• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 7 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

ARA Serukan Aksi Besar di Kantor Gubernur Aceh

redaksi by redaksi
18 Mei 2026
in Aceh
ARA Serukan Aksi Besar di Kantor Gubernur Aceh

Perwakilan Aliansi Rakyat Aceh (ARA) membacakan pernyataan sikap didampingi puluhan mahasiswa dalam video yang diunggah akun TikTok resmi @Aliansi_rakyat_Aceh, Minggu (17/5/2026) dini hari. FOTO/TIKTOK @Aliansi_rakyat_Aceh

MediaNanggroe.com – Aliansi Rakyat Aceh (ARA) melontarkan pernyataan sikap keras menjelang aksi massa yang direncanakan berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Senin, 18 Mei 2026. Pernyataan tersebut disampaikan melalui video yang diunggah akun TikTok resmi @Aliansi_rakyat_Aceh pada 17 Mei 2026 dini hari.

Dalam video itu, seorang perwakilan ARA membacakan pernyataan sikap di hadapan puluhan mahasiswa yang berdiri mendampingi. Suasana tampak tegang dengan seruan perlawanan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai mengabaikan suara rakyat Aceh.

ARA menyerukan kepada mahasiswa, pemuda, buruh, petani, dan seluruh elemen masyarakat untuk turun bersama memenuhi Kantor Gubernur Aceh.

“Ini bukan sekadar aksi biasa. Ini adalah perlawanan rakyat terhadap pengkhianatan atas suara rakyat Aceh,” tegas perwakilan ARA dalam video tersebut.

BacaJuga :

Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Blok Andaman dan Jatah Aceh, Ini Empat Permintaan Mualem kepada Presiden Prabowo

6 Juli 2026
Audit BPK Ungkap Masalah di Proyek PUPR dan Perkim Aceh Selatan, Rp880 Juta Harus Ditindaklanjuti

Audit BPK Ungkap Masalah di Proyek PUPR dan Perkim Aceh Selatan, Rp880 Juta Harus Ditindaklanjuti

6 Juli 2026

ARA juga melontarkan ultimatum kepada Pemerintah Aceh terkait tuntutan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026. Mereka menegaskan tidak akan ada lagi ruang kompromi apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi.

“Kami tegaskan kepada Gubernur Aceh, besok tidak ada lagi perwakilan dan tidak ada lagi kebohongan kepada rakyat. Jika besok tidak dicabut, maka pemerintah sendirilah yang siap menghadapi seluruh konsekuensi dan gejolak yang akan terjadi,” lanjut pernyataan tersebut.

Tak hanya kepada pemerintah, ARA juga memberi peringatan keras kepada aparat kepolisian agar tidak melakukan tindakan represif terhadap massa aksi.

“Kepada pihak kepolisian kami ingatkan dengan jelas, jangan menghalangi massa aksi, jangan melakukan intimidasi dan jangan melakukan penangkapan,” ujar perwakilan ARA.

Dalam video itu, ARA turut menyinggung potensi kemarahan publik apabila terjadi tindakan kekerasan terhadap demonstran.

“Bila kembali terjadi tindakan kekerasan terhadap massa aksi, maka lihatlah kemarahan rakyat,” tegasnya.

ARA memastikan massa aksi tidak akan mundur sebelum tuntutan mereka dipenuhi.

“Apapun yang terjadi besok, kami tidak akan mundur dan tidak akan bubar sebelum Pergub Nomor 2 Tahun 2026 dicabut. Besok akan menentukan sikap. Saksikanlah kemarahan rakyat,” tutup pernyataan tersebut.

Video pernyataan sikap itu kini ramai beredar di media sosial dan memicu perhatian publik di Aceh. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Aceh maupun pihak kepolisian terkait ultimatum yang disampaikan ARA.

Previous Post

Taekwondo Aceh Besar Juara Umum Pra PORA 2026

Next Post

Pergub JKA Resmi Dicabut Setelah Gelombang Demo Mahasiswa

Berita Lainnya

Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Blok Andaman dan Jatah Aceh, Ini Empat Permintaan Mualem kepada Presiden Prabowo

6 Juli 2026

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), secara resmi menyurati Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait pengelolaan minyak dan...

Audit BPK Ungkap Masalah di Proyek PUPR dan Perkim Aceh Selatan, Rp880 Juta Harus Ditindaklanjuti

Audit BPK Ungkap Masalah di Proyek PUPR dan Perkim Aceh Selatan, Rp880 Juta Harus Ditindaklanjuti

6 Juli 2026

Tapaktuan – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kelebihan pembayaran dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada puluhan proyek infrastruktur yang dibiayai...

BPK Bongkar Keuangan RSUDZA: Piutang Rp112 Miliar Dipertanyakan, Klaim BPJS Ratusan Juta Ditolak

Utang RSUDZA Tembus Rp416 Miliar, BPK: Kas Nyaris Habis, Kemampuan Bayar Utang Hanya 0,13 Persen

6 Juli 2026

Banda Aceh – Kondisi keuangan RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) berada dalam sorotan serius. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap kemampuan...

Load More
Next Post
Pergub JKA Resmi Dicabut Setelah Gelombang Demo Mahasiswa

Pergub JKA Resmi Dicabut Setelah Gelombang Demo Mahasiswa

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Blok Andaman dan Jatah Aceh, Ini Empat Permintaan Mualem kepada Presiden Prabowo

6 Juli 2026
Audit BPK Ungkap Masalah di Proyek PUPR dan Perkim Aceh Selatan, Rp880 Juta Harus Ditindaklanjuti

Audit BPK Ungkap Masalah di Proyek PUPR dan Perkim Aceh Selatan, Rp880 Juta Harus Ditindaklanjuti

6 Juli 2026
BPK Bongkar Keuangan RSUDZA: Piutang Rp112 Miliar Dipertanyakan, Klaim BPJS Ratusan Juta Ditolak

Utang RSUDZA Tembus Rp416 Miliar, BPK: Kas Nyaris Habis, Kemampuan Bayar Utang Hanya 0,13 Persen

6 Juli 2026
Utang Aceh Selatan Meledak 613 Persen dalam Lima Tahun, BPK Sorot Risiko Fiskal Daerah

Utang Aceh Selatan Meledak 613 Persen dalam Lima Tahun, BPK Sorot Risiko Fiskal Daerah

5 Juli 2026
BPK Bongkar Keuangan RSUDZA: Piutang Rp112 Miliar Dipertanyakan, Klaim BPJS Ratusan Juta Ditolak

BPK Bongkar Keuangan RSUDZA: Piutang Rp112 Miliar Dipertanyakan, Klaim BPJS Ratusan Juta Ditolak

5 Juli 2026
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Bongkar Carut-Marut Keuangan Aceh Selatan: Utang Membengkak, Proyek Bermasalah, 144 Kendaraan Dinas Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Mobil Dinas Rp1,87 Miliar untuk Bupati Aceh Selatan, Dinilai Tak Prioritas dan Langgar Ketentuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In