• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 3 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Pemuda Aceh Reformasi Desak Pj Gubernur Copot Direktur RSUZA

redaksi by redaksi
19 Februari 2024
in Aceh
Pemuda Aceh Reformasi Desak Pj Gubernur Copot Direktur RSUZA

Ketua lembaga Pemuda Aceh Reformasi (PAR), Farras. Foto Ist

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Terkait dugaan malpraktik terhadap pasien yang dilakukan terhadap pasien JKA atas nama Yismanila (41) asal Aceh Barat , Pemuda Aceh Reformasi mendesak Pj Gubernur Aceh untuk mencopot Direktur RSUZA.

Hal itu disampaikan Ketua lembaga Pemuda Aceh Reformasi (PAR), Farras menyikapi informasi yang beredar tentang adanya kejadian malapraktik terhadap Ibu dua anak asal Aceh Barat, Yismanila (41), yang mengalami kebutaan usai mendapatkan penanganan medis di RSUZA Banda Aceh.

“Kita bisa melihat begitu buruknya manejemen pelayanan terhadap pasien di RSUZA sekarang ini, pemuda Aceh Reformasi meminta kepada Pj gubernur Aceh untuk segera mengevaluasi Direktur RSUZA tersebut,” ujar Farras.

Farras menambahkan bahwa kejadian tersebut tidak terlepas dari lemahnya kepemimpinan Direktur RSUZA sekarang, dimana masyarakat menjadi korban.

BacaJuga :

Oknum Polisi Penangguh Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

Oknum Polisi Penangguh Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

3 Juni 2026
Belum Reda Kasus Hotel, Video Asusila Diduga Selebgram Gegerkan Aceh

Belum Reda Kasus Hotel, Video Asusila Diduga Selebgram Gegerkan Aceh

3 Juni 2026

Sebagaimana beredar di media massa kejadian tersebut menimpa Ibu dua anak asal Aceh Barat, Yismanila (41), yang mengalami kebutaan usai mendapatkan penanganan medis di RSUZA Banda Aceh.

Farras mengharapkan Pj Gubernur Aceh melakukan langkah serius untuk menindak tegas Direktur RSUZA karena insiden tersebut.

Buruknya kinerja RSUZA akan berdampak langsung pada kinerja Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.

“Pj Gubernur Aceh harus segera melakukan evaluasi Kinerja Direktur RSUZA dan menggantikannya dengan Pejabat lain yang lebih kompeten,” imbuh Farras.

Sebagaimana diberitakan salah satu media online, Pasien asal Aceh Barat, Yismanila (41), yang mengalami kebutaan usai mendapatkan penanganan medis di RSUZA.

Menurut suami korban, Azhar, kondisi istrinya saat pertama masuk ke ruang rawat inap Nabawi masih segar bugar, tanpa mengeluh sakit. Laki-laki ini mengatakan, petaka mulai menimpa isterinya saat dokter bagian THT membawa Yismanila ke ruang bedah untuk dilakukan pemeriksaan kembali.

Saat itu, tim dokter THT memeriksa kembali hidung isterinya dengan cara mencongkel dengan alat. Tindakan itulah yang diyakini Azhar sebagai malpraktik. Karena, sebelumnya, dokter penangunggjawab tidak merekomdasikan orang lain melakukan tindakan apa-apa setelah dokter penanggung jawab selesai melakukan pemeriksaan.

“Dokter sudah mengingatkan hidung saya tidak boleh lagi dicongkel-congkel karena tumornya memang letaknya di pembuluh darah. Sedikit saja bergoyang pasti keluar darah,” ucap Yismanila kepada salah satu media online.

Azhar mengatakan, hidung istrinya terus mengeluarkan darah hingga mencapai 1 botol air mineral atau sekitar setengah liter dan tidak bisa berhenti. Setelah kejadian itu, kata dia, operasi yang telah dijadwalkan terpaksa dibatalkan karena ditakutkan akan terjadi pendarahan lebih parah.

Dia menjelaskan, bahwa kepada para dokter sudah diingatkan agar tidak mengambil tindakan medis terhadap isterinya tanpa persetujuan dokter bagian THT. “Saya sudah menolak kenapa kalian paksa. Apalagi dokter Beni (bagian THT) belum memberikan tanda tangan, tapi kalian paksa-paksa. Makanya begini kejadiannya,” ucap Azhar menceritakan awal mula terjadi malpraktik kepada media massa.

Saat dikomplain begitu, lanjut Azhar, para dokter diam semua. “Waktu dicongkel-congkel itu, dokter yang congkel mengajari dokter-dokter lainnya. Sepertinya saya dijadikan bahan uji-coba mereka,” ungkap Yusmanila.

Setelah itu, sambung Azhar lagi, istrinya kembali dibawa ke ruang inap dangan kondisi darah yang masih menetes dari lubang hidung. Keesokan harinya, tiba-tiba tim dokter memutuskan untuk dilakukan Embolisasi (penyumbatan suatu pembuluh darah) melalui selang dari pangkal paha ke otak. Operasi kecil itu dilmulai seusai Magrib hingga pukul 23.00 WIB malam. Dari informasi yang diperoleh, tindakan itu disebut bertujuan untuk menutup kuntup darah agar tidak terjadi pendarahan saat operasi.

Menurut pengakuan Yusmanila, proses ini dilakukan dengan bius lokal. Sehingga, apa yang dilakukan dokter semua dapat dilihat dan dirasakan. Wanita ini mengaku merasa kesakitan luar biasa saat dimasukan selang dalam badan hingga ke otak.

Yusmanila mengaku tidak pernah membayangkan tindakan itu bakal membuatnya buta.  Yang dirasakan hanya rasa sakit yang tak tertahankan. “Saya tidak teringat bahaya ke mata. Saya bertanya dalam hati bagaimana kepala saya nanti, pasti sudah rusak, karena banyak sekali obat yang disemprot,” ujar wanita ini dengan tatapan ke wajah anaknya.

Usai dilakukan tindakan itu, cerita Azhar, istrinya muntah-muntah hebat hingga setengah sadar. Dalam kondisi tersebut, kedua matanya memang tidak bisa dibuka. Waktu itu, ia masih berpikir, mungkin karena pengaruh obat.

Ternyata, perkiraanya Azhar salah besar. Karena, setelah isterinya sadar sekitar pukul 4.00 pagi, mata kanan wanita itu memang sama sakali tidak bisa melihat lagi.

Melihat isterinya cacat, lelaki ini pun merasa terpukul. Lalu, ia menangis sekuat-kuatnya. “Waktu masuk kemari, mata dia tidak ada keluhan sedikitpun. Kenapa setelah kemari malah jadi buta,” protesnya.

Azhar sangat menyesalkan perlakuan pihak rumah sakit. Maksud hati ingin mendapatkan pertolongan medis agar penyakit yang diderita sembuh, malah sebaliknya. “Bukan sakit yang diderita berkurang, malah bertambah sakit lainnya,” sesal Azhar kepada media.

Untuk memastikan kesehatan mata isterinya, kata Azhar, pada hari Jumat 15 Februari sudah dilakukan pemeriksaan ke Poli Mata. Dari dokter spesialis mata diperoleh informasi, bahwa berdasarkan hasil USG, mata kanan wanita ini mengalami buta permanen.

Sementara itu, Direktur RSUDZA Banda Aceh dr. Isra Firmansyah, SpA.,PhD diminta penjelasanya media ini melalui pesan Whatsapp tanggal 18 Februari 2024 terkait  dugaan malpraktik terhadap Yismanila (41) asal Aceh Barat yang dilakukan oleh dokter RSUZA belum mendapatkan jawaban.

Previous Post

Luasnya Empat Kali Jakarta, IKN akan Jadi Kota Layak Huni

Next Post

Kabid TIK Polda Aceh Ikuti Forum Belajar Bersama Sejarawan Polri

Berita Lainnya

Oknum Polisi Penangguh Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

Oknum Polisi Penangguh Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

3 Juni 2026

MediaNanggroe.com – Polemik penangguhan dua terduga pelaku khalwat berinisial YS dan ND yang sempat diamankan oleh Satpol PP dan WH...

Belum Reda Kasus Hotel, Video Asusila Diduga Selebgram Gegerkan Aceh

Belum Reda Kasus Hotel, Video Asusila Diduga Selebgram Gegerkan Aceh

3 Juni 2026

MediaNanggroe.com– Masyarakat Aceh kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang diduga bermuatan asusila dan disebut-sebut melibatkan seorang perempuan yang dikenal...

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

2 Juni 2026

Berakhirnya hubungan asmara diduga menjadi pemicu aksi brutal seorang pria berinisial AF alias Bedu (31) terhadap mantan kekasihnya, NA (24)....

Load More
Next Post
Kabid TIK Polda Aceh Ikuti Forum Belajar Bersama Sejarawan Polri

Kabid TIK Polda Aceh Ikuti Forum Belajar Bersama Sejarawan Polri

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Oknum Polisi Penangguh Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

Oknum Polisi Penangguh Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

3 Juni 2026
Belum Reda Kasus Hotel, Video Asusila Diduga Selebgram Gegerkan Aceh

Belum Reda Kasus Hotel, Video Asusila Diduga Selebgram Gegerkan Aceh

3 Juni 2026
Pernah Dinonaktifkan dari Jabatan Sekda, Sulaimi Kini Dilantik Jadi Kadis Koperasi Aceh Besar

Pernah Dinonaktifkan dari Jabatan Sekda, Sulaimi Kini Dilantik Jadi Kadis Koperasi Aceh Besar

2 Juni 2026
Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

2 Juni 2026
Penyidik Panggil Dua Tersangka Kasus Hotel Banda Aceh

Penyidik Panggil Dua Tersangka Kasus Hotel Banda Aceh

2 Juni 2026
  • Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

    Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Pertanian Aceh Selatan Gelontorkan Rp8,28 Miliar untuk Kelompok Tani dan Jalan Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In