• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 19 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Kemlu Pulangkan Belasan Korban TPPO di Myanmar

redaksi by redaksi
8 Juli 2023
in Aceh
Kemlu Pulangkan Belasan Korban TPPO di Myanmar

Foto: InfoPublik/Amiry Yandi

MediaNanggroe.com, Jakarta – Sejumlah 13 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar, berhasil diselamatkan melalui Thailand dan dipulangkan ke Tanah Air pada Jumat (7/7/2023).

“Sebelumnya mereka bekerja di perusahaan online scam di Myawaddy (Myanmar) dan kemudian tereksploitasi di sana,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (7/7/2023).

Myawaddy diketahui merupakan wilayah konflik yang sulit dijangkau oleh aparat Myanmar, sehingga para WNI itu harus berusaha melarikan diri dari perusahaan tersebut dan menyeberang ke Maesot, Thailand, pada 7 Juni 2023.

Setibanya di Thailand, belasan WNI yang berasal dari Kalimantan Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat itu harus menjalani proses national refer mechanism atau mekanisme negara untuk mengidentifikasi korban TPPO berdasarkan ketentuan hukum Thailand.

BacaJuga :

Jaga Kedaulatan Rupiah di Pulau Terluar, BI dan TNI AL Kirim Misi Khusus ke Kepulauan Aceh

Jaga Kedaulatan Rupiah di Pulau Terluar, BI dan TNI AL Kirim Misi Khusus ke Kepulauan Aceh

18 Juni 2026
Marwah UUPA Terancam, SAPA Minta Pemerintah Aceh dan DPRA Bersikap Tegas

SAPA Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Setoran Revitalisasi Sekolah di Bireuen

18 Juni 2026

Pemerintah Indonesia melalui KBRI Bangkok mendampingi dan memberikan perlindungan kepada para WNI selama proses pemeriksaan oleh otoritas Thailand.

Setelah dinyatakan sebagai korban TPPO melalui proses tersebut, para WNI kemudian bisa dipulangkan ke Indonesia.

“Setelah tiba di Indonesia kita akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk proses rehabilitasi, reintegrasi, dan pemulangan para WNI ke daerah asal, serta koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum,” tutur Judha.

Dalam keterangan tertulisnya, Kemlu RI mengatakan bahwa pemulangan para WNI ini menunjukkan komitmen kuat dari negara dalam melindungi WNI di tengah situasi keamanan yang kompleks dan berisiko di Myanmar.

Di samping itu, Kemlu menegaskan bahwa langkah-langkah pencegahan perlu terus ditingkatkan, termasuk penegakan hukum yang tegas terhadap para perekrut serta peningkatan kesadaran masyarakat mengenai modus penipuan sebagai online scammer.

“Pemulangan 13 WNI terduga korban TPPO ini adalah sebuah langkah penting dalam upaya perlindungan terhadap WNI di luar negeri. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal dan memastikan keamanan serta kepentingan para WNI di mana pun mereka berada,” ujar Kemlu.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha (paling kanan) dalam pengarahan pers di Jakarta, Jumat (5/5/2023). 

Previous Post

Mendagri Surati Pj Gubernur Tunjuk Sekda Kota Banda Aceh sebagai Plh Walikota

Next Post

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Ganja, Dua di Antaranya Pasutri

Berita Lainnya

Jaga Kedaulatan Rupiah di Pulau Terluar, BI dan TNI AL Kirim Misi Khusus ke Kepulauan Aceh

Jaga Kedaulatan Rupiah di Pulau Terluar, BI dan TNI AL Kirim Misi Khusus ke Kepulauan Aceh

18 Juni 2026

SABANG – Bank Indonesia (BI) bersama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) kembali menggelar misi strategis menjaga kedaulatan ekonomi...

Marwah UUPA Terancam, SAPA Minta Pemerintah Aceh dan DPRA Bersikap Tegas

SAPA Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Setoran Revitalisasi Sekolah di Bireuen

18 Juni 2026

BANDA ACEH – Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengusut tuntas dugaan setoran...

SAKA POM Aceh Perkuat Kader Muda Awasi Obat dan Pangan

SAKA POM Aceh Perkuat Kader Muda Awasi Obat dan Pangan

18 Juni 2026

BANDA ACEH – Satuan Karya Pengawasan Obat dan Makanan (SAKA POM) Aceh terus memperkuat peran generasi muda dalam mendukung pengawasan...

Load More
Next Post
Polisi Tangkap Tiga Pengedar Ganja, Dua di Antaranya Pasutri

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Ganja, Dua di Antaranya Pasutri

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Jaga Kedaulatan Rupiah di Pulau Terluar, BI dan TNI AL Kirim Misi Khusus ke Kepulauan Aceh

Jaga Kedaulatan Rupiah di Pulau Terluar, BI dan TNI AL Kirim Misi Khusus ke Kepulauan Aceh

18 Juni 2026
Marwah UUPA Terancam, SAPA Minta Pemerintah Aceh dan DPRA Bersikap Tegas

SAPA Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Setoran Revitalisasi Sekolah di Bireuen

18 Juni 2026
SAKA POM Aceh Perkuat Kader Muda Awasi Obat dan Pangan

SAKA POM Aceh Perkuat Kader Muda Awasi Obat dan Pangan

18 Juni 2026
BPK Bongkar Dugaan Manipulasi Perjalanan Dinas di Aceh Besar, Kerugian dan Kelebihan Bayar Capai Rp669 Juta

BPK Bongkar Dugaan Manipulasi Perjalanan Dinas di Aceh Besar, Kerugian dan Kelebihan Bayar Capai Rp669 Juta

18 Juni 2026
43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

BPK Sorot APBK Banda Aceh Tak Realistis, Utang Belanja Tembus Rp100 Miliar dan Belanja Pegawai Jebol Anggaran

18 Juni 2026
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp820 Juta di Aceh Besar, Gaji ASN hingga Perjalanan Dinas Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In