• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 18 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

DPRK Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPj Wali Kota TA 2023

redaksi by redaksi
26 April 2024
in Kutaraja
DPRK Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPj Wali Kota TA 2023

Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat parpipurna penyampaian rekomendasi dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2023. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRK, Jumat (26/4/2024).

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat parpipurna penyampaian rekomendasi dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2023. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRK, Jumat (26/4/2024).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Usman, dihadiri Ketua DPRK, Farid Nyak Umar, Wakil Ketua II, Isnaini Husda, serta segenap anggota dewan. Dari eksekutif hadir Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, dan segenap SKPD.

Usman menyampaikan, dokumen LKPj Wali Kota Banda Aceh tahun 2023 sudah dibahas dan dicermati oleh DPRK melalui serangkaian rapat kerja komisi-komisi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) atau mitra kerjanya.

Sebelumnya, pada Selasa (23/4/2024) DPRK sudah menggelar paripurna penyampaian dan penyerahan secara resmi dokumen LKPj Wali Kota Banda Aceh tahun anggaran 2023 ke DPRK sebagai wujud implementasi pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaran Pemerintah Daerah.

BacaJuga :

Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

7 Oktober 2026
Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

22 September 2026

Karena itu, ketentuan Pasal 20 ayat 1 dari PP tersebut mengharuskan DPRK untuk membahas LKPJ yang sudah diterima dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan serta pelaksanaan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintah daerah.

Hasil pembahasan itu lanjut Usman, sudah diformulasikan oleh tim perumus gabungan komisi yang berbentuk rekomendasi berisi pendapat, usul, dan saran yang seharusnya menjadi perhatian serius dan evaluasi kepada Wali Kota.

“Komisi-komisi di DPRK bersama mitra kerja diberikan batas waktu untuk duduk dengan mitra guna membahas dokumen tersebut, kemudian mereka menyampaikan hasil rapat kerjanya yang kemudian disampaikan dalam forum paripurna ini,” kata Usman.

“Tentunya rekomendasi tersebut menjadi perbaikan demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kota Banda Aceh lebih baik ke depan,” tambahnya.[]

Previous Post

Kapolda Terima Audiensi Direksi Bank Aceh Syariah

Next Post

Kedapatan Bawa Gading Gajah, Dua Warga Pidie Ditangkap

Berita Lainnya

Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

7 Oktober 2026

BANDA ACEH — Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menahan seorang oknum dosen/pegawai IEP berinisial DD Binti NAF (55), tersangka dalam...

Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

22 September 2026

BANDA ACEH – Seorang pria berinisial IR (61), pensiunan PNS, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual...

Pencurian Rp100 Juta di Parkiran Masjid Jamik Lambaro, Warga Aceh Timur Diciduk Polisi

Pencurian Rp100 Juta di Parkiran Masjid Jamik Lambaro, Warga Aceh Timur Diciduk Polisi

21 September 2026

ACEH BESAR – Uang tunai Rp100 juta milik seorang petani raib saat ditinggalkan di dalam mobil yang terparkir di halaman...

Load More
Next Post
Kedapatan Bawa Gading Gajah, Dua Warga Pidie Ditangkap

Kedapatan Bawa Gading Gajah, Dua Warga Pidie Ditangkap

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Bersama BPJS Kesehatan Banda Aceh, Komisi IX DPR RI Beberkan Manfaat Program JKN

Bersama BPJS Kesehatan Banda Aceh, Komisi IX DPR RI Beberkan Manfaat Program JKN

17 Oktober 2026
Kejati Aceh, Sumut, dan Riau Jalin Kerja Sama dengan TNI AL, Perkuat Penegakan Hukum di Laut

Kejati Aceh, Sumut, dan Riau Jalin Kerja Sama dengan TNI AL, Perkuat Penegakan Hukum di Laut

16 Oktober 2026
Komunikasi Makin Profesional, BBPOM Aceh Bekali Pegawai dengan Pelatihan Public Speaking

Komunikasi Makin Profesional, BBPOM Aceh Bekali Pegawai dengan Pelatihan Public Speaking

15 Oktober 2026
Bank Aceh Terima Apresiasi ILO, Perkuat Komitmen Dukung UMKM Aceh Naik Kelas

Bank Aceh Terima Apresiasi ILO, Perkuat Komitmen Dukung UMKM Aceh Naik Kelas

15 Oktober 2026
Perkuat Pemerataan MBG hingga Wilayah 3T, BBPOM Aceh Dukung SPPG yang Aman dan Berkualitas

Perkuat Pemerataan MBG hingga Wilayah 3T, BBPOM Aceh Dukung SPPG yang Aman dan Berkualitas

14 Oktober 2026
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bernhard E. Rondonuwu Pamit Tugas, Sampaikan Terima Kasih kepada Jajaran Satpol PP se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In