Mediananggroe.com, Banda Aceh – Pemerintah Aceh melakukan kerja sama program Jaminan Kesehatn Aceh (JKA) dengan BPJS Kesehatan yang berlansung sejak 2010 sampai sekarang.
Berdasarkan laporan Hasil Pemeriksaan BPK 2022, pelaksanaan JKRA/JKA yang didasarkan pada Peraturan Gubernur Aceh Nomor 30 tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKRA) bertujuan mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Aceh yang berkeadilan, tanpa membedakan status sosial, ekonomi, agama, jenis kelamin dan usia dalam rangka meningkatkan produktifitas dan kesejahteraan.
Peserta JKRA adalah seluruh penduduk Aceh, tidak termasuk peserta Askes Sosial, pejabat negara yang iurannya dibayar pemerintah dan peserta Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) Jamsostek.
Pelayanan kesehatan yang ditanggung meliputi pelayanan kesehatan primer dan pelayanan kesehatan lanjutan yang meliputi Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP), Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP), Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL), Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL) dan gawat darurat.
Pelayanan kesehatan tambahan yang difasilitasi dalam program JKRA untuk penduduk Aceh berupa pelayanan Transportasi.
Pelayanan kesehatan tersebut disediakan pada fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan PT. Askes (Persero)/BPJS. Realisasi penggunaan dana JKA/JKRA sejak tahun 2010 sampai dengan tahun 2022 yang telah disalurkan kepada PT Askes/BPJS
- 2010 Rp. 241.965.073.000,00
- 2011 Rp. 399.530.559.122,00
- 2012 Rp. 419.000.000.000,00
- 2013 Rp. 419.124.502.998,00
- 2014 Rp. 364.327.519.598,00
- 2015 Rp. 438.308.664.518,00
- 2016 Rp. 532.511.267.125,00
- 2017 Rp. 555.692.673.000,00
- 2018 Rp. 515.747.055.000,00
- 2019 Rp. 611.557.484.950,00
- 2020 Rp. 888.634.436.616,00
- 2021 Rp. 1. 012.476.276.000,00
- 2022 Rp. 845.725.217.700,00
Untuk diketahui, realisasi anggaran 2010 s.d 2022 sampai dengan Rp. 7.244.600.729.627,00. Sedangkan untuk anggaran 2023 diperkirakan capai Rp. 833.000.000.000,00. (kurang bayar Rp768 miliar)
Oleh karena itu, Pemerintah Aceh sejak 2010 sampai dengan 2023 mengalokasikan anggaran untuk kesehatan program JKA capai Rp 8,1 Triliun.
Discussion about this post