cahyo sebagai...

Bertempur untuk Rusia, Menkumham: Dia Bukan Lagi WNI!

Bertempur untuk Rusia, Menkumham: Dia Bukan Lagi WNI!

15 Mei 2025

MediaNanggroe.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, Satria Arta Kumbara, mantan anggota Inspektorat Korps Marinir TNI Angkatan Laut,...

Load More
Next Post
Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Dirjen Otda Kemendagri pada Rapat Terkait LPPD

Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Dirjen Otda Kemendagri pada Rapat Terkait LPPD

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Komitmen Perkuat Otonomi Khusus, Plt Sekda Aceh Hadiri Diskusi Revisi UUPA di Jakarta

Komitmen Perkuat Otonomi Khusus, Plt Sekda Aceh Hadiri Diskusi Revisi UUPA di Jakarta

23 Mei 2025
Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan Dua Ekor Sapi Liar di Darul Imarah

Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan Dua Ekor Sapi Liar di Darul Imarah

23 Mei 2025
Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

23 Mei 2025
Ketua DPR RI Siap Carikan Solusi Terbaik Bagi Ojol

Ketua DPR RI Siap Carikan Solusi Terbaik Bagi Ojol

21 Mei 2025
Gubernur Mualem Hadiri Paripurna Pelantikan Anggota DPRA

Gubernur Mualem Hadiri Paripurna Pelantikan Anggota DPRA

21 Mei 2025
  • Diduga Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Pria 60 Tahun Diamankan Polisi di Aceh Selatan

    Diduga Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Pria 60 Tahun Diamankan Polisi di Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rombak Besar di Pemerintah Aceh: 74 Pejabat Dilantik, Ini Pesan Tegas Mualem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Pria di Banda Aceh Yang Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan WH Aceh Bersama Bea Cukai Amankan 90.000 Batang Rokok Ilegal di Pidie Jaya dan Bireuen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In