• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 18 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Jaksa Kunjungi SMAKON Aceh Genarasi Emas, Genarasi Tanpa Narkotika

redaksi by redaksi
24 April 2024
in Aceh
Jaksa Kunjungi SMAKON Aceh Genarasi Emas, Genarasi Tanpa Narkotika

MediaNanggroe.com, Banda Aceh | Tim penyuluhan hukum pada Kejaksaan Tinggi Aceh kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun Anggaran 2024 di SMA Keberkatan Olahraga Negeri (SMAKON) Aceh, Rabu 24 April 2024 di Komplek Stidon Harapan,Banda Aceh

Kegiatan JMS ini dilakukan dalam rangka memberikan penyuluhan hukum , pencegahan penyalahgunaan narkoba dikalangan Pelajar serta penyuluhan penggunaan Media Sosial yang baik guna mencegah Bullying atau Cyber Bullying bagi Siswa siswi di SMAKON Aceh.

Pelaksanaan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini dipimpin langsung Kasipenkum Kejati Aceh,Ali Rasab Lubis, didamping Kasi Tindak Pidana Narkotika Fitriani,S.H,M.H, Kepala SMAKON Aceh, Ahfas, S.Pd.I., M.Pd.

Kasi Tindak Pidana Narkotika Fitriani,S.H,M.H,dalam materinya mengingatkan siswa menjauhi penyalahgunan Narkotika,karena menurut generasi emas adalah genarasi tanpa di pengaruhi Narkotika

BacaJuga :

Bersama BPJS Kesehatan Banda Aceh, Komisi IX DPR RI Beberkan Manfaat Program JKN

Bersama BPJS Kesehatan Banda Aceh, Komisi IX DPR RI Beberkan Manfaat Program JKN

17 Oktober 2026
Komunikasi Makin Profesional, BBPOM Aceh Bekali Pegawai dengan Pelatihan Public Speaking

Komunikasi Makin Profesional, BBPOM Aceh Bekali Pegawai dengan Pelatihan Public Speaking

15 Oktober 2026

“Zat yang dikandung dalam Narkotika sangat berbahaya bagi tubuh kita maka jangan pernah memakai narkoba karena merusak tubuh dan masa depan kita,”tegas Fitriani

Saat ini Negara Indonesia telah mepahirkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang secara tegas menguraikan beberapa perbuatan mulai dari mengimpor, mengekspor, memproduksi, menanam, menyimpan, mengedarkan, dan menggunakan Narkotika, yang jika dilakukan tanpa pengendalian dan pengawasan dari pihak terkait
Lebih lanjutnya Fitriani mwnjelaskan bahaya bagi pemakai Narkoba selain merusak tubuh, Pemakai Narkotika dapat dijerat hukuman dengan pidana penjara maksimal 4 tahun penjara.

Pada kesempatan itu Fitriani turut mengajak siswa menggunakan Media sosial secara bijak dan baik,sebab diera digitalisasi penggunaan media sosial yang tidak bijak kerap kali terjerat dalam masalah hukum dan merugikan diri sendiri.

“Di era globalisasi sekarang ini banyak terjadi kriminal siber. Bahaya kejahatan dunia maya ini juga harus dikenali dan diwaspadai. Kriminal siber ini juga bisa dijerat tindak pidana,” sebutnya
Khusus di media sosial, gunakan dengan bijaksana . Hingga postingan yang merugikan diri sendiri seperti tidak mencemarkan orang lain, menyebarkan berita bohong atau hoaks, serta informasi mengandung kebencian dan SARA,” ujarnya

Previous Post

Polisi Gerebek Lokasi Perjudian, Tujuh Pelaku dan Uang Jutaan Rupiah Diamankan

Next Post

Jaksa Telah Memeriksa 56 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya

Berita Lainnya

Bersama BPJS Kesehatan Banda Aceh, Komisi IX DPR RI Beberkan Manfaat Program JKN

Bersama BPJS Kesehatan Banda Aceh, Komisi IX DPR RI Beberkan Manfaat Program JKN

17 Oktober 2026

Banda Aceh, Jamkesnews – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh mengimbau kepada masyarakat bahwa menjadi Peserta Jaminan Kesehatan...

Komunikasi Makin Profesional, BBPOM Aceh Bekali Pegawai dengan Pelatihan Public Speaking

Komunikasi Makin Profesional, BBPOM Aceh Bekali Pegawai dengan Pelatihan Public Speaking

15 Oktober 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik...

BI Aceh Edukasi CBP Rupiah di Pidie, Sasar Lebih dari 700 Pelajar dan Warga

BI Aceh Edukasi CBP Rupiah di Pidie, Sasar Lebih dari 700 Pelajar dan Warga

13 Oktober 2026

PIDIE – Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh menyasar lebih dari 700 pelajar, santri, dan masyarakat di Kabupaten Pidie untuk memperkuat...

Load More
Next Post
Jaksa Telah Memeriksa 56 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya

Jaksa Telah Memeriksa 56 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Bersama BPJS Kesehatan Banda Aceh, Komisi IX DPR RI Beberkan Manfaat Program JKN

Bersama BPJS Kesehatan Banda Aceh, Komisi IX DPR RI Beberkan Manfaat Program JKN

17 Oktober 2026
Kejati Aceh, Sumut, dan Riau Jalin Kerja Sama dengan TNI AL, Perkuat Penegakan Hukum di Laut

Kejati Aceh, Sumut, dan Riau Jalin Kerja Sama dengan TNI AL, Perkuat Penegakan Hukum di Laut

16 Oktober 2026
Komunikasi Makin Profesional, BBPOM Aceh Bekali Pegawai dengan Pelatihan Public Speaking

Komunikasi Makin Profesional, BBPOM Aceh Bekali Pegawai dengan Pelatihan Public Speaking

15 Oktober 2026
Bank Aceh Terima Apresiasi ILO, Perkuat Komitmen Dukung UMKM Aceh Naik Kelas

Bank Aceh Terima Apresiasi ILO, Perkuat Komitmen Dukung UMKM Aceh Naik Kelas

15 Oktober 2026
Perkuat Pemerataan MBG hingga Wilayah 3T, BBPOM Aceh Dukung SPPG yang Aman dan Berkualitas

Perkuat Pemerataan MBG hingga Wilayah 3T, BBPOM Aceh Dukung SPPG yang Aman dan Berkualitas

14 Oktober 2026
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bernhard E. Rondonuwu Pamit Tugas, Sampaikan Terima Kasih kepada Jajaran Satpol PP se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In