MediaNanggroe.com – Kejaksaan Tinggi Aceh terus mengintensifkan gerakan pembentukan generasi muda sadar hukum. Melalui program unggulan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Aceh kembali turun langsung ke dunia pendidikan dengan menyambangi SMA Negeri 1 Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (25/02).
Kunjungan ini menjadi sekolah ketujuh yang diedukasi Kejati Aceh sejak awal tahun 2026, menegaskan keseriusan lembaga penegak hukum tersebut dalam melakukan pencegahan sejak dini, bukan sekadar penindakan.
Mengusung tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, kegiatan JMS tidak hanya berfokus pada sosialisasi regulasi, tetapi menjadi langkah preventif strategis untuk membentengi pelajar dari ancaman kenakalan remaja, praktik bullying, hingga bahaya laten penyalahgunaan narkotika.
Bangun Mimpi, Tanamkan Integritas
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., tampil membakar semangat para siswa agar berani bercita-cita tinggi, termasuk meniti jalan sebagai penegak hukum.
“Menjadi Jaksa butuh kerja keras. Syaratnya minimal lulusan S1 Hukum dengan IPK 3,5. Tapi ingat, kecerdasan akademik (nilai A) tidak cukup. Kalian harus memiliki integritas, akhlak yang mulia, dan iman yang kokoh,” tegas Ali Rasab di hadapan ratusan siswa.
Ia juga menguraikan peran strategis Jaksa sebagai penjaga keadilan negara, mulai dari melakukan penuntutan, mengeksekusi putusan hakim, hingga menangani perkara besar seperti tindak pidana korupsi dan pelanggaran HAM berat.
Perang Melawan Narkotika: Tegas namun Manusiawi
Sementara itu, Jaksa Fungsional Amanto menyampaikan peringatan keras terkait bahaya penyalahgunaan narkotika yang semakin mengincar usia produktif. Ia menegaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009, pelaku tindak pidana narkotika dapat dijatuhi hukuman berat hingga 20 tahun penjara.
Namun demikian, Amanto juga menekankan sisi kemanusiaan dalam penegakan hukum.
Ia menyampaikan bahwa pecandu bukanlah akhir dari segalanya. Dengan dukungan keluarga serta rehabilitasi medis yang tepat, pecandu masih memiliki peluang untuk pulih dan kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat.
Tentang Jaksa Masuk Sekolah (JMS)
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan inisiatif nasional dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang bertujuan mengenalkan hukum sejak dini kepada pelajar tingkat SD, SMP, hingga SMA.
Dengan pendekatan dialogis dan edukatif, JMS diharapkan mampu melahirkan Generasi Taat Hukum yang berintegritas dan menjadi fondasi kuat bagi masa depan Indonesia..











Discussion about this post