• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 19 September 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Polresta Banda Aceh Bantah Tolak Laporan Masyarakat

redaksi by redaksi
19 Oktober 2021
in Kutaraja
Polresta Banda Aceh Bantah Tolak Laporan Masyarakat

Foto Humas Polresta Banda Aceh

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kabag Ops, AKP Iswahyudi, SH, meluruskan informasi terhadap tudingan Polresta menolak laporan korban dugaan percobaan pemerkosaan, pada Senin (18/10/2021).

“Informasi ini perlu kami luruskan supaya tidak terjadi kesalahpahaman. Polisi tidak pernah menolak laporan korban dugaan percobaan pemerkosaan yang ingin melapor ke Polresta,” tegas AKP Iswahyudi, Selasa (19/10/2021) dalam keterangannya pada wartawan.

Ia menerangkan mulai Minggu (17/10/2021) Polresta Banda Aceh sudah memasang aplikasi barcode vaksinasi Covid-19 di pintu masuk ke Polresta dan sejumlah ruangan lainnya, mulai SPKT, SKCK, Satlantas, Satreskrim dan ruang Kapolresta Banda Aceh.

Penerapan aplikasi barcode itupun diberlakukan mulai Senin (18/10/2021) bagi siapapun yang masuk ke Polresta, tak terkecuali anggota polisi wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19, kecuali bersifat insidentil, tegas Kabag Ops.

BacaJuga :

10 Terpidana Jarimah Zina dan Ikhtilath Dicambuk di Banda Aceh

10 Terpidana Jarimah Zina dan Ikhtilath Dicambuk di Banda Aceh

17 September 2026
Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Anak

Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Anak

9 September 2026

Untuk korban dugaan percobaan pemerkosaan, ungkap Kabag Ops, tidak ditahan atau disuruh pulang saat tidak mampu menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 di pintu masuk Polresta. Melainkan korban dan pendampingnya langsung diarahkan masuk ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta pada saat korban menyebutkan ingin melaporkan kasus tindak pidana percobaan pemerkosaan.
Meski, petugas tahu persis kalau korban saat pertama kali masuk ke Polresta belum divaksin.

“Petugas di pintu masuk masih memberi toleransi. Lalu, pada saat korban masuk melapor ke SPKT, petugas menanyakan kembali apa korban sudah divaksin atau belum. Korban, menjawab belum divaksin dan tidak bisa divaksin, karena memiliki penyakit tertentu,” terang Kabag Ops.

Karena korban menyebutkan tidak bisa divaksin, sehingga wajar petugas menanyakan bukti medisnya. Namun, korban tidak dapat menunjukkannya, dengan alasan surat dirinya tidak bisa divaksin tertinggal di kampung halamannya.

“Minimal korban bisa menunjukkan bukti fotonya. Itupun tidak bisa ditunjukkannya. Sehingga, petugas mengarahkan agar korban untuk menunjukkan terlebih dahulu bukti tidak bisa vaksin. Kesimpulannya, tidak ada penolakan,” sebut mantan Kabag Ops Polres Pidie ini.

Terlepas dari persoalan korban yang ingin melaporkan kasus dugaan percobaan pemerkosaan ke Polisi. Tapi, yang harus dipahami dari ketentuan dan kebijakan yang sudah diatur, setiap orang yang masuk ke lingkungan Polresta wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19. Kalau tidak bisa divaksin, minimal bisa menunjukkan bukti surat medis kalau yang bersangkutan tidak bisa divaksin.

“Kalau memang korban tidak bisa divaksin dan mampu menunjukkan bukti medisnya, pasti kita akan terima laporannya. Jadi, jangan hal ini diputar balikkan faktanya dan jangan dipolitisir. Kami dari Polresta Kembali menegaskan tidak ada penolakan laporan korban. Hal itu yang harus dipahami,” terang AKP Iswahyudi.

Ia pun meminta tidak ada pihak yang mencari panggung dan memanfaatkan keadaan.

“Tolong cek dan croscek terlebih dahulu. Jangan jadikan isu itu sebagai bola panas, sehingga, ada pihak-pihak yang tidak salah, tapi berada di posisi yang disalahkan, akibat informasi yang salah,” pungkas Kabag Ops, AKP Iswahyudi.

Previous Post

Gubernur Minta Menkominfo Blokir PUBG dan Game Judi Online Lainnya

Next Post

Menparekraf Dukung Ekonomi Kreatif Banda Aceh

Berita Lainnya

10 Terpidana Jarimah Zina dan Ikhtilath Dicambuk di Banda Aceh

10 Terpidana Jarimah Zina dan Ikhtilath Dicambuk di Banda Aceh

17 September 2026

BANDA ACEH – Kejaksaan Negeri Banda Aceh melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap 10 terpidana jarimah zina dan ikhtilath di Taman...

Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Anak

Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Anak

9 September 2026

BANDA ACEH – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut tiga pekerja Baby Preneur Daycare Banda Aceh masing-masing 3 tahun 6 bulan...

11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

20 Agustus 2026

BANDA ACEH – Sebanyak 11 terpidana pelanggar Qanun Jinayat menjalani eksekusi uqubat cambuk di Taman Bustanussalatin, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda...

Load More
Next Post
Menparekraf Dukung Ekonomi Kreatif Banda Aceh

Menparekraf Dukung Ekonomi Kreatif Banda Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, BPOM Aceh Dorong Pemenuhan Komitmen SPP-IRT di Aceh Besar

Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, BPOM Aceh Dorong Pemenuhan Komitmen SPP-IRT di Aceh Besar

18 September 2026
Bank Aceh Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Kelembagaan dengan Polda Aceh

Bank Aceh Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Kelembagaan dengan Polda Aceh

18 September 2026
Kejati Aceh Raih Peringkat 1 UAPPA-W Terbaik dari 32 Instansi

Kejati Aceh Raih Peringkat 1 UAPPA-W Terbaik dari 32 Instansi

17 September 2026
10 Terpidana Jarimah Zina dan Ikhtilath Dicambuk di Banda Aceh

10 Terpidana Jarimah Zina dan Ikhtilath Dicambuk di Banda Aceh

17 September 2026
Perkuat Keamanan Pangan, BBPOM Aceh Dorong IRTP Aceh Besar Terapkan CPPOB

Perkuat Keamanan Pangan, BBPOM Aceh Dorong IRTP Aceh Besar Terapkan CPPOB

17 September 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Terpidana Jarimah Zina dan Ikhtilath Dicambuk di Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In