• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 26 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejati Aceh Sosialisasi Hukum di SMP Negeri 3 Banda Aceh

redaksi by redaksi
14 Mei 2024
in Aceh
Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejati Aceh Sosialisasi Hukum di SMP Negeri 3 Banda Aceh

MediaNanggroe.com, Banda Aceh | Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali hadir untuk memberikan sosialisasi hukum kepada para pelajar. Kegiatan kali ini diselenggarakan di SMP Negeri 3 Banda Aceh, dengan fokus utama pada pencegahan perilaku bully dan cyber bullying.Selasa 14 Mei 2024

Dipimpin oleh Plh Kasipenkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan siswa, sekaligus memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak buruk dari perilaku bully dan cyber bullying. Sebagai narasumber utama, Fitriani, Kasi Tindak Pidana Narkotika, memberikan materi yang komprehensif terkait permasalahan ini.

Dalam sosialisasinya, Fitriani menjelaskan bahwa perilaku bully dan cyber bullying tidak hanya berdampak negatif pada korban, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang serius. “Bully dan cyber bullying dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Oleh karena itu, penting bagi para siswa untuk memahami bahwa tindakan seperti itu bukanlah hal yang sepele,” tegas Fitriani.

Ali Rasab Lubis juga menambahkan bahwa program JMS ini merupakan salah satu upaya Kejati Aceh untuk membentuk generasi muda yang sadar hukum dan memiliki sikap saling menghargai satu sama lain. “Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap dapat membangun kesadaran hukum sejak dini sehingga tercipta lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa,” ujarnya.

BacaJuga :

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

24 April 2026
Mualem Tekan Validasi Data JKA, Akurasi Jadi Sorotan Utama

Mualem Tekan Validasi Data JKA, Akurasi Jadi Sorotan Utama

24 April 2026

Sosialisasi ini mendapat respon positif dari para siswa dan guru di SMP Negeri 3 Banda Aceh. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin untuk memberikan edukasi hukum yang bermanfaat bagi para pelajar.

Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Banda Aceh Nurjani, melalui Wakil Kepala Bidang Kesiswaan Daswati menyampaikan terima kasih kepada tim Kejati Aceh yang memberikan penjelasan tentang bullying dan cyberbullying.

Mereka berharap ada kesempatan lain untuk penyuluhan lebih lanjut di sekolah. Penyuluhan hari ini dianggap positif dan membantu anak-anak lebih memahami tentang bullying.

“Alhamdulillah kami sangat berterima kasih kepada tim dari Kejati yang hari ini sudah berkesempatan untuk menjungi sekolah kami dalam rangka mempaparkan tentang bullying dan cyberbullying”,ucapnya

Menurutnya prilaku bully memang banyak terjadi disekolah , walaupun hanya bullyingnya kecil-kecilan tetapi melaui Jaksa Masuk Sekolah siswa bisa memahami bahwa prilaku bully tidak baik dan bisa berujung ke permasalahan hukum

“Tadi banyak yang dari belum tahu apa itu bullying, jadi Insyaallah dengan adanya kita hari ini Sangat positif sekali sifatnya, jadi menurut kami itu sangat membantu ya anak-anak di sekolah dan juga kami dalam hal bullying ini”ujarnya

Dengan adanya program JMS dan sosialisasi semacam ini, diharapkan tingkat kejadian bully dan cyber bullying di kalangan pelajar dapat berkurang secara signifikan, sehingga tercipta lingkungan belajar yang lebih kondusif dan harmonis,harapnya

Previous Post

Bantuan Korban Konflik di BRA Tahun 2024 Capai 85 Miliar Lebih, untuk Siapa?

Next Post

Tingkatkan IPK, Disbudpar Aceh Dan BPK Wilayah I Bentuk Konsorsium Pemajuan Kebudayaan

Berita Lainnya

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

24 April 2026

MediaNanggroe.com - Dua warga Bireuen berstatus mahasiswa diamankan Unit III Tipidter Satreskrim Polresta Banda Aceh karena memiliki 618 slop rokok...

Mualem Tekan Validasi Data JKA, Akurasi Jadi Sorotan Utama

Mualem Tekan Validasi Data JKA, Akurasi Jadi Sorotan Utama

24 April 2026

MediaNanggroe.com — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memimpin rapat koordinasi membahas perkembangan dan validasi data Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di...

Ciptakan Sekolah Dengan Pangan Aman: BBPOM Aceh Dorong Kemandirian Sekolah dalam Pengawasan

Ciptakan Sekolah Dengan Pangan Aman: BBPOM Aceh Dorong Kemandirian Sekolah dalam Pengawasan

24 April 2026

MediaNanggroe.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan keamanan pangan...

Load More
Next Post
Tingkatkan IPK, Disbudpar Aceh Dan BPK Wilayah I Bentuk Konsorsium Pemajuan Kebudayaan

Tingkatkan IPK, Disbudpar Aceh Dan BPK Wilayah I Bentuk Konsorsium Pemajuan Kebudayaan

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

24 April 2026
Mualem Tekan Validasi Data JKA, Akurasi Jadi Sorotan Utama

Mualem Tekan Validasi Data JKA, Akurasi Jadi Sorotan Utama

24 April 2026
Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

24 April 2026
Ciptakan Sekolah Dengan Pangan Aman: BBPOM Aceh Dorong Kemandirian Sekolah dalam Pengawasan

Ciptakan Sekolah Dengan Pangan Aman: BBPOM Aceh Dorong Kemandirian Sekolah dalam Pengawasan

24 April 2026
Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

24 April 2026
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Aceh Selatan Anggarkan Miliaran Rupiah untuk Program Bajak Sawah Gratis 2026, Baru Tiga Kecamatan Masuk RUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In