MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Dalam rangka melanjutkan inovasi pelayanan publik, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Banda Aceh (BPOM Aceh) bersama Satuan Karya Pengawasan Obat dan Makanan (SAKA POM) Aceh mengawali kegiatan Sanger Ureueng Aceh di Kota Banda Aceh, Sabtu (11/11/2023).
Kegiatan yang diagendakan selama 2 (dua) minggu ini, dilakukan oleh Kader Sanger bersama perwakilan SAKA POM Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Banda Aceh terhadap seluruh warung kopi yang tersebar di kabupaten/kota se Aceh.
Dalam pelaksanaannya, Kegiatan diawali dengan Sharing informasi dan edukasi seputar obat dan makanan, pemeriksaan sarana dan pengujian terhadap makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya terutama bahan kimia berupa Methanil Yellow, Rhodamin B, Formalin dan Boraks.
Warung kopi yang telah dilakukan pengawasan dan dinyatakan aman akan dibeli label stiker sebagai penanda telah dilakukan program intervensi
Diharapkan dari kegiatan ini dapat memastikan dan menjamin kepada setiap masyarakat maupun wisatawan bahwa produk makanan dan minuman pada setiap warung kopi di Aceh terbebas dari bahan berbahaya.
Discussion about this post